SATELITNEWS.COM, TANGERANG–Kuota haji Indonesia sudah dipastikan kembali normal, seiring pandemi Covid-19 yang terkendali. Fasilitas yang didapat jemaah juga bakal lebih baik dari sebelumnya. Namun bagaimana dengan urusan biaya?
Direktur Bina Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) Arsyad Hidayat mengatakan, kemungkinan besar, biayanya pasti mengalami penyesuaian alias naik.
“Namun besarannya sampai saat ini belum ada pembicaraan,” ujar Arsyad dalam diskusi virtual, kemarin.
Ada beberapa faktor yang menyebabkan kebaikan harga. Di antaranya, menyesuaikan dengan biaya layanan di Masyair yang mengalami kenaikan sejak 2022.
Kemudian harga bahan baku, transportasi, akomodasi, pajak serta inflasi, turut berpengaruh pada biaya haji tahun ini.
Arsad mengingatkan, nilai Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) dan nilai manfaat harus seimbang dan proporsional.
Ditambahkannya, penentuan angka pasti kenaikan biaya haji pada masa normal tidak hanya diputuskan Kemenag. Melainkan akan dibahas bersama DPR.
“Nanti melalui mekanisme pembahasan antara Pemerintah dengan parlemen baru akan disepakati besaran biaya tersebut,” bebernya.
Dia mengungkapkan, saat pandemi, seperti di tahun 2022 lalu, jemaah hanya membayar 40 persen dari total biaya yang harus dikeluarkan, atau sekitar Rp 39 jutaan, dari Rp 97 juta yang harus dikeluarkan. Nominalnya seperti biaya pelaksanaan umrah.
“Kami sampaikan memang betul bahwa biaya haji yang dibayarkan itu ditambah dengan nilai manfaat dari pengembangan setoran awal yang dibayarkan oleh seluruh jemaah haji. Kalau tidak seperti itu akan membayar cukup besar,” terang Arsyad.
Seiring kembali normalnya kuota haji yang sudah disepakati antara Kemenag dengan Pemerintah Arab Saudi maka layanan dan fasilitas pun akan kembali membaik. (rm)
Diskusi tentang ini post