Rabu, 13 Mei 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
Home Bisnis

1,42 Juta Liter BBM Subsidi Diamankan Sepanjang 2022

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Rabu, 4 Jan 2023 06:35 WIB
Rubrik Bisnis, Nasional
1,42 Juta Liter BBM Subsidi Diamankan Sepanjang 2022

Kepala BPH Migas, Erika Retnowati (tengah) menyampaikan keterangan tentang modus operandi penyalahgunaan BBM subsidi. (IST)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, JAKARTA—Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) telah mengamankan BBM subsidi melalui permohonan permintaan pemberian keterangan ahli oleh Tim BPH Migas sebanyak 1,42 juta liter sepanjang  2022 . BBM subsidi jenis solar adalah yang paling banyak disalahgunakan.

“Jenis barang bukti yang dominan adalah BBM solar. BBM solar bersubsidi itu menjadi bagian terbesar barang bukti yang berhasil diungkap dari penyalahgunaan BBM,” ujar Kepala BPH Migas, Erika Retnowati, Selasa (3/1).

Dari 1,42 juta liter penyalahgunaan BBM yang berhasil diungkap BPH Migas dan kepolisian sepanjang 2022 l, rincian volume barang bukti tersebut adalah 1,02 juta liter solar bersubsidi, 837 liter premium, 14.855 liter pertalite, 1.000 liter pertamax, 233.403 liter BBM oplosan, 93.605 solar nonsubsidi, dan 52.642 minyak tanah subsidi.

Daerah dengan jumlah barang bukti terbanyak berada di Provinsi Jawa Timur, Jambi, dan Sumatera Selatan. Berdasarkan Undang-Undang Cipta Kerja, setiap orang yang menyalahgunakan pengangkutan maupun niaga bahan bakar minyak yang disubsidi pemerintah dipidana dengan pidana penjara paling lama enam tahun dan denda paling tinggi Rp 60 miliar.

“Ketentuan pidana selain untuk subsidi juga dikenakan terhadap kegiatan yang penyediaan dan pendistribusiannya diberikan penugasan pemerintah akan dikenakan sanksi pidana penjara paling lama enam tahun dan denda paling tinggi Rp60 miliar,” tegas Erika.

Erika menuturkan, beberapa modus operandi yang kerap muncul terkait penyalahgunaan BBM subsidi, di antaranya kendaraan keliling di beberapa SPBU untuk mengumpulkan BBM bersubsidi.

BeritaTerbaru

Erupsi Gunung Dukono, 3 Pendaki Masih Dicari

Erupsi Gunung Dukono, 3 Pendaki Masih Dicari

Sabtu, 9 Mei 2026 07:44 WIB
Guru Honorer Dihapus Akhir 2026, DPR: Operasional Sekolah Jangan Terganggu

Guru Honorer Dihapus Akhir 2026, DPR: Operasional Sekolah Jangan Terganggu

Sabtu, 9 Mei 2026 07:36 WIB
Hotel Santika Premiere Bintaro

Hotel Santika Premiere Bintaro Hadirkan Amayzing Room Package

Jumat, 8 Mei 2026 15:29 WIB
370930

Geruduk DPRD Kabupaten Tangerang, Warga Tolak Kenaikan BBM Non Subsidi

Jumat, 8 Mei 2026 12:59 WIB

Kendaraan tersebut dijuluki helikopter karena berputar mengelilingi daerah untuk masuk ke berbagai SPBU, mengisi BBM bersubsidi, kemudian keluar ke tempat penampungan, lalu setelah tanki kendaraan kosong, mereka kembali masuk ke dalam SPBU berkali-kali untuk mengisi BBM bersubsidi.

Selain itu, ada pula kendaraan yang sering mengganti pelat nomor polisi hingga memodifikasi tangki agar bisa menampung banyak bahan bakar minyak. Apabila kendaraan pada umumnya berkapasitas 60 liter, kendaraan yang telah dimodifikasi itu bisa menampung hingga 300 liter bensin.

Modus itu biasanya dilakukan mobil boks yang di dalamnya tersimpan tanki untuk menampung BBM bersubsidi. Ada juga truk yang di dalamnya ada bak yang tertutup terpal tersimpan drum-drum BBM bersubsidi.

“Tentu saja pengungkapan ini akan sangat membantu dalam mengurangi penyalahgunaan BBM bersubsidi yang subsidinya dianggarkan oleh pemerintah dalam APBN,” kata Erika. (rm)

 

Tags: BBM SubsidiBPH MIgassolar
ShareTweetKirimShareShareKirim

Berita Terkait

jamaah haji indonesia fase kedua tiba
Nasional

12 Jamaah Haji Indonesia Wafat

Jumat, 8 Mei 2026 12:53 WIB
Foto 1 – Botanic Villa NavaPark BSD City (1)
Bisnis

Botanic Villa NavaPark Ludes Terjual dalam 5 Bulan

Kamis, 7 Mei 2026 21:50 WIB
Melawan Badai Global, Investasi Kabupaten Tangerang Melesat Rp17 Triliun
Bisnis

Melawan Badai Global, Investasi Kabupaten Tangerang Melesat Rp17 Triliun

Kamis, 7 Mei 2026 21:00 WIB
BPJS Ketenagakerjaan Dorong Perluasan Kepesertaan BPU melalui Keagenan di Lingkungan RT/RW
Bisnis

BPJS Ketenagakerjaan Dorong Perluasan Kepesertaan BPU melalui Keagenan di Lingkungan RT/RW

Kamis, 7 Mei 2026 18:03 WIB
Cek Kesehatan Gratis Jangkau 100 Juta Orang, Temuan Anak Mencuat
Nasional

Cek Kesehatan Gratis Jangkau 100 Juta Orang, Temuan Anak Mencuat

Rabu, 6 Mei 2026 17:34 WIB
Pemulihan Pascabencana Sumatera, Dana Rp10,65 Triliun Tuntas Disalurkan
Nasional

Pemulihan Pascabencana Sumatera, Dana Rp10,65 Triliun Tuntas Disalurkan

Rabu, 6 Mei 2026 17:31 WIB
Penghargaan Paritrana Award Kab Taangerang
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Ir. Bambang Sapto Nurjahja, MM., MT)
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Dra. Ratih Rahmawati, MM)
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Hendri Hermawan, SH., M.Si)

Berita Pilihan

IMG_20260508_071754

Tim Peduli Kota Tangerang Resmikan Tiga Masjid Pascabanjir di Aceh

Jumat, 8 Mei 2026 07:36 WIB
Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah menyerahkan bantuan kepada masyarakat Aceh. (ISTIMEWA)

Bupati Serang Salurkan Bantuan Untuk Aceh, Sumut dan Sumbar Rp1,19 Miliar

Sabtu, 9 Mei 2026 09:29 WIB
Pengamat Kebijakan Publik, Ahmad Sururi. (ISTIMEWA)

Soal Situ Rancagede Jakung, Pemprov Banten Diminta Lakukan Tuntutan Pidana

Kamis, 7 Mei 2026 14:40 WIB
Tangan Diikat, 275 Napi Lapas Pemuda Tangerang Dipindahkan

Tangan Diikat, 275 Napi Lapas Pemuda Tangerang Dipindahkan

Selasa, 12 Mei 2026 19:42 WIB
Popok Berlapis Emas, Modus Baru Penyelundupan Rp700 Juta Digagalkan

Popok Berlapis Emas, Modus Baru Penyelundupan Rp700 Juta Digagalkan

Senin, 11 Mei 2026 17:07 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.