Selasa, 8 September 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Ratusan Perda di Lingkungan Pemprov Banten Dinilai Tidak Efektif, Pj Gubernur Usulkan Ini

Oleh Mardiana Tirtalaksana
Selasa, 8 Nov 2022 17:46 WIB
Rubrik Banten Region, Pemprov Banten
Ratusan Perda di Lingkungan Pemprov Banten Dinilai Tidak Efektif, Pj Gubernur Usulkan Ini

Rapat Paripurna tentang Penyampaian Nota Pengantar Gubernur mengenai Raperda tentang Pencabutan Perda Provinsi Banten. (ISTIMEWA)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, SERANG–Pemprov Banten mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pencabutan Perda ke DPRD Banten.

Berdasarkan hasil identifikasi sejak tahun 2001, Pemprov Banten mempunyai 238 Perda. Dari jumlah itu, Pemprov menemukan Perda yang tidak sesuai dengan kewenangannya.

Selain itu, ada juga yang dinilai tidak efektif dan tidak sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan yang terbaru. Kemudian, ada juga Perda yang muatan materinya masuk kategori tetap, rutinitas dan dinamis.

Pj Gubernur Al Muktabar, pada saat rapat paripurna tentang Penyampaian Nota Pengantar Gubernur mengenai Raperda tentang Pencabutan Perda Provinsi Banten mengatakan, Raperda yang diusulkan ini dimaknai merupakan bagian dari reformasi regulasi di tingkat Provinsi Banten.

Yang bertujuan, Perda yang dimiliki dan berlaku adalah, hanya yang betul-betul dibutuhkan dalam penyelenggaraan otonomi daerah dan tugas pembantuan, serta penjabaran lebih lanjut dari ketentuan perundang-undangan dan memiliki muatan lokal.

“Hal ini sejalan dengan lima prioritas kerja tahun 2019-2024 bapak Presiden Republik Indonesia Joko Widodo, untuk melakukan simplikasi regulasi,” kata Al Muktabar, Selasa (8/11/2022).

Baca Juga: Pemkot Tangsel Finalisasi Raperda Perseroda Pasar Tahun Ini

Menurut Al, keberadaan Perda yang dibentuk oleh masing-masing Pemerintah Daerah (Pemda) baik Provinsi maupun Kabupaten/Kota, terdapat beberapa Perda yang menghambat investasi, daya saing daerah, tumpang tindih, dan diskriminatif. Maka dari itu, tambahnya, penting dilakukan rekontruksi Kembali terhadap kerangka peraturan (regulatory frame work) yang disusun, agar mengikuti paradigma kekinian dalam pembentukannya seperti yang diterapkan oleh pemerintah pusat melalui metode omni buslaw atau bentuk deregulasi lainnya seperti simplifikasi.

“Itulah yang mendorong kami dalam melakukan penataan regulasi daerah agar efisien dan efektif. Metode pencabutan Perda ini dilakukan terhadap banyak Perda, dan kami yakini hal ini relevan dengan semangat simplikasi dan telah memperoleh harmonisasi dari Kemenkumham,” ujarnya.

BeritaTerbaru

AUDIENSI -- Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani beserta jajarannya, menyampaikan usulan program ke Bapanas dan Kementan. (ISTIMEWA)

Bupati Pandeglang Usulkan Berbagai Program ke Kementan dan Bapanas

Selasa, 8 Sep 2026 11:24 WIB
Pemprov Banten Ajukan Kuota Tambahan Solar

Pemprov Banten Ajukan Kuota Tambahan Solar

Selasa, 8 Sep 2026 08:12 WIB
Bupati Dewi: Purna Tugas Sebagai ASN Bukan Akhir Pengabdian

Bupati Dewi: Purna Tugas Sebagai ASN Bukan Akhir Pengabdian

Senin, 7 Sep 2026 20:01 WIB
Ditengah Aktivitas Erupsi GAK, Anggota DPC Partai Demokrat Pandeglang Bagikan Masker

Ditengah Aktivitas Erupsi GAK, Anggota DPC Partai Demokrat Pandeglang Bagikan Masker

Senin, 7 Sep 2026 19:54 WIB

Dikatakan Al, bapak Presiden Jokowi mengharapkan dukungan dari berbagai pihak, khususnya Pemda untuk bersama-sama pemerintah dalam visi yang sama yakni menyederhanakan regulasi, untuk menciptakan hukum yang fleksibel, sederhana, kompetitif, dan responsif. “Hal itu demi terwujudnya keadilan sosial demi seluruh rakyat indonesia sebagaimana amanat konstitusi kita UUD 1945,” ujarnya. (mg2)

Tags: al muktabarPj Gubernur Bantenraperda
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Sekolah Se-Lebak Terapkan PJJ Hingga 9 September
Banten Region

Sekolah Se-Lebak Terapkan PJJ Hingga 9 September

Senin, 7 Sep 2026 19:46 WIB
Abu Vulkanik GAK Masih Menyebar, DLH Lebak Pantau Kualitas Udara
Banten Region

Abu Vulkanik GAK Masih Menyebar, DLH Lebak Pantau Kualitas Udara

Senin, 7 Sep 2026 19:41 WIB
Pemkab Lebak Alokasikan Rp75 Miliar untuk Pilkada 2029
Banten Region

Pemkab Lebak Alokasikan Rp75 Miliar untuk Pilkada 2029

Senin, 7 Sep 2026 19:37 WIB
Antisipasi Lonjakan Pasien, Dinkes Kabupaten Serang Siagakan Semua Puskesmas
Banten Region

Antisipasi Lonjakan Pasien, Dinkes Kabupaten Serang Siagakan Semua Puskesmas

Senin, 7 Sep 2026 17:56 WIB
DPRD Banten Dukung Kebijakan PJJ, Yeremia: Pelajaran Harus Tetap Berbobot
Banten Region

DPRD Banten Dukung Kebijakan PJJ, Yeremia: Pelajaran Harus Tetap Berbobot

Senin, 7 Sep 2026 17:43 WIB
Pemprov Banten Siagakan Layanan Faskes Di Seluruh Tingkatan
Banten Region

Pemprov Banten Siagakan Layanan Faskes Di Seluruh Tingkatan

Senin, 7 Sep 2026 17:37 WIB
Turut Berduka Cita Atas Wafatnya H. Desri Arwen
Pendaftaran Obyek Subyek Pajak Daerah Bapenda Tangsel
HUT RI Ke 81 Dinas perpustakaan dan arsip Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 PT LKM Artha Kerta Raharja
HUT RI Ke 81 Dinsos Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 Bapenda Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Berita Pilihan

Perlintasan Sebidang Akses Pasar Rangkasbitung Ditutup Permanen

Perlintasan Sebidang Akses Pasar Rangkasbitung Ditutup Permanen

Jumat, 4 Sep 2026 12:39 WIB
Erupsi Gunung Anak Krakatau Hasilkan Lava Air Mancur

Erupsi Gunung Anak Krakatau Hasilkan Lava Air Mancur

Sabtu, 5 Sep 2026 08:42 WIB
Waspada Sebaran Abu Vulkanik GAK, Masyarakat Diminta Gunakan Masker

Waspada Sebaran Abu Vulkanik GAK, Masyarakat Diminta Gunakan Masker

Minggu, 6 Sep 2026 15:57 WIB
Pilar Saga Ichsan Beberkan Alasan Pencairan Hibah KONI Tangsel Ditunda

Pilar Saga Ichsan Beberkan Alasan Pencairan Hibah KONI Tangsel Ditunda

Rabu, 2 Sep 2026 20:46 WIB
Berbagi di HUT Polwan, Kompol Reni: One Polwan Extraordinary Impact

Berbagi di HUT Polwan, Kompol Reni: One Polwan Extraordinary Impact

Selasa, 1 Sep 2026 13:25 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.