Minggu, Desember 3, 2023
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Metro Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Pemprov Banten
    • Kota Serang
    • Kota Cilegon
    • Kabupaten Serang
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • KoranHot
  • Metro Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Pemprov Banten
    • Kota Serang
    • Kota Cilegon
    • Kabupaten Serang
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • KoranHot
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
Home Banten Region

Gubernur WH Alihkan Kas Daerah dari Bank Banten ke BJB

Redaktur Deddy Maqsudi
Kamis, 23 Apr 2020 11:47 WIB
Rubrik Banten Region, Headline, Pemprov Banten
ILUSTRASI. (ISTIMEWA)

ILUSTRASI. (ISTIMEWA)

SATELITNEWS.ID, SERANG—Di tengah merebaknya Covid-19, Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) mengeluarkan kebijakan yang mengagetkan banyak pihak. Melalui Surat Keputusan (SK) per tanggal 21 April kemarin, orang nomor satu di Banten tersebut mencabut pengelolaan Kas Umum Daerah (KUD) dari Bank Banten dan memindahkannya ke Bank BJB Banten.

Pemindahan dilakukan melalui SK Gubernur Banten Nomor 580/Kep.144-Huk/2020 tentang Penunjukan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB), Tbk Cabang Khusus Banten sebagai Tempat Penyimpanan Uang Milik Pemprov Banten. Keputusan mulai berlaku 22 April 2020.

Terdapat dua poin dalam  SK tersebut,  pertama, menunjuk PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten atau Bank BJB cabang khusus Banten sebagai tempat penyimpanan uang milik Pemprov Banten.

Kedua, dengan ditetapkannya keputusan gubernur ini, keputusan Gubernur Banten Nomor 584/Kep.117-Huk/2020 tentang penunjukan Bank Banten Cabang Khusus Serang sebagai tempat penyimpanan uang milik Pemprov Banten dan penetapan rekening kas umum daerah Provinsi Banten pada Bank Banten Cabang Khusus Serang tahun anggaran 2020 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

Ketua Komisi III DPRD Banten Gembong R Sumedhi dihubungi melalui telpon genggamnya, Rabu (22/4) membenarkan adanya pencabutan  KUD dari Bank Banten ke BJB. Menurutnya, kebijkan yang diambil  WH berdampak pada kepercayaan masyarakat atas bank tersebut.

BacaJuga :

Pj Gubernur Banten Al Muktabar: Sumber Daya Alam Kabupaten Lebak Luar Biasa

Sabtu, 2 Des 2023 17:40 WIB

Santuni Yatim, Komunitas Bahasa Jawa Serang Rayakan Milad ke 13

Sabtu, 2 Des 2023 17:33 WIB

Pj Bupati Pimpin Upacara Hari Jadi ke-195 Kabupaten Lebak Tahun 2023

Sabtu, 2 Des 2023 16:42 WIB
(kiri-kanan) Charles Honoris (Wakil Ketua Komisi IX DPR RI), Michael Widjaja (Group CEO Sinar Mas Land), Airlangga Hartarto (Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia), Budi Gunadi Sadikin (Menteri Kesehatan Republik Indonesia), Andi Ony Prihartono (PJ Bupati Tangerang) secara simbolis menekan layar bersama untuk meresmikan Gedung Biomedical Campus pada Minggu (2/12) di kawasan Digital Hub BSD City, Kabupaten Tangerang. (ISTIMEWA)

Gelontorkan Dana Rp 2 Triliun, Sinar Mas Land Hadirkan Biomedical Campus di BSD City

Sabtu, 2 Des 2023 15:35 WIB

“Tentunya kita menyesalkan dengan gaya Pak WH seperti ini. Kita sangat terkejut, karena kita tidak ada komunikasi sama sekali soal itu,” kata Gembong.

Dikatakan Gembong, kebijakan-kebijakan WH terkait Bank Banten selama ini belum pernah berpihak. “Sebelumnya kita sepakat memberikan penyertaan modal ke Bank Banten. Tapi uangnya tetap enggak bisa dipakai dan selalu menjadi Silpa (sisa lebih penggunaan anggaran). Dan ini nanti kai akan mempertanyakan soal ini  juga, termasuk nanti besok  (hari ini, red) Komisi III akan panggil Bank Banten,” paparnya.

Adapun alasan WH mencabut KUD dari Banten ke BJB, masih dikatakan politisi PKS yakni, terkait dengan likuiditas. “Karena dari Bank Banten dalam surat itu kesulitan likuiditas,” ungkapnya.

Senada diungkapkan  Wakil Ketua Komisi III DPRD Banten Ade Hidayat. Menurut dia, kebijakan yang diambil WH membuat Bank Banten seperti kehilangan induknya.

“Misalnya uang dari pembayaran retribusi dan pajak serta uang untuk pembayaran PNS, semua kini dialihkan ke BJB. Dampaknya besar dan tentunya merugikan Bank Banten,” ungkapnya.

Ia menilai, kebijakan tersebut tidak tepat karena Bank Banten masih membutuhkan perhatian dari Pemprov Banten. Harusnya gubernur fokus membantu penyehatan Bank Banten.  Karena gubernur kan dalam hal ini selaku PSPT. Publik akan bertanya, sejauh ini apa yang dilakukan untuk menyehatkn Bank Banten, bukan malah sebaliknya,” katanya.

Ade bahkan mengungkapkan, kebijakan yang dikeluarkan WH  sama saja secara perlahan mematikan Bank Banten. “Padahal di situ ada amanah rakyat, harus mengamankan uang rakyat, di situ ada modal rakyat.  Sekarang kan kita tahu, rekam jejaknya bahwa gubernur tidak sama sekali melakukan langkah-langkah penyehatan,” paparnya.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda ) Banten Opar Sohari ditemui di kantornya mengatakan, dengan adanya keputusan pengelolaan Kasda tersebut, maka pihaknya sudah menyampaikan surat edaran mengenai pembayaran pajak, retribusi dan lainnya yang sebelumnya ke Bank Banten, dialihkan ke BJB mulai hari ini Rabu 22 April 2020. Namun demikian, jika memang masih ada yang melakukan pembayaran melalui Bank Banten, tidak masalah karena nantinya Bank Banten yang akan mengalihkan pembayaran itu ke Bank BJB.

“Kita tugasnya hanya mencari uang untuk pendapatan. Jika memang ada kebijakan dari atas begitu, ya kita ikuti saja. Untuk urusan kas daerah itu kan ada di bu Rina di BPKAD,” kata Opar.

Sementara itu, koordinator Forum Transparansi Indonesia (FTI) Sukri Alvin menilai, kebijakan yang dikeluarkan oleh Pemprov Banten dengan memindahkan Kasda dari Bank Banten ke Bank BJB menimbulkan tanda tanya besar. “Seharusnya Pemprov Banten memperkuat keberadaan Bank Banten dengan mengalokasikan anggaran untuk keberlangsungan kehidupan Bank satu-satunya miliki masyarakat Banten. Bukannya memindahkan Kas Daerah Bank Banten ke Bank BJB. Padahal Bank BJB milik Provinsi Jabar” katanya seraya meminta Dirjen Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri membatalkan kembali kebijakan yang dilakukan oleh WH.

Seorang tokoh pendiri Provinsi Banten Embay Mulya Syarief  mengatakan, semestinya Pemprov Banten sebagai pemilik Bank Banten membesarkan bank Banten, bukan malah mengeluarkan kebijakan yang merugikan bank Banten.

“Seharusnya sebagai Pemiliki Bank Banten Pemprov Banten membesarkan Bank Banten dengan tidak menggeluarkan kebijakan yang justru merugikan Bank Banten” katanya.

Embay juga menambahkan, terkait dengan penganggaran dana dari Pemprov Banten untuk Bank Banten yang sudah disetujui oleh DPRD, seharusnya segera dilaksanakan utuk memperkuat keberlangsung Bank Banten karena sudah sesuai dengan prosedur yang berlakukan. (rus/bnn)

Tags: alihkan kas daerahbank bantenbjbdprd bantenpemprov bantenWahidin Halim
ShareTweetKirimShareSharePin1

Diskusi tentang ini post

Berita Terkait :

Massa dari berbagai elemen mahasiswa saat menggelar aksi demo menyikapi kondisi Lebak di umur 195 Tahun. Demo yang digelar di kantor DPRD Lebak berujung rusuh dan adu jotos hingga pagar wakil rakyat tersebut rusak massa, Sabtu (2/11/2023). (MULYANA/SATELIT MEWS)
Banten Region

HUT Lebak Diwarnai Aksi Demo dan Adu Jotos

Sabtu, 2 Des 2023 13:59 WIB
Banten Region

Advokat Muslim Banten Akan Laporkan Pemimpin Israel ke Mahkamah Pidana Internasional

Sabtu, 2 Des 2023 13:14 WIB
Headline

Kota Tangerang Mendapat Tawaran Peningkatan Layanan Transportasi dari Transjakarta

Sabtu, 2 Des 2023 07:42 WIB
Banten Region

Geger Pengumuman Hasil P3K Pandeglang, BKPSDM Sebut Berita Itu Hoax

Sabtu, 2 Des 2023 07:15 WIB
Headline

Seorang Bocah Dikabarkan Hanyut Terbawa Arus di Aliran Kali Angke Ciledug

Jumat, 1 Des 2023 21:32 WIB
Bupati Pandeglang Irna Narulita, dalam acara silaturahmi dengan wartawan, Jumat (1/12/2023). (FAHRIE)
Banten Region

Optimalkan Pembangunan di Pandeglang, Irna: Wartawan adalah Mitra Strategis 

Jumat, 1 Des 2023 21:29 WIB
HUT TANGSEL2023 HUT TANGSEL2023 HUT TANGSEL2023
HUT Ke-78 PGRI & Hari Guru Nasional 2023 Kadis Perindustrian dan Perdagangan Kab Tangerang HUT Ke-78 PGRI & Hari Guru Nasional 2023 Kadis Perindustrian dan Perdagangan Kab Tangerang HUT Ke-78 PGRI & Hari Guru Nasional 2023 Kadis Perindustrian dan Perdagangan Kab Tangerang
Rihlah Alatas Wisata Rihlah Alatas Wisata Rihlah Alatas Wisata

Terkini

Anies Baswedan: Kita Ingin Kekuasaan Diatur Oleh Hukum, Bukan Hukum Diatur Kekuasaan

Sabtu, 2 Des 2023 17:49 WIB

Alfamidi Raih Penghargaan Perusahaan Terbaik 2023 dari Kemenaker

Sabtu, 2 Des 2023 17:04 WIB

Tangerang Great Sale 2023 Dimeriahkan Lomba Berhadiah Jutaan Rupiah

Sabtu, 2 Des 2023 16:29 WIB

Progres Pembangunan Alun-Alun Kecamatan Periuk Sudah 80 Persen

Sabtu, 2 Des 2023 16:22 WIB

Penanggulangan HIV di Kota Tangerang Libatkan Komunitas

Sabtu, 2 Des 2023 13:44 WIB

Populer

Lirik Lagu Manot-GildCoustic

Lirik Lagu Manot-GildCoustic

Sabtu, 15 Jul 2023 22:19 WIB
Yana Karyana

Kesejahteraan Guru dan “Rayuan Maut” Menjelang Pemilu

Jumat, 1 Des 2023 20:50 WIB
Lirik Lagu Allah Karim-Nissa Sabyan

Lirik Lagu Allah Karim-Nissa Sabyan

Senin, 2 Okt 2023 18:11 WIB
Lirik Lagu Pelaku Macak Korban-NDX AKA

Lirik Lagu Pelaku Macak Korban-NDX AKA

Minggu, 10 Sep 2023 17:25 WIB
Lirik Lagu Ya Nabi Salam 'Alaika - Maher Zain

Lirik Lagu Ya Nabi Salam ‘Alaika – Maher Zain

Senin, 13 Feb 2023 16:38 WIB
  • Tentang
  • Privacy
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak

© 2023 Satelit News - All Rights Reserved.

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Metro Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Pemprov Banten
    • Kota Serang
    • Kota Cilegon
    • Kabupaten Serang
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2023 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist