Senin, 6 Juli 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News

Catat Nih, ASN Jadi Panwaslu Wajib Cuti dan Tak Terima Gaji Double

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Minggu, 8 Jan 2023 18:32 WIB
Rubrik Nasional
Catat Nih, ASN Jadi Panwaslu Wajib Cuti dan Tak Terima Gaji Double

Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja. (Foto: Bawaslu)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM,TANGERANG—Aparatur sipil negara (ASN) memang diperbolehkan menjadi petugas badan ad hoc Pemilu seperti panitia pengawas pemilu (Panwaslu) di segala tingkatan. Namun, untuk bisa menjadi Panwaslu mereka harus cuti serta tidak digaji selama bekerja. Dengan demikian, tidak ada gaji double dari negara.
 
Terkait hal ini, Bawaslu telah menerima surat dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).
 
“Sesuai dengan surat jawaban dari Menpan RB. Larangan menerima double income dan bekerja doubel. Misalkan Panwascam iya, PNS iya, itu tidak diperkenankan. Jadi harus pilih salah satu, kemudian cuti atau diberhentikan sementara, kemudian dapat (gaji) dari panwascam-nya, tidak dari PNS-nya. Itu maksudnya,” papar Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja kepada wartawan, Sabtu (7/1).
 
Bagja mengakui, pihaknya membutuhkan sumber daya manusia yang berkualitas, terutama di level akar rum­put. Perekrutan ASN sebagai Panwaslu salah satu solusi agar pengawasan Pemilu tetap bermutu.
Meskipun demikian, Bagja menekankan, ASN yang men­jadi Panwaslu akan memi­kul amanah dan tanggung jawab yang berat. Selain itu, ada konsekuensi seandainya melakukan pelanggaran, dan berpihak ke salah satu peserta Pemilu tertentu.
 
“Sanksinya berat. Dari sisi pidana, hukumannya akan ditambah sepertiga karena dia ASN,” ingat Bagja.
Beratnya sanksi ini disebab­kan aspek yang dilanggar. Sebab, yang bersangkutan melanggar netralitas ASN, sekaligus netralitas sebagai penyelenggara pemilu.
 
“Kalau ada ASN panitia pemilu yang bermain terancam dijatuhi hukuman oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di instansinya. Dari mulai pengurangan gaji, pe­nundaan kenaikan pangkat, hingga penurunan pangkat,” tegasnya.
 
Sebelumnya, Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) telah menegaskan ASN boleh menjadi panitia Pemilu. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) juga meminta Pemerintah Daerah mendu­kung penyelenggara pemilu di daerah dengan memberikan izin kepada ASN mendaftar sebagai panitia/petugas badan ad hoc pemilu.
 
Permintaan itu diedarkan lewat Surat Edaran Nomor 900.1.9/9095/SJ tentang Dukungan dan Fasilitasi Pemerintah Daerah dalam Tahapan Penyelenggaraan Pemilu 2024. Surat edaran tersebut diteken Sekretaris Jenderal Kemendagri Suhajar Diantoro pada Jumat (30/12).
 
“Izin perlu diberikan ke­pada ASN, khususnya dalam hal tidak tersedianya pendaf­tar dari masyarakat umum yang memenuhi persyaratan dan memiliki kapasitas, yang berada di daerah tertinggal, terluar, dan terdepan,” kata Suhajar. (rm)

BeritaTerbaru

Polda Metro Jaya Tetapkan 2.054 Tersangka Dari 5.436 Kasus Pencurian

Polda Metro Jaya Tetapkan 2.054 Tersangka Dari 5.436 Kasus Pencurian

Selasa, 30 Jun 2026 21:59 WIB
Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara

Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara

Selasa, 30 Jun 2026 15:20 WIB
Program Magang Nasional 2026 Tawarkan Gaji Rp3,5–6 Juta, Diperluas Jadi 150 Ribu Peserta

Program Magang Nasional 2026 Tawarkan Gaji Rp3,5–6 Juta, Diperluas Jadi 150 Ribu Peserta

Selasa, 30 Jun 2026 14:57 WIB
El Nino Bawa Ancaman Berlapis, BMKG: Perkotaan Waspadai ISPA

El Nino Bawa Ancaman Berlapis, BMKG: Perkotaan Waspadai ISPA

Senin, 29 Jun 2026 16:22 WIB
Tags: asnPanwasluPemilu
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Jaga Rupiah, BI Disuntik Bank Rp281 Triliun
Nasional

Jaga Rupiah, BI Disuntik Bank Rp281 Triliun

Senin, 29 Jun 2026 16:20 WIB
Hasil Survei Puspoll Indonesia Menunjukkan Tingkat Kepuasan Masyarakat ke Prabowo 64,8 Persen
Nasional

Hasil Survei Puspoll Indonesia Menunjukkan Tingkat Kepuasan Masyarakat ke Prabowo 64,8 Persen

Minggu, 28 Jun 2026 14:17 WIB
Kejagung Putuskan Tolak Justice Collaborator Sony Sonjaya, Berikut Ini Alasannya
Nasional

Kejagung Putuskan Tolak Justice Collaborator Sony Sonjaya, Berikut Ini Alasannya

Selasa, 23 Jun 2026 17:36 WIB
Jokowi Hormati Keputusan Kejaksaan, Roy Suryo & Tifa Siap Tarung
Nasional

Jokowi Hormati Keputusan Kejaksaan, Roy Suryo & Tifa Siap Tarung

Selasa, 23 Jun 2026 17:31 WIB
Prabowo: NU Tak Pernah Kalah
Nasional

Prabowo: NU Tak Pernah Kalah

Selasa, 23 Jun 2026 17:28 WIB
Purbaya: Harga Pertamax Berpeluang Turun
Nasional

Purbaya: Harga Pertamax Berpeluang Turun

Senin, 22 Jun 2026 16:28 WIB
UMN HUT Satelit News 2026
SARI ASIH Tangerang HUT Satelit News 2026
PARTAI DEMOKRAT DPRD Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
FRAKSI PDI P DPRD Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
DISPORABUDPAR Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
DISPERINDAG Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
DISHUB TANGSEL HUT Satelit News 2026
DINSOS Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
Dinas PERKIM Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
BPBD Kota Tangerang HUT Satelit News 2026
PORDA XII PEPARPEDA IX Kota Cilegon
PT LKM WTP KAB TANGERANG
WTP Kab Tangerang

Berita Pilihan

PERINGATAN HARGANAS - Bupati dan jajaran pegawai di lingkungan Setda Kabupaten Pandeglang, menggelar upacara peringatan Harganas Ke-33, di halaman Setda Pandeglang, Senin (29/6/2026). (ISTIMEWA)

Keluarga Yang Tangguh Mampu Melahirkan Generasi Unggul

Senin, 29 Jun 2026 13:10 WIB
Sekda Kabupaten Serang, Zaldi Dhuhana, memeriksa gedung. (ISTIMEWA)

Kondisi Bangunan Rusak Berat, Kantor BPBD Kabupaten Serang Akan Dipindahkan

Jumat, 3 Jul 2026 17:06 WIB
BHAKTI KESEHATAN -- Polsek Pamarayan Polres Serang, bekerjasama dengan Palang Merah Indonesia (PMI) Kecamatan Bandung, Kabupaten Serang, melaksanakan bhakti kesehatan di Subsektor Bandung, Minggu, (5/7/2026), dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara Ke-80. (ISTIMEWA)

Polsek Pamarayan Kerjasama Dengan PMI Gelar Bhakti Kesehatan

Minggu, 5 Jul 2026 16:30 WIB
Kuota Sekolah Rakyat Lebak Naik Jadi 270 Siswa

Kuota Sekolah Rakyat Lebak Naik Jadi 270 Siswa

Minggu, 5 Jul 2026 18:55 WIB
Padat Penduduk, Tiga Kecamatan di Tangsel Rawan Kebakaran

Padat Penduduk, Tiga Kecamatan di Tangsel Rawan Kebakaran

Jumat, 3 Jul 2026 07:21 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.