Minggu, 29, Januari 2023
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Metro Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Pemprov Banten
    • Kota Serang
    • Kota Cilegon
    • Kabupaten Serang
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • ePaperHot
  • Metro Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Pemprov Banten
    • Kota Serang
    • Kota Cilegon
    • Kabupaten Serang
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • ePaperHot
Satelit News

Pemkot Tangerang Larang Nyalakan Petasan Saat Malam Tahun Baru

Red Made
Senin, 26 Desember 2022 13:25 WIB
Rubrik Headline, Kota Tangerang, Metro Tangerang
Pemkot Tangerang Larang Nyalakan Petasan Saat Malan Tahun Baru

Kepala Satpol PP Kota Tangerang Wawan Fauzi saat memberikan arahan dalam kegiatan apel kebersihan beberapa waktu lalu. ISTIMEWA

SATELITNEWS.COM, TANGERANG— Menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Mendagri Nomor: 400.10/8922/SJ. per tanggal 20 Desember 2022, tentang Peningkatan Kesiapsiagaan Pemerintah Daerah pada Saat Natal 2022 dan Tahun Baru 2023. Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mengeluarkan larangan penggunaan petasan selama perayaan Natal dan Tahun Baru 2023.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang, Wawan Fauzi mengungkapkan terkecuali larangan petasan, masyarakat tetap diperbolehkan menggunakan bunga api atau kembang api dalam perayaan akhir tahun ini.

“Tertuang pada poin 10 adanya larangan penggunaan petasan dalam perayaan yang dapat berpotensi terjadinya ledakan, kebakaran dengan korban manusia atau barang. Atas aturan ini, Satpol PP beserta jajaran lainnya seperti Polres Metro Tangerang Kota dipastikan akan melakukan imbauan dan pengawasan dengan aturan yang telah diberlakukan ini,” ungkap Wawan, Senin (26/12/2022).

Ia pun menyatakan, lewat aturan ini seluruh masyarakat Kota Tangerang untuk menjaga keamanan dalam ketertiban umum, melalui koordinasi dengan semua unsur jajaran Pemkot Tangerang, hingga RT/RW dan TNI-Polri, untuk terciptanya keamanan lingkungan, dengan tidak menggunakan dan menyalakan petasan pada saat perayaan tahun baru 2023.

“Seluruh masyarakat diimbau untuk dapat bekerjasama dalam menjaga keamanan dan ketertiban umum, dengan mematuhi aturan larangan penggunaan petasan. Petugas akan berupaya melakukan tindakan persuasif, namun tak segan melakukan tindakan penyitaan pada mereka yang melanggar,” tegasnya.

BacaJuga:

Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta Dilengkapi Mall UMKM

Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta Dilengkapi Mall UMKM

Minggu, 29 Januari 2023 12:22 WIB
Gandeng TNI Hingga Satpol PP, Polisi Gelar Patroli Skala Besar di Kota Tangerang

Gandeng TNI Hingga Satpol PP, Polisi Gelar Patroli Skala Besar di Kota Tangerang

Minggu, 29 Januari 2023 11:51 WIB
20 Ribu Orang Hadiri Puncak Harlah PPP di Cilegon, Mardiono Ajak Kader Bangkit

20 Ribu Orang Hadiri Peringatan Harlah PPP di Cilegon, Mardiono Ajak Kader Bangkit

Sabtu, 28 Januari 2023 23:16 WIB

Perempuan-perempuan Cantik Ini Bersaing Wakili Banten dalam Ajang Putri Indonesia 2023

Sabtu, 28 Januari 2023 17:10 WIB

Di samping itu, dijelaskan Wawan penggunaan kembang api juga harus mendapatkan izin dan diawasi oleh Polisi. Hal itu, dilakukan untuk menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat. Proses perizinan diperlukan karena menyangkut keamanan, juga keselamatan bagi masyarakat lainnya.

“Satpol PP menurunkan 200 petugas yang akan bekerjasama dengan seluruh petugas gabungan selama libur Natal dan Tahun Baru ini. Pengawasan akan dilakukan mulai dari pemukiman hingga pusat keramaian di Kota Tangerang, demi terciptanya ketertiban dan keamanan di Kota Tangerang,” kata mantan Camat Karawaci ini. (made)

Tags: Libur NataruMasyarakat Dilarang Main Petasansatpol pp kota tangerang
ShareTweetKirimShareSharePin1

Berita Terkait

Ketua DPRD Kota Tangerang Minta Pemerintah Perhatikan Dampak Sosial Penataan di Kedaung

Pastikan Stabilitas Harga Pangan, Ketua DPRD Kota Tangerang: Forkopimda Bakal Sidak

Sabtu, 28 Januari 2023 13:00 WIB

Begini Meriahnya Perayaan HUT Ke-42 Kelurahan Cibodasari Kota Tangerang

Sabtu, 28 Januari 2023 12:32 WIB
Foto Kebakaran Kios Laundry di Karawaci, Dua Orang Tewas

Foto Kebakaran Kios Laundry di Karawaci, Dua Orang Tewas

Jumat, 27 Januari 2023 22:28 WIB

Tragis, Dua Korban Tewas dalam Kejadian Kebakaran di Karawaci

Jumat, 27 Januari 2023 21:37 WIB

Bermodal Mobil Sedan, Tiga Pria Ini Curi Kambing di Lebak

Jumat, 27 Januari 2023 18:50 WIB
Selamat! Airin Raih Gelar Doktor Bidang Ilmu Hukum

Selamat! Airin Raih Gelar Doktor Bidang Ilmu Hukum

Jumat, 27 Januari 2023 14:29 WIB
Marak Kabar Penculikan Anak, Orang Tua Diminta Waspada dan Tak Panik Berlebihan

Marak Kabar Penculikan Anak, Orang Tua Diminta Waspada dan Tak Panik Berlebihan

Jumat, 27 Januari 2023 14:27 WIB
Banyak Pengembang Belum Serahkan Fasos Fasum, DPRD Kota Tangerang Beri Atensi

Banyak Pengembang Belum Serahkan Fasos Fasum, DPRD Kota Tangerang Beri Atensi

Jumat, 27 Januari 2023 14:08 WIB
Pastikan Harga Beras Stabil, Bulog, Disperindag Hingga Reskrim Monitor Program Beras SPHP

Pastikan Harga Beras Stabil, Bulog, Disperindag Hingga Reskrim Monitor Program Beras SPHP

Jumat, 27 Januari 2023 13:52 WIB
Rumahnya Diteror Sekarung Ular, Wahidin Halim Lapor Polisi

Rumahnya Dilempari Ular Berbisa, Wahidin Halim Lapor Polisi

Kamis, 26 Januari 2023 20:39 WIB

Diskusi tentang ini post

Terkini

Wakil Ketua ICMI Banten, Yhanu Setyawan. (ISTIMEWA)

Kinerja Pansus Perampingan OPD di Lingkungan Pemprov Banten Dinilai Lambat

Sabtu, 28 Januari 2023 07:23 WIB

Hendak Tawuran, Polsek Cibeber Bergerak Cepat Amankan Sekelompok Pelajar

Jumat, 27 Januari 2023 20:28 WIB

Polres Cilegon Beri Tanggapan Terkait Voice Note Viral Penculikan Anak Menggunakan Mobil Merah

Jumat, 27 Januari 2023 20:16 WIB
Lirik Lagu CEPMEK (Cepat Mencintai Kamu) - Alif Cepmek

Lirik Lagu CEPMEK (Cepat Mencintai Kamu) – Alif Cepmek

Jumat, 27 Januari 2023 16:37 WIB
Lirik Lagu Sepatu - TULUS

Lirik Lagu Sepatu – TULUS

Jumat, 27 Januari 2023 16:30 WIB

Populer

Lirik Lagu Hanya Satu Persinggahan - Iklim (Cover Indah Yastami)

Lirik Lagu Hanya Satu Persinggahan – Iklim (Cover Indah Yastami)

Rabu, 27 April 2022 16:31 WIB
URUS ADMINISTRASI: Salah seorang pemuda sedang mengurus administrasi di Disdukcapil Pandeglang, saat hendak membuat e-KTP. (DOK/SATELIT NEWS)

Pemilih Milenial di Pandeglang Dominasi Tak Miliki e-KTP

Selasa, 4 Agustus 2020 07:45 WIB
Edukasi Pencegahan Corona, Polresta Tangerang Gandeng Musisi

Edukasi Pencegahan Corona, Polresta Tangerang Gandeng Musisi

Jumat, 17 Juli 2020 09:20 WIB
Kabupaten Tangerang Borong 10 Emas Angkat Berat

Kabupaten Tangerang Borong 10 Emas Angkat Berat

Selasa, 22 November 2022 08:25 WIB
PAPARAN–Dihadapan Bupati Pandeglang, Irna Narulita dan jajarannya, Plt Direktur Jenderal Industri Kecil Menengah dan Aneka Kemenperin RI, Reni Yanita, sedang menjelaskan maksud kedatangannya ke Pandeglang, Kamis (16/9/2021). (NIPAL SUTIANA/SATELITNEWS.ID)

Kabupaten Pandeglang Ditetapkan Jadi Sentra Budi Daya Porang

Kamis, 16 September 2021 18:31 WIB
  • Tentang
  • Privacy
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak

© 2023 Satelit News - All Rights Reserved.

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Metro Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Pemprov Banten
    • Kota Serang
    • Kota Cilegon
    • Kabupaten Serang
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • ePaper

© 2023 Satelit News. All Rights Reserved.