SATELITNEWS.COM, SERANG – BUMD milik Pemprov Banten, PT Banten Global Developmen (BGD), sejatinya selalu mendapatkan keuntungan dari berbagai usaha yang dilakukannya.
Namun, keuntungan itu selalu tertutup oleh besarnya nilai kerugian yang dialami dari salah satu anak usahanya yakni Bank Banten.
Untuk itu, dengan adanya rencana pemisahan Bank Banten dari induk usahanya itu, diharapkan PT BGD bisa memaksimalkan kinerjanya dan dapat memberikan tambahan PAD kepada Pemprov Banten.
Hal itu dikatakan Pj Gubernur Banten Al Muktabar, dalam memberikan jawaban terhadap pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda tentang penetapan Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk sebagai perusahaan perseroan daerah (Perseroda), Kamis (1/12/2022).
Untuk diketahui, selain Bank Banten, ada PT Jamkrida yang juga menjadi anak usaha yang dimiliki PT BGD. Berdasarkan catatan laporan keuangan yang diperoleh, PT Jamkrida dari tahun ke tahun selalu mendapatkan keuntungan dari usaha penjaminannya.
Tercatat pada laporan tahun 2021, keuntungan (deviden) yang diberikan kepada Pemprov Banten mencapai Rp1,42 Miliar.
Baca Juga: Program Bang Andra Diklaim Perkuat Konektivitas Antar Desa
Pada tahun 2022 deviden yang diberikan meningkat tajam mencapai Rp3,82 miliar. Sedangkan sampai bulan Mei tahun 2022 ini laba bersih yang didapat perseroan sudah mencapai Rp2 Miliar.
Dikatakan Al, setelah Bank Banten menjadi BUMD tersendiri PT BGD dapat mengimplementasikan laba perusahaan menjadi dividen bagi pemegang saham dalam hal ini Pemprov Banten. Selain itu BGD juga akan lebih fokus dalam melaksanakan core bisnisnya.
“BGD tidak terbebani masalah-masalah Bank Banten baik secara hukum atau hal hal lainnya. Dengan begitu sehingga perusahaan bisa lebih profesional dalam pengembangan usahanya,” katanya.
Namun demikian, tambahnya, tentu PT BGD juga harus lebih selektif dalam memilih jenis bisnis yang akan dikerjakan.
Terkait dengan meredesign dan audit menyeluruh tentu menjadi bagian rencana kedepan pemerintah daerah untuk memperbaiki tingkat kesehatan perusahaan sesuai Good Corporate Governance (GCG).
“Termasuk mengambil langkah-langkah yang progresif untuk perbaikan kinerja dari mulai aspek kelembagaan, manajerial sampai dengan aspek kemampuan modal termasuk pemanfaatan aset yang dimiliki perusahaan,”ujarnya.
Baca Juga: Pemprov Banten Klaim Cadangan Pangan Dimusim Kemarau Aman
Sebelumnya, Komisaris PT BGD Razid Chaniago saat dihubungi mengaku, sangat mendukung upaya pemisahan Bank Banten yang sedang dilakukan oleh Pemprov itu. Sebab dengan begitu, PT BGD akan dengan leluasa berusaha mencari keuntungan dari sector usaha yang dilakukannya.
“Selama ini keuntungan yang kita dapatkan dari usaha yang dilakukan itu selalu tertutup dengan kerugian yang dilakukan oleh Bank Banten,” katanya.
Selain itu, lanjutnya, secara de jure posisi Bank Banten sebenarnya sudah terpisah dari PT BGD, karena itu sudah merupakan putusan pada saat RUPS tahun 2020 lalu.
“Namun karena the facto-nya belum dilakukan, makanya masih menjadi tanggung jawab kami,” katanya. (mg2)
