SATELITNEWS.COM, TANGERANG—Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang mendata, sebanyak 1.347 orang telah mendaftar sebagai tenaga Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilu di tahun 2024 mendatang.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang, Ali Zaenal Abidin mengatakan, pendaftaran tenaga PPK telah ditutup pada 29 November 2022 lalu. Kini, pihaknya telah menerima 1.347 pendatar sebagai tenaga ad-hoc KPU yaitu PPK.
“Dari hasil catatan jumlah pendaftar kita, sudah ada 1.347 orang calon PPK. Kegiatan pendaftaran itu sudah kita tutup sejak tanggal 29 November 2022 kemarin,” kata Ketua KPU Kabupaten Tangerang, Ali Zainal Abidin kepada Satelit News, Minggu (4/12).
Lanjut Ali, dari 1.347 orang pendaftar sebagai calon anggota PPK itu, sebanyak 767 orang diantaranya baru melengkapi berkas pendaftarannya. Sementara sebanyak 737 orang pendaftar telah dinyatakan memenuhi syarat sebagai calon PPK.
“Sisanya, dari pendaftar ada 30 orang tidak memenuhi syarat sebagai anggota PPK,” jelasnya.
Ali menyebutkan, selama pembukaan pendaftaran anggota PPK, antusias warga Kabupaten Tangerang cukup tinggi. Bahkan, jumlah pendaftar itu di luar dugaan, karena pada Pemilu sebelumnya, jumlah pendaftarnya tidak seantusias saat ini.
“Untuk pembukaan anggota PPK di Pemilu ini antusias warga cukup banyak,” tuturnya.
Sementara itu, Sekretaris Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tangerang, Refa menambahkan, bahwa KPU Kabupaten Tangerang membutuhkan 145 orang sebagai anggota badan Adhoc dalam penyelenggaraan pemilihan umum (pemilu) di tahun 2024.
Dari sebanyak 145 orang untuk tingkat panitia pemilihan kecamatan, itu nantinya akan ditugaskan sebanyak 5 orang per kecamatan di 29 kecamatan yang ada di Kabupaten Tangerang.
“Dalam pemenuhan kebutuhan anggota Badan Adhoc KPU tersebut, KPU telah membuka pendaftaran melalui aplikasi secara online atau SIAKBA, sejak tanggal 20 sampai 29 November 2022,” pungkasnya. (alfian/ aditya)
© 2023 Satelit News - All Rights Reserved.
Diskusi tentang ini post