SATELITNEWS.COM, TANGERANG – Kakak beradik yang menjadi pelaku pembunuhan FM (15), yaitu MI (20) dan kakaknya S (22), merupakan orang pengangguran atau tidak memiliki pekerjaan. Bahkan, sebelum melakukan pembunuhan sempat hendak melakukan pencurian.
Kapolsek Pagedangan AKP Saela Syah Alam mengatakan, bahwa kedua tersangka kakak beradik MI dan S yang melakukan pembunuhan terhadap FM, kesehariannya hanya bekerja serabutan. Bahkan, keduanya sempat merencanakan untuk mecuri barang milik FM saat malam tahun baru tersebut.
Menurut keterangan tersangka MI dan S kepada penyidik, awalnya mereka tidak memiliki rencana untuk mengakhiri hidup FM. Keduanya hanya merencanakan mencuri barang-barang milik korban saja.
“Mereka tidak ada pekerjaan, cuma serabutan aja. Jadi mereka itu memang sengaja mengumpulkan anak-anak kecil usia 13-15 tahun di malam tahun baru untuk dicuri barangnya,” kata Kapolsek AKP Saelah Syah Alam kepada Satelit News, Rabu (4/1).
Diketahui, MI dan S bersama satu tersangka lainnya berinisial A (13), menghabisi nyawa FM di sebuah kontrakan di wilayah Kebon Nanas, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang pada Minggu (1/1) dini hari. Setelah menghabisi nyawa korban, MI dan S membuang korban ke wilayah, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang.
Kapolsek mengimbau kepada warga, khususnya para orang tua untuk selalu mengawasi anak-anaknya, agar tidak mengkonsumsi minuman beralkohol. Apalagi, ketika anak masih dibawah umur.
Baca Juga: Tersangka Pembunuhan Pedagang Cilok di Cikupa Dibekuk, Pelaku Ternyata Teman Korban
“Untuk para orang tua, mari kita pantau dan awasi anak-anak kita. Apabila masih dibawah umur sebaiknya tidak keluar rumah larut malam,” imbaunya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, ketiga tersangka yaitu MI, S, dan A ini dijerat pasal 340 KUHP, 388 KUHP atau 170 atau 80 ayat tiga tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun penjara. “Ketiga pelaku terancam hukuman mati, paling ringan kurungan penjara seumur hidup,” tegasnya.
Sebelumnya diberitakan Satelit News, sesosok mayat pria ditemukan dipinggir Jalan Bumi Botani, Desa Lekong Kulon, Kecamatan Pagedangan, Minggu (1/1) lalu. (alfian/aditya)
