Rabu, 13 Mei 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
Home Banten Region

6 ASN di Pandeglang Dijatuhi Sanksi, 3 Dipecat Tak Hormat

Selama Tahun 2022

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Selasa, 10 Jan 2023 17:25 WIB
Rubrik Banten Region, Kabupaten Pandeglang
6 ASN di Pandeglang Dijatuhi Sanksi, 3 Dipecat Tak Hormat

ILUSTRASI ASN. (WDA/SATELITNEWS)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, PANDEGLANG—Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pandeglang mencatat selama tahun 2022, ada sebanyak 9 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Pandeglang yang dijatuhi sanksi.  Bahkan dari 9 orang ASN itu, 3 ASN telah dilakukan pemecatan secara tak hormat karena tersangkut hukum dan indispliner.

Fungsional Analis Sumber Daya Manusia Aparatur BKPSDM Pandeglang, Evi Hidayati mengatakan, selama tahun 2022 lalu, ada 9 ASN yang telah dijatuhi hukuman atau sanksi. Dari jumlah sebanyak itu diantaranya 1 sanksi ringan, 4 sanksi sedang dan 4 orang lagi sanksi tingkat berat. Dan dari jumlah itu juga ada tiga orang yang dipecat.

“Semuanya ada 9 orang yang dijatuhi hukuman. Bahkan tiga orang itu sanksi pemecatan,” kata Evi, Selasa (10/1).

Bagi ketiga pegawai yang dipecat tersebut, diantaranya satu orang tersangkut masalah hukum dan dua orang lagi karena Indisipliner.

“Kalau yang tersangkut hukum itu Pemecatan Tidak Hormat (PTDH) kalau yang indisipliner bukan PTDH tapi secara otomatis tanpa permohonan,” jelasnya.

Menurutnya, sebelum dijatuhi sanksi pemberhentian dilakukan proses pembinaan, teguran hingga penjatuhan sanksi. Jadi katanya lagi, sebelum penjatuhan hukuman itu ada tahapan-tahapan yang dilakukan.

BeritaTerbaru

DIPERIKSA KESEHATAN : Sejumlah kerbau untuk kurban diperiksa kesehatan oleh petugas agar tidak ada hewan berpenyakit dijual bebas. (ISTIMEWA)

Kebutuhan Hewan Kurban Di Banten Diprediksi Meningkat

Selasa, 12 Mei 2026 16:34 WIB
RAKOR - Jelang Iduladha, Bupati Serang Ratu Rahmatuzakiyah intensifkan Rakor bersama jajaran Forkopimda. (ISTIMEWA)

Bupati Serang Intensifkan Rakor Bersama Forkopimda

Selasa, 12 Mei 2026 16:30 WIB
Kepala DKPP Kabupaten Serang, Suhardjo. (SIDIK/SATELITNEWS.COM)

DKPP Kabupaten Serang Pastikan Hewan Kurban Aman Dikonsumsi Masyarakat

Selasa, 12 Mei 2026 16:27 WIB
Direktur FBN, Lulu Jamaludin, berfoto bersama dengan para mahasiswa UIN SMHB. (ISTIMEWA)

Sejumlah Mahasiswa UIN SMH Banten Teliti Gerakan Sosial Relawan FBN

Senin, 11 Mei 2026 21:44 WIB

“Ya ada tahapannya memang, pertama dilakukan teguran dulu kemudian masih tetap melakukan pelanggaran, hingga akhirnya penjatuhan sanksi,” tegasnya.

Saat ditanya apakah yang dipecat dari status ASN- nya sejumlah pegawai itu masih menerima hak-haknya. Katanya, tergantung usianya, kalau usianya itu memasuki masa pensiun, bisa mendapatkan halnya seperti pensiunan.

“Tapi kalau yang tersangkut masalah hukum itu tidak dapat. Kalau yang indisipliner itu dilihat dari usianya,”jelasnya.

Inspektur Inspektorat Pandeglang, Ali Fahmi Sumanta mengimbau kepada seluruh ASN di lingkungan Pemkab Pandeglang untuk bekerja sesuai dengan tugas dan fungsinya masing – masing. Ia pun menegaskan, pelanggaran-pelanggaran yang didapat oleh sejumlah ASN di tahun 2022 lalu itu harus menjadi contoh untuk bisa lebih baik lagi kedepannya.

“Jadikan evaluasi bagi pegawai yang lain. Jangan sampai ke depan ada lagi pegawai yang dikenakan sanksi hingga pemecatan,” tandasnya. (nipal)

Tags: asnpandeglangsanksi
ShareTweetKirimShareShareKirim

Berita Terkait

Distribusi MBG di Sajira Lebak Dipantau Ketat
Banten Region

Distribusi MBG di Sajira Lebak Dipantau Ketat

Senin, 11 Mei 2026 19:32 WIB
Ironi PPPK Paruh Waktu Lebak, Usai Dilantik Penghasilan Justru Berkurang
Banten Region

Ironi PPPK Paruh Waktu Lebak, Usai Dilantik Penghasilan Justru Berkurang

Senin, 11 Mei 2026 19:21 WIB
Jelang Iduladha, Peredaran Hewan Kurban di Lebak Diawasi Ketat
Banten Region

Jelang Iduladha, Peredaran Hewan Kurban di Lebak Diawasi Ketat

Senin, 11 Mei 2026 17:50 WIB
Bupati Serang Ratu Rahmatuzakiyah, melepas jamaah calon haji asal Kabupaten Serang, Senin (11/5/2026). (ISTIMEWA)
Banten Region

Bupati Serang Lepas 388 Jemaah Calon Haji

Senin, 11 Mei 2026 17:45 WIB
MELAKUKAN RAZIA : Petugas gabungan dari Samsat Kota Serang dan Polresta Serang melakukan razia kendaraan. Dalam razia itu, dua randis Pemprov Banten terjaring razia karena digunakan pada saat jam WFH.(DOKUMEN/SATELIT NEWS)
Banten Region

ASN Melanggar WFH, Gubernur Banten Diminta Buat Aturan Tegas dan Mengikat

Senin, 11 Mei 2026 17:38 WIB
MEMBERIKAN PERNYATAAN - Kabid Humas Polda Banten Kombespol Maruli Ahiles Hutapea, menyampaikan pernyataan kepada wartawan. (ISTIMEWA)
Banten Region

Viral Botol Miras Di Mapolsek Baros, Kapolda Banten Instruksikan Sanksi Tegas

Senin, 11 Mei 2026 17:33 WIB
Penghargaan Paritrana Award Kab Taangerang
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Ir. Bambang Sapto Nurjahja, MM., MT)
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Dra. Ratih Rahmawati, MM)
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Hendri Hermawan, SH., M.Si)

Berita Pilihan

Melawan Badai Global, Investasi Kabupaten Tangerang Melesat Rp17 Triliun

Melawan Badai Global, Investasi Kabupaten Tangerang Melesat Rp17 Triliun

Kamis, 7 Mei 2026 21:00 WIB
Barcelona Segel Juara Usai Kalahkan Real Madrid

Barcelona Segel Juara Usai Kalahkan Real Madrid

Senin, 11 Mei 2026 16:33 WIB
Perbaikan KUA di Kota Tangerang Terkendala Status Lahan dan Anggaran

Perbaikan KUA di Kota Tangerang Terkendala Status Lahan dan Anggaran

Rabu, 6 Mei 2026 16:57 WIB
IMG-20260508-WA0039

Modus Gandakan Uang, Eyang Sapu Jagad Lecehkan Lansia di Pamulang

Jumat, 8 Mei 2026 17:53 WIB
IMG_20260507_171102

Hardiknas dan Hari Buruh Digelar di Stadion Benteng Reborn

Kamis, 7 Mei 2026 17:13 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.