Kamis, 23 Juli 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News

Istri Bersama Bayinya Berusia 7 Bulan Masuk Penjara di Pandeglang, Begini Pengakuan Suami

Oleh Mardiana Tirtalaksana
Minggu, 27 Nov 2022 17:06 WIB
Rubrik Banten Region, Kabupaten Pandeglang
ILUSTRASI

ILUSTRASI

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, PANDEGLANG–Seorang ibu menyusui berinisial NU, yang terlibat kasus dugaan pemalsuan tanda tangan dokter, harus merasakan pahit di jeruji besi bersama sang buah hatinya yang masih berusia 7 bulan. 

Ia terpaksa membawa buah hatinya, usai ada perintah surat penahanan hakim Pengadilan Negeri (PN) Pandeglang, di Rutan Kelas II Pandeglang. Karena buah hatinya itu sedang sakit, karena memiliki kelainan jantung.

Suami terdakwa, DN mengatakan, tidak habis pikir, Hakim Pengadilan Negeri Pandeglang begitu tega sampai harus memenjarakan seorang ibu menyusui.

“Padahal kami sudah minta penangguhan penahanan, atas pertimbangan adanya anak berusia 7 bulan yang masih membutuhkan Air Susu Ibu (ASI), serta mempunyai kelainan jantung,” kata DN, Minggu (27/11/2022).

Dari pihak keluarga, kata DN, mengajukan permohonan penangguhan penahanan karena hakim mempunyai kebijakan itu. Dengan  melihat posisinya ibu menyusui  anak usia 7 bulan, dan mempunyai kelainan jantung.

“Harusnya kan ada sisi kemanusiaan dari hakim, kenapa harus ditahan ? ini kan bukan perkara pembunuhan, dan pencurian dengan pemberatan. Lalu dokumen kasusnya juga bukan memalsukan tanda tangan orang, tapi hanya di atasnamakan karena memang saat itu keadaannya dokter bersangkutan tidak ada,” terangnya.

Baca Juga: Tok, Riko Arizka Divonis 15 Tahun Penjara Oleh Hakim PN Pandeglang 

DN juga mengungkapkan, perkara istrinya di Pengadilan Negeri Pandeglang teregristrasi nomor 241. Dengan terdakwa NU.

“Akan sidang lagi nanti tanggal 28 November. Saya pastinya akan hadir, dan berharap tidak dilakukan penahanan. Karena, sebetulnya masalah ini dari hasil komunikasi ahli hukum masih bisa restoratif justice,” tandasnya, berharap.

BeritaTerbaru

SMPN 5 Maja Lebak Dilalap Api, 40 Chromebook Terbakar Kerugian Capai 350 Juta

SMPN 5 Maja Lebak Dilalap Api, 40 Chromebook Terbakar Kerugian Capai 350 Juta

Rabu, 22 Jul 2026 18:09 WIB
DEKLARASI - Abuya Muhtadi Cidahu, beserta Ketua dan jajaran anggota DPRD Kabupaten Pandeglang, mendeklarasikan penolakan LGBT, di ruang Bamus DPRD Kabupaten Pandeglang, Rabu (22/7/2026). (ISTIMEWA)

Di DPRD Pandeglang, Abuya Muhtadi Cidahu Turun Langsung Deklarasi Menolak LGBT

Rabu, 22 Jul 2026 15:43 WIB
WAWANCARA - Sejumlah wartawan, sedang wawancara Komisaris PT. SBM Nasrul Ulum (paling kanan), Rabu (22/7/2026). (ISTIMEWA)

Sekda dan Mantan Cabup Ditetapkan Sebagai Komisaris PT SBM

Rabu, 22 Jul 2026 12:53 WIB
RESES: Wakil Ketua DPRD Banten, Eko Susilo (tengah depan), menghadiri acara reses di Kota Serang. (ISTIMEWA)

Anggaran Tenaga Ahli Pemprov Banten Fantastis, Eko Susilo: Semua OPD Diminta Lakukan Evaluasi

Rabu, 22 Jul 2026 12:21 WIB

Kepala Sub Seksi (Kasubsi) Pelayanan Tahanan Rutan Kelas II B Pandeglang, Ajat Sudrajat mengatakan, penahanan atas perintah PN Pandeglang dengan penetapan Nomor : 241/Pid.B/2022/PN Pdl tanggal 02 November 2022 dan Berita acara pelaksanaan penetapan hakim tanggal 17 November 2022.

“Atas rasa kemanusiaan, saat ini anak tidak di tahan PN, cuma permohonan dari Keluarga. Karena pertimbangan medis (bawaan sakit jantung sejak lahir). Jadi kebijakan Ka Rutan menerima permohonan keluarga, dengan dasar PP 32/1999 tentang syarat dan tata cara pemberian Hak WBP (Warga Binaan Pemasyarakatan),” ungkap Ajat.

Hingga diterbitkannya berita ini, wartawan belum mendapatkan konfirmasi dari pihak PN Pandeglang. (nipal) 

Tags: dipenjaraibu dan bayiPN Pandeglang
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Banten Region

Dua Terduga Begal di Lebak Babak Belur Dihajar Massa

Rabu, 22 Jul 2026 11:31 WIB
PEMBUKAAN - Pembukaan MTQ tingkat Kabupaten Serang, digelar di Kecamatan Mancak, Selasa (21/7/2026) malam. (ISTIMEWA)
Banten Region

MTQ Tingkat Kabupaten Serang Hadirkan Dewan Hakim Nasional dan Internasional

Rabu, 22 Jul 2026 10:07 WIB
MEMERIKSA LAHAN : Tim gabungan RSUD Labuan, BPN, Masyarakat, Dinkes Banten, memeriksa lahan yang akan dibebaskan untuk areal parkir RSUD MIDL. (ISTIMEWA)
Banten Region

RSUD Muhammad Irsyad Djuwaeli Labuan Siap Bangun Area Parkir

Rabu, 22 Jul 2026 09:57 WIB
5.000 Hektare Tanah Ulayat Baduy Menanti Kepastian
Banten Region

5.000 Hektare Tanah Ulayat Baduy Menanti Kepastian

Selasa, 21 Jul 2026 19:10 WIB
PELANTIKAN - Pengurus Karang Taruna Kabupaten Pandeglang Periode 2025 - 2030, resmi dilantik. (ISTIMEWA)
Banten Region

Resmi Dilantik, Karang Taruna Pandeglang Segera Konsolidasi Hingga Tingkat Desa

Selasa, 21 Jul 2026 18:56 WIB
4 Personel Satpol PP Lebak Terserang DBD, 1 Orang Meninggal, Fogging Digelar
Banten Region

4 Personel Satpol PP Lebak Terserang DBD, 1 Orang Meninggal, Fogging Digelar

Selasa, 21 Jul 2026 18:10 WIB
Selamat Hari Bhakti Adhyaksa ke 66 Dinkes Tangsel
Rustandi Fraksi Golkar DPRD Kota Tangerang

Berita Pilihan

Cinta Laura Ingin Bangun Akses Air Bersih hingga Sekolah di Indonesia Timur

Dirikan Yayasan Sosial, Cinta Laura Ingin Bangun Akses Air Bersih hingga Sekolah di Indonesia Timur

Kamis, 16 Jul 2026 16:06 WIB
Cedera, Yakob Sayuri Tinggalkan Timnas

Cedera, Yakob Sayuri Tinggalkan Timnas

Minggu, 19 Jul 2026 21:13 WIB
MENGHADIRI ACARA : Gubernur Banten Andra Soni (kiri) didampingi istrinya Tinawati Andra Soni (kanan) menghadiri raker APPSI. (ISTIMEWA)

Gubernur Andra Soni Sebut UMKM Jadi Penggerak Perekonomian Masyarakat

Kamis, 16 Jul 2026 17:10 WIB
Putri Kusuma Wardani Lewati Ujian Pertama

Putri Kusuma Wardani Lewati Ujian Pertama

Selasa, 21 Jul 2026 18:40 WIB
Tasril Jamal Usul Anak Almarhum Ketua DPRD Kota Tangerang Diberi Beasiswa hingga Kuliah

Tasril Jamal Usul Anak Almarhum Ketua DPRD Kota Tangerang Diberi Beasiswa hingga Kuliah

Rabu, 22 Jul 2026 18:42 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.