Honda CB150X Honda CB150X
Senin, 20, Maret 2023
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Metro Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Pemprov Banten
    • Kota Serang
    • Kota Cilegon
    • Kabupaten Serang
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • KoranHot
  • Metro Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Pemprov Banten
    • Kota Serang
    • Kota Cilegon
    • Kabupaten Serang
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • KoranHot
Satelit News
Honda CB150X

Beranda » Banten Region » Pemprov Banten » Gubernur WH Alihkan Kas Daerah dari Bank Banten ke BJB

Gubernur WH Alihkan Kas Daerah dari Bank Banten ke BJB

Red Deddy Maqsudi
Kamis, 23 April 2020 11:47 WIB
Rubrik Banten Region, Headline, Pemprov Banten
ILUSTRASI. (ISTIMEWA)

ILUSTRASI. (ISTIMEWA)

Universak Health Coverage Kab Tangerang Universak Health Coverage Kab Tangerang Universak Health Coverage Kab Tangerang

SATELITNEWS.ID, SERANG—Di tengah merebaknya Covid-19, Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) mengeluarkan kebijakan yang mengagetkan banyak pihak. Melalui Surat Keputusan (SK) per tanggal 21 April kemarin, orang nomor satu di Banten tersebut mencabut pengelolaan Kas Umum Daerah (KUD) dari Bank Banten dan memindahkannya ke Bank BJB Banten.

Pemindahan dilakukan melalui SK Gubernur Banten Nomor 580/Kep.144-Huk/2020 tentang Penunjukan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB), Tbk Cabang Khusus Banten sebagai Tempat Penyimpanan Uang Milik Pemprov Banten. Keputusan mulai berlaku 22 April 2020.

Terdapat dua poin dalam  SK tersebut,  pertama, menunjuk PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten atau Bank BJB cabang khusus Banten sebagai tempat penyimpanan uang milik Pemprov Banten.

Kedua, dengan ditetapkannya keputusan gubernur ini, keputusan Gubernur Banten Nomor 584/Kep.117-Huk/2020 tentang penunjukan Bank Banten Cabang Khusus Serang sebagai tempat penyimpanan uang milik Pemprov Banten dan penetapan rekening kas umum daerah Provinsi Banten pada Bank Banten Cabang Khusus Serang tahun anggaran 2020 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

Ketua Komisi III DPRD Banten Gembong R Sumedhi dihubungi melalui telpon genggamnya, Rabu (22/4) membenarkan adanya pencabutan  KUD dari Bank Banten ke BJB. Menurutnya, kebijkan yang diambil  WH berdampak pada kepercayaan masyarakat atas bank tersebut.

BacaJuga:

Pondok Aren Juara Umum MTQ Tingkat Pelajar

Pondok Aren Juara Umum MTQ Tingkat Pelajar

Senin, 20 Maret 2023 22:54 WIB
Baznas Kota Tangerang Akan Bantu Pembangunan Rumah Roboh di Sukarasa

Baznas Kota Tangerang Akan Bantu Pembangunan Rumah Roboh di Sukarasa

Senin, 20 Maret 2023 20:09 WIB
Pemkot Tangerang Cek Stok dan Harga Pangan di Tiga Pasar

Pemkot Tangerang Cek Stok dan Harga Pangan di Tiga Pasar

Senin, 20 Maret 2023 20:00 WIB
MUI Kota Tangerang Minta Tak Ada Ceramah Politik di Bulan Ramadan

MUI Kota Tangerang Minta Tak Ada Ceramah Politik di Bulan Ramadan

Senin, 20 Maret 2023 19:37 WIB

“Tentunya kita menyesalkan dengan gaya Pak WH seperti ini. Kita sangat terkejut, karena kita tidak ada komunikasi sama sekali soal itu,” kata Gembong.

Dikatakan Gembong, kebijakan-kebijakan WH terkait Bank Banten selama ini belum pernah berpihak. “Sebelumnya kita sepakat memberikan penyertaan modal ke Bank Banten. Tapi uangnya tetap enggak bisa dipakai dan selalu menjadi Silpa (sisa lebih penggunaan anggaran). Dan ini nanti kai akan mempertanyakan soal ini  juga, termasuk nanti besok  (hari ini, red) Komisi III akan panggil Bank Banten,” paparnya.

Adapun alasan WH mencabut KUD dari Banten ke BJB, masih dikatakan politisi PKS yakni, terkait dengan likuiditas. “Karena dari Bank Banten dalam surat itu kesulitan likuiditas,” ungkapnya.

Senada diungkapkan  Wakil Ketua Komisi III DPRD Banten Ade Hidayat. Menurut dia, kebijakan yang diambil WH membuat Bank Banten seperti kehilangan induknya.

“Misalnya uang dari pembayaran retribusi dan pajak serta uang untuk pembayaran PNS, semua kini dialihkan ke BJB. Dampaknya besar dan tentunya merugikan Bank Banten,” ungkapnya.

Ia menilai, kebijakan tersebut tidak tepat karena Bank Banten masih membutuhkan perhatian dari Pemprov Banten. Harusnya gubernur fokus membantu penyehatan Bank Banten.  Karena gubernur kan dalam hal ini selaku PSPT. Publik akan bertanya, sejauh ini apa yang dilakukan untuk menyehatkn Bank Banten, bukan malah sebaliknya,” katanya.

Ade bahkan mengungkapkan, kebijakan yang dikeluarkan WH  sama saja secara perlahan mematikan Bank Banten. “Padahal di situ ada amanah rakyat, harus mengamankan uang rakyat, di situ ada modal rakyat.  Sekarang kan kita tahu, rekam jejaknya bahwa gubernur tidak sama sekali melakukan langkah-langkah penyehatan,” paparnya.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda ) Banten Opar Sohari ditemui di kantornya mengatakan, dengan adanya keputusan pengelolaan Kasda tersebut, maka pihaknya sudah menyampaikan surat edaran mengenai pembayaran pajak, retribusi dan lainnya yang sebelumnya ke Bank Banten, dialihkan ke BJB mulai hari ini Rabu 22 April 2020. Namun demikian, jika memang masih ada yang melakukan pembayaran melalui Bank Banten, tidak masalah karena nantinya Bank Banten yang akan mengalihkan pembayaran itu ke Bank BJB.

“Kita tugasnya hanya mencari uang untuk pendapatan. Jika memang ada kebijakan dari atas begitu, ya kita ikuti saja. Untuk urusan kas daerah itu kan ada di bu Rina di BPKAD,” kata Opar.

Sementara itu, koordinator Forum Transparansi Indonesia (FTI) Sukri Alvin menilai, kebijakan yang dikeluarkan oleh Pemprov Banten dengan memindahkan Kasda dari Bank Banten ke Bank BJB menimbulkan tanda tanya besar. “Seharusnya Pemprov Banten memperkuat keberadaan Bank Banten dengan mengalokasikan anggaran untuk keberlangsungan kehidupan Bank satu-satunya miliki masyarakat Banten. Bukannya memindahkan Kas Daerah Bank Banten ke Bank BJB. Padahal Bank BJB milik Provinsi Jabar” katanya seraya meminta Dirjen Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri membatalkan kembali kebijakan yang dilakukan oleh WH.

Seorang tokoh pendiri Provinsi Banten Embay Mulya Syarief  mengatakan, semestinya Pemprov Banten sebagai pemilik Bank Banten membesarkan bank Banten, bukan malah mengeluarkan kebijakan yang merugikan bank Banten.

“Seharusnya sebagai Pemiliki Bank Banten Pemprov Banten membesarkan Bank Banten dengan tidak menggeluarkan kebijakan yang justru merugikan Bank Banten” katanya.

Embay juga menambahkan, terkait dengan penganggaran dana dari Pemprov Banten untuk Bank Banten yang sudah disetujui oleh DPRD, seharusnya segera dilaksanakan utuk memperkuat keberlangsung Bank Banten karena sudah sesuai dengan prosedur yang berlakukan. (rus/bnn)

Tags: alihkan kas daerahbank bantenbjbdprd bantenpemprov bantenWahidin Halim
ShareTweetKirimShareSharePin1

Diskusi tentang ini post

Berita Terkait

Tawuran Pakai Senjata Tajam di Kota Tangerang, 5 Orang Ditangkap

Tawuran Pakai Senjata Tajam di Kota Tangerang, 5 Orang Ditangkap

Senin, 20 Maret 2023 19:35 WIB
EVAKUASI - Pihak TNI, bersama Lurah dan warga, sedang mengevakuasi pohon tumbang yang membuat akses Jalur Pandeglang - Rangkas tak bisa dilalui, Senin (20/3/2023). (ISTIMEWA)

Dahsyat, Hujan Deras Dibarengi Angin Kencang di Pandeglang Tumbangkan Puluhan Pohon dan Sejumlah Rumah

Senin, 20 Maret 2023 17:56 WIB
Festival Seni dan Budaya tingkat Provinsi Banten tahun 2023, di Cipocok, Kota Serang, Senin (20/3/2023). (LUTHFI/SATELITNEWS.COM)

Bentengi Arus Kebudayaan Asing, Pemprov Banten Tanamkan Seni Budaya Lokal Kepada Pelajar

Senin, 20 Maret 2023 17:39 WIB
Pengumuman! KONI Kabupaten Tangerang Buka Pendaftaran Calon Ketua Baru

Pengumuman! KONI Kabupaten Tangerang Buka Pendaftaran Calon Ketua Baru

Senin, 20 Maret 2023 16:44 WIB
Utamakan Pelayanan, Tebar Reward untuk Para Mitra dan Perwakilan

Utamakan Pelayanan, Tebar Reward untuk Para Mitra dan Perwakilan

Senin, 20 Maret 2023 14:28 WIB
Laporan LHKPN. (ILUSTRASI/ISTIMEWA)

66 Pejabat Pemkab Serang Belum Penuhi LHKPN

Senin, 20 Maret 2023 14:02 WIB

Potongan Kaki Kiri Tersangkut di Aliran Sungai Cimanceuri Cikupa

Senin, 20 Maret 2023 12:10 WIB
Korban kebakaran di Cikande, Kabupaten Serang, ditandu, Senin (20/3/2023). (SIDIK/SATELITNEWS.COM)

Kawasan Modern Cikande Serang Mencekam, Dua Korban Ditandu dan Damkar Dikerahkan

Senin, 20 Maret 2023 11:54 WIB
Dindikbud Banten Bantah Pecat Tenaga Honorer

Dindikbud Banten Bantah Pecat Tenaga Honorer

Senin, 20 Maret 2023 08:41 WIB
Kalahkan RANS Nusantara, Persita Naik Satu Peringkat

Kalahkan RANS Nusantara, Persita Naik Satu Peringkat

Minggu, 19 Maret 2023 22:44 WIB
Persyaratan Calon Koni Kabupaten Tangerang Persyaratan Calon Koni Kabupaten Tangerang Persyaratan Calon Koni Kabupaten Tangerang

Terkini

Potensi Final Ideal Piala FA

Potensi Final Ideal Piala FA

Senin, 20 Maret 2023 23:09 WIB
Messi Dicemooh Fans PSG

Messi Dicemooh Fans PSG

Senin, 20 Maret 2023 23:06 WIB
Kemenangan Juventus Diwarnai Kontroversi Handball

Kemenangan Juventus Diwarnai Kontroversi Handball

Senin, 20 Maret 2023 23:02 WIB
Barcelona Makin Sulit Terkejar

Barcelona Makin Sulit Terkejar

Senin, 20 Maret 2023 23:01 WIB
Mei, Kadin Tangsel Gelar Muskot

Mei, Kadin Tangsel Gelar Muskot

Senin, 20 Maret 2023 22:56 WIB

Populer

Jelang Ramadan, Ribuan Masyarakat Desa Kosambi Timur Ikuti Pawai Obor

Senin, 20 Maret 2023 08:57 WIB
PENGHARGAAN–Bupati Pandeglang Irna Narulita, memberikan penghargaan kepada wilayah yang PBB-nya lunas, melalui Kades, di Pendopo Bupati Pandeglang, beberapa waktu lalu. (ISTIMEWA)

Terhutang PBB P-2 Capai Rp 41,4 M, Bapenda Pandeglang Lakukan Langkah Ini

Minggu, 19 Maret 2023 20:31 WIB
OBJEK WISATA BARU–Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah, sedang menikmati pemandangan di objek wisata baru yaitu Bumi Tirtayasa, di Desa Tirtayasa, Kecamatan Tirtayasa, Kabupaten Serang, Minggu (19/3/2023). (SIDIK/SATELITNEWS.COM)

Wisata Bumi Tirtayasa, Kabupaten Serang Suguhkan Pemandangan Yang Indah dan Kuliner Khas Desa

Minggu, 19 Maret 2023 20:13 WIB
SAMBUTAN: Bupati Zaki saat menyampaikan sambutan di acara HUT Kecamatan Balaraja ke-142, yang dirangkaikan dengan deklarasi pembentukan Baladraja, serta peresmian RTH Alun-alun Balaraja, Sabtu (18/3). (ISTIMEWA)

Bupati Ikut Mendeklarasikan Pembentukan Balai Adat Balaraja

Senin, 20 Maret 2023 12:00 WIB

Kecamatan Kemiri Pamerkan 3 Produk Inovasi di Ajang TTG Tingkat Kabupaten Tangerang

Senin, 20 Maret 2023 15:36 WIB
  • Tentang
  • Privacy
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak

© 2023 Satelit News - All Rights Reserved.

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Metro Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Pemprov Banten
    • Kota Serang
    • Kota Cilegon
    • Kabupaten Serang
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2023 Satelit News. All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist