SATELITNEWS.COM, SETU—Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mulai memberlakukan pengujian KIR melalui sistem komputerisasi atau digital.
Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) KIR Dishub Tangsel, Heris Cahya Kusuma menyebut, pengujian KIR menggunakan sistem digital diharapkan dapat mempermudah para petugas melakukan uji kelayakan kendaraan.
Dengan sistem digital tersebut masyarakat yang melakukan uji KIR dapat langsung mengetahui hasil uji kelayakan.
“Ini dalam rangka menciptakan transparansi kepada masyarakat, karena pelayanan KIR yang mungkin selama ini stigmanya rawan permainan,” kata Heris, ketika dikonfirmasi, Senin, (16/01).
“Maka kita dari UPT membuat komputerisasi atau digitalisasi agar langsung kelihatan output hasilnya di monitor, jadi agar tidak ada permainan manipulasi uji kelayakan,” tambahnya.
Heris mengungkapkan, uji KIR menggunakan sistem digital sendiri telah dimulai sejak awal tahun 2023.
Baca Juga: UU Perlindungan Anak di Ranah Digital; Dampak Positif terhadap Kesehatan Mental Anak Menurut Ahli
“Sudah terealisasi sejak akhir tahun 2022, namun mulai efektif sejak awal tahun 2023,” tuturnya.
Heris berharap dengan adanya upaya transparansi uji KIR, keinginan masyarakat untuk melakukan uji kelayakan kendaraan dapat meningkat.
Terlebih, dikatakan Heris, pihaknya menargetkan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Tangsel dari sektor KIR pada tahun 2023 mendatang.
“Tahun lalu target kita Rp 2,1 miliar, sedangkan untuk tahun 2023 ini kita targetkan PAD Rp 2,3 miliar, saya optimis tercapai,” pungkasnya. (irm/bnn)
















