Sabtu, 12 September 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Empat Tersangka Korupsi PTSL Desa Cikupa Dibawa ke Bui

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Rabu, 2 Nov 2022 11:48 WIB
Rubrik Headline, Kabupaten Tangerang, Metro Tangerang
Empat Tersangka Korupsi PTSL Desa Cikupa Dibawa ke Bui
FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, TANGERANG—Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang membawa empat tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi Pendaftaran Tanah Sistem Lengkap (PTSL) di Desa Cikupa, Kecamatan Cikupa Kabupaten Tangerang ke Rutan Serang. Keempatnya diserahkan beserta barang bukti kasus yang terjadi pada Tahun 2019-2021 di Desa Cikupa, Kecamatan Cikupa tersebut.


Kepala Kejari Kabupaten Tangerang Nova Elida Saragih menjelaskan keempat tersangka itu masing-masing mantan Kepala Desa Cikupa Abu Mutolib, mantan bendahara desa Iqbal, mantan Sekretaris Desa Suhendi dan bendahara desa Cikupa EEP.


“Kami telah menyerahkan 4 tersangka dan barang bukti (tahap 2), perkara dugaan tindak pidana korupsi PTSL Desa Cikupa tahun 2019-2021,” kata Nova dalma keterangan persnya, Selasa (1/11).


Nova menjelaskan, keempat tersangka diduga melakukan tindak pidana korupsi PTSL dan penyalahgunaan wewenang dalam kegiatan PTSL Tahun 2019-2021 di Desa Cikupa, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.


Adapun kronologinya, pada bulan Februari tahun 2020 sampai tahun 2021 keempat tersangka diduga telah mengenakan biaya kepada para pemohon PTSL di Desa Cikupa dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri.


“Dalam kurun waktu tahun 2019 sampai 2021 para tersangka telah meminta, memungut, menerima, menggunakan uang dari masyarakat (Pemohon PTSL) berdasarkan musyawarah RT, RW dan BPD secara tidak sah,” terangnya.

Baca Juga: Periksa Saksi Kasus BOP di Kabupaten Tangerang, Kejari Temukan Siswa Fiktif


Komplotan itu menetapkan tarif berbeda-beda kepada para pemohon PTSL. Diantaranya untuk luas tanah lebih dari 50 meter dengan surat-surat lengkap dikenakan biaya sebesar Rp 500 ribu.

Selanjutnya luas tanah lebih dari 50 meter dengan surat-surat tidak lengkap dikenakan biaya sebesar Rp 1 juta. Kemudian luas tanah lebih dari 100 meter dengan surat tidak lengkap dikenakan biaya sebesar Rp 1,5 juta.

BeritaTerbaru

Golkar Kota Tangerang Mulai Proses Pengganti Alm Rusdi Alam

Sachrudin: Saiful Millah Terpilih Sebagai Ketua DPRD Kota Tangerang

Sabtu, 12 Sep 2026 13:31 WIB

Helikopter HR-3604 Perluas Pencarian Rombongan Wartawan di Selat Sunda

Sabtu, 12 Sep 2026 13:04 WIB

Pencarian Jurnalìs yang Hilang Diperluas Melalui Udara dan Laut

Sabtu, 12 Sep 2026 12:34 WIB

HUT ke-24, Polsek Serpong Santuni Anak Yatim dan Doakan Lima Jurnalis Hilang

Sabtu, 12 Sep 2026 12:02 WIB


Hal tersebut tidak sesuai dengan aturan SKB 3 Menteri Nomor : 25/SKB/V/2017, Nomor: 590-316 Tahun 2017 dan Nomor 34 Tahun 2017 tentang pembiayaan persiapan pendaftaran tanah sistematis, yang isinya bahwa dalam rangka penyeragaman pembiayaan persiapan PTSL pemerintah membebaskan pembiayaan bagi masyarakat.


“Sebenarnya telah dilakukan penyeragaman pembiayaan persiapan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap untuk wilayah Jawa-Bali dikenakan biaya Rp 150 ribu,” jelas Nova.


Nova menambahkan, para tersangka telah melanggar Pasal 12 huruf e Undang-undang RI No. 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.


“Bahwa proses penyerahan tersangka dan barang bukti berjalan dengan tertib, aman dan selanjutnya tersangka dimasukkan ke Rutan Serang Banten,” pungkasnya.

Baca Juga: Kejari Kabupaten Tangerang Terima 80 Surat Kuasa Khusus dari BPJS Ketenagakerjaan


Sebelumnya pada 5 Juli 2022 lalu, mantan Kepala Desa Cikupa, Kabupaten Tangerang, berinisial AM ditetapkan sebagai tersangka kasus pungutan liar (pungli) program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL). Selain AM, dalam kasus pungli pembuatan sertifikat tanah itu, polisi juga menetapkan tiga orang tersangka lain.


Kapolresta Tangerang Kombes Raden Rhomdon Natakusuma mengatakan, kasus pungli pembuatan sertifikat tanah itu dilakukan keempat tersangka pada program PTSL di Desa Cikupa tahun 2020 sampai 2021.


“Kita lakukan kita kasus ini dari bulan Januari 2022 dan bulan ini (Juli) kita tetapkan tersangka terhadap 4 orang yang diduga melakukan tindak pidana korupsi (pungli PTSL),” kata Kombes Rhomdon saat itu.


Dia menjelaskan, tersangka AM yang saat itu masih menjabat sebagai kades Cikupa, memerintahkan kepada SH, MI, dan MSE untuk melakukan pungutan liar kepada 1.319 pemohon PTSL. (alfian/aditya)

Tags: desa CikupaKejari Kabupaten Tangerang
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Banten Region

Diduga Hirup Gas Beracun Saat Perbaiki Mesin Air, Warga Kab Serang Jatuh ke Sumur

Sabtu, 12 Sep 2026 11:53 WIB
Kota Tangerang

DPRD Kota Tangerang Dorong Penyediaan Air Bersih dan Salat Istisqa

Sabtu, 12 Sep 2026 09:52 WIB
Banten Region

Doa dari Ratusan Masyarakat Carita untuk Keselamatan Rombongan Jurnalis yang Hilang

Sabtu, 12 Sep 2026 09:01 WIB
Headline

Gempa M6,5 Guncang Kepulauan Seribu

Sabtu, 12 Sep 2026 08:46 WIB
Kota Tangerang

Perbaikan Jalan di Kota Tangerang Rampung Bertahap, PJU Diperbaiki

Sabtu, 12 Sep 2026 08:21 WIB
PJU Pasar Anyar Tangerang Ditata Ulang Jelang Peresmian Operasional
Kota Tangerang

Izin Kios Pasar Anyar Tangerang Kini Fleksibel, Maksimal Satu Tahun

Sabtu, 12 Sep 2026 08:05 WIB
Turut Berduka Cita Atas Wafatnya H. Desri Arwen
Pendaftaran Obyek Subyek Pajak Daerah Bapenda Tangsel
HUT RI Ke 81 Dinas perpustakaan dan arsip Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 PT LKM Artha Kerta Raharja
HUT RI Ke 81 Dinsos Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 Bapenda Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Berita Pilihan

DOA BERSAMA -- Para wartawan yang tergabung dalam SMSI - PWI Kabupaten Pandeglang, beserta sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Pandeglang, menggelar doa bersama, di Sekber Cikupa, Kecamatan Pandeglang, Kamis (10/9/2026) malam. (ISTIMEWA)

Lautan Doa di Pandeglang Mengiringi Pencarian 5 Jurnalis yang Hilang di Selat Sunda

Jumat, 11 Sep 2026 12:57 WIB
Gubernur Banten Andra Soni. (ISTIMEWA)

Pengadaan 500 Ribu Perumahan Di Banten Terkendala Lahan

Selasa, 8 Sep 2026 18:41 WIB
SPPG - Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Desa Kolelet, Kecamatan Picung, Kabupaten Pandeglang. (ISTIMEWA)

SPPG Kolelet Picung Pandeglang Serap Produk UMKM dan Petani Lokal

Selasa, 8 Sep 2026 11:33 WIB
Kasus ISPA Naik 19,8 Persen, Dinkes Tangsel Belum Pastikan Dampak Abu Vulkanik

Kasus ISPA Naik 19,8 Persen, Dinkes Tangsel Belum Pastikan Dampak Abu Vulkanik

Rabu, 9 Sep 2026 20:59 WIB
ASN Pemkab Lebak, sedang mengikuti apel pagi. (ISTIMEWA)

Nasib 3.508 PPPK Paruh Waktu Lebak Menggantung

Selasa, 8 Sep 2026 20:08 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.