SATELITNEWS.COM, LEBAK—Verifikasi dan validasi untuk mencatat jumlah rumah maupun infrastruktur terdampak bencana nantinya tak akan lagi digunakan. Badan Penanggulangan Bencana Darah (BPBD) Kabupaten Lebak menyebut akan menggantinya dengan aplikasi Rutena.
Kendati demikian, aplikasi yang dikembangkan Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) tersebut saat ini masih dalam proses pembuatan nota kesepahaman dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) agar nantinya kebijakan tersebut bisa sesuai digunakan.
“Jadi nanti enggak perlu lagi verval, karena Kementerian PUPR punya aplikasi Rutena (rumah terdampak bencana),” kata Kepala Pelaksana BPBD Lebak, Febby Rizki Pratama belum lama ini.
Menurut Febby, aplikasi ini nantinya bisa digunakan BPBD dan Dinas Perkim tersebut untuk mendata rumah masyarakat yang terdampak bencana. Adanya aplikasi Rutena diharapkan agar penanganan rumah pasca bencana bisa dilakukan lebih cepat dan tepat. “Sekarang sedang disusun nota kesepahamannya dengan Kemendagri bersama Dinas Perkim dan BPBD daerah. Kalau aplikasi ini bisa lebih cepat tentu sangat membantu,” ujar Febby.
“Pendataan secara manual masih sering ditemukan salah data, salah nama dan subyektivitas dalam penilaian kerusakan merupakan kendala umum yang dihadapai pemerintah,” Febby menjelaskan saat disinggung alasan verval tak lagi digunakan dalam mendata rumah yang terdampak bencana.
Febby menegaskan, alur koordinasi juga penting dimantapkan lantaran rentang komando di Kementerian PU yang dianggap terlalu jauh. Oleh karenanya, dengan aplikasi tersebut sangat membantu dalam menindaklanjuti jumlah rumah yang terdampak bencana. “Jadi ke depan balai perumahan yang ada di provinsi bisa terlibat lebih jauh sebagai kepanjangtanganan kementerian,” imbuhnya.
Koordinator BPBD Lebak, Budi Santoso menambahkan, dengan adanya aplikasi Rutena yang diyakini dapat membantu pendataan lebih konkret bisa segera direalisasikan. Sebab, benar kata Budi, verifikasi dan validasi secara manual bisa ketidak cocokan identitas maupun kondisi fisik itu. “Kita berharap aplikasi tersebut bisa segera dierapkan di Lebak, sebagai langkah untuk memvalidasi rumah terdampak bencana,” ujar Budi yang juga menjabat sekretaris daerah (sekda) Lebak ini.(mulyana)
Diskusi tentang ini post