Jumat, 19 Juni 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News

Ibu Anggota Gangster Meratap di Polsek Panongan, Minta Anaknya Dibebaskan

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Kamis, 26 Jan 2023 10:10 WIB
Rubrik Headline, Kabupaten Tangerang, Metro Tangerang
Ibu Anggota Gangster Meratap di Polsek Panongan, Minta Anaknya Dibebaskan

MENANGIS: Ibu salah seorang anggota gangster menangis sedih di Mapolsek Panongan, Rabu (25/1). ALFIAN/SATELIT NEWS

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM,TANGERANG—Mirna meratap di markas Polsek Panongan, Rabu (25/1). Wanita berusia 43 tahun itu menangis ketika melihat anaknya DHN (21) berbaju tahanan polisi. Sang putra yang menjadi anggota gangster Panongan Poesat ditangkap polisi saat hendak tawuran pada Minggu (22/1) dinihari lalu.

Mirna tak sedikit pun menyangka anaknya ternyata anggota gangster. Dia lebih-lebih tidak mengira ketika sang putra ditangkap karena membawa senjata tajam jenis celurit untuk dipakai saat tawuran.

Menurut dia, sang anak tidak pernah nakal dan selalu menaati kata orang tua ketika di rumah. Mirna juga tak pernah melihat anaknya memiliki senjata tajam. Dia yakin, DHN hanya ikut-ikutan temannya yang menjadi gangster.

“Saya tidak menyangka dia ikut-ikutan kayak gitu. Pasti dia hanya ikut-ikutan saja, soalnya dirumah itu baik tidak aneh-aneh. saya tidak pernah melihat dia memiliki senjata tajam,” katanya sambil menangis tersedu-sedu di Mapolsek Panongan.

Sembari menangis dan meratap, Mirna memohon kepada para petugas Kepolisian dan Kapolsek untuk memaafkan dan membebaskan anaknya. Bahkan, dia berjanji dan menjamin anaknya akan berubah serta tidak akan memgulangi perbuatannya itu.

“Tolong maafkan anak saya, anak saya pasti akan berubah,” ucapnya.

Baca Juga: Tawuran Gangster di Cikupa, Satu Remaja Jadi Tersangka, Sempat Buron Sampai Bekasi

DHN menyatakan sangat menyesal karena telah bergabung dengan gangster dan melakukan perbuatan yang melanggar hukum. Dia juga mengaku baru satu bulan menjadi anggota kelompok Panongan Poesat. Dia bahkan tidak mengetahui rencana ketua gangster untuk melakukan tawuran. Pemuda itu hanya mengikuti perintah ketua sebagai bentuk loyalitas terhadap gengnya.

“Saya sangat menyesal telah bergabung dengan gangster. Saya minta maaf kepada orang tua dan  keluarga. Sebetulnya kita juga tidak tahu, rencana ketua. Saya hanya diminta siap-siap tawuran karena lawannya sudah ada, ” jelasnya.

BeritaTerbaru

Tinjau Situ Bulakan, Maryono Ajak Warga Tak Buang Sampah Sembarangan

Tinjau Situ Bulakan, Maryono Ajak Warga Tak Buang Sampah Sembarangan

Kamis, 18 Jun 2026 16:31 WIB
DPMPTSP Tangsel Pastikan Dua Bangunan Padel yang Disidak DPRD Belum Berizin

DPMPTSP Tangsel Pastikan Dua Bangunan Padel yang Disidak DPRD Belum Berizin

Kamis, 18 Jun 2026 16:26 WIB
Terangi 137 Ruas Jalan, Dishub Kabupaten Tangerang Butuh 16.500 PJU Baru

Terangi 137 Ruas Jalan, Dishub Kabupaten Tangerang Butuh 16.500 PJU Baru

Kamis, 18 Jun 2026 15:47 WIB
Berawal dari Kompor yang Ditinggal Menyala, Rumah Dua Lantai di Pamulang Terbakar

Berawal dari Kompor yang Ditinggal Menyala, Rumah Dua Lantai di Pamulang Terbakar

Kamis, 18 Jun 2026 15:42 WIB

DHN juga mengaku senjata tajam jenis celurit yang disita oleh pihak kepolisian itu miliknya. Dia mendapatkan senjata itu dari teman satu gengnya.

“Saya dikasih sama teman satu geng juga, ” beber DHN.

DHN merupakan salah satu dari 8 anggota gangster Panongan Poesat yang ditangkap Kepolisian Sektor Panongan, Minggu (22/1) dini hari. Mereka dibekuk karena diduga hendak melakukan tawuran.

Kapolsek Panongan AKP Hotman Patuan Anggari Manurung menjelaskan pada Minggu (22/1) malam, tepatnya pada perayaan Tahun Baru Imlek, pihaknya melakukan pengamanan dan razia di wilayah Kecamatan Panongan. Lalu, pihaknya mendapatkan informasi bahwa ada gangster bernama Panongan Poesat yang sudah bersiap untuk melakukan tawuran bersama dengan gangster Amor.

Baca Juga: Polres Tangsel Geber Program Cetar Jelang Lebaran, terduga Pelaku Tawuran Serahkan Senjata Tajam

“Kita mendapat informasi, bahwa di Kampung Ciapus, Desa Ciapus, Kecamatan Panongan sedang berkumpul gangster bersiap untuk melakukan aksi tawuran,” kata Kapolsek Panongan AKP Hotma dalam konferensi pers di Mapolsek, Rabu (25/1).

Mendapatkan informasi tersebut, pihaknya langsung tancap gas mendatangi lokasi dan menangkap para anggota gangster berikut senjata tajam yang telah siap digunakan untuk melakukan tawuran. Kata Hotma, saat dilakukan penggerebekan pihaknya mengamankan 13 orang yang diduga anggota gangster Panongan Poesat.

“Awal diamankan 13 orang, namun setelah diinterogasi dan ditetapkan tersangka ada 8 orang. Dan 5 orang lainnya dibebaskan, karena tidak terbukti ada keterlibatan. Sementara senjata taham yang diamankan, golok, pedang, celurit, dan dua stik golf, ” jelasnya.

Saat melakukan penangkapan, ada salah satu anggota Kepolisian Sektor Panongan yang ditabrak oleh anggota gangster. Sehingga anggotanya terluka di bagian kaki dan dilarikan ke RS.

“Mungkin karena panik, mereka berhampuran jadinya anggota ada yang tertabrak hingga pingsan dan terluka di bagian kaki, “ujarnya.

Kedelapan anggota gangster yang ditetapkan tersangka, berinisial DHN, DR, MH, MN, FAS, ANS, NPD, dan R. Kata Hotma, kepada penyidik para tersangka ini memgaku akan melakukan aksi tawuran dengan kelompok yang bernama Amor.

“Jadi mereka sebelumnya sudah membuat janji melalui media sosial dengan kelompok Amor untuk melakukan tawuran. Namun, ketika sedang mempersiapkan senjata kami berhasil menangkapnya, ” ujarnya.

Menurut Hotma, motif dari para anggota gangster Panongan Poesat ini adalah ajang gagah-gagahan atau ajang menunnjukan kekuatan untuk mendapatkan pengakuan dari kelompok lainnya.

“Tujuannya untuk unjuk kekuatan saja, agar mereka diakui dan ditakuti oleh kelompok lain, ” ujarnya.

Hotma menerangkan, bahwa para tersangka ini tidak ada keterlibatan dengan peristiwa tawuran gangster di wilayah Cikupa yang menewaskan Maulana (19). Pasalnya, peristiwa Cikupa terjadi pukul 04:00 wib, sementara gangster di panongan ditangkap sebelum melakukan aksinya yaitu pukul 02:00 wib.

“Tidak ada keterlibatan, karena 8 tersangka ini kita amankan pukul 02:00 wib, sementara peristiwa di Cikupa terjadi 04:00 wib,” jelasnya.

Dia juga menegaskan, bahwa delapan tersangka dikenakan Pasal 2 Ayat 1 UU Darurat Tahun 1957 Tentang Senjata Tajam,

“Maksimal hukuman 10 tahun kurungan penjara, ” tegasnya. (alfian)

Tags: Gangsterpolsek panongansenjata tajam
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Warung Madura di Batuceper Diduga Jadi Tempat Jual Obat Keras Ilegal
Kota Tangerang

Warung Kelontong di Batuceper Diduga Jadi Tempat Jual Obat Keras Ilegal

Kamis, 18 Jun 2026 15:38 WIB
Giliran Lokasi Pengolahan Sampah Ilegal di Cibodas Disegel Pemkot Tangerang
Kota Tangerang

Giliran Lokasi Pengolahan Sampah Ilegal di Cibodas Disegel Pemkot Tangerang

Kamis, 18 Jun 2026 15:25 WIB
Wabup Tangerang Intan Hadiri Purnawiyata SDN Peusar, Dorong Pengembangan Bakat dan Karakter Siswa
Edukasi

Wabup Tangerang Intan Hadiri Purnawiyata SDN Peusar, Dorong Pengembangan Bakat dan Karakter Siswa

Kamis, 18 Jun 2026 13:24 WIB
Lantik 486 PNS Fungsional, Bupati Tangerang Minta ASN Disiplin dan Jaga Integritas
Kabupaten Tangerang

Lantik 486 PNS Fungsional, Bupati Tangerang Minta ASN Disiplin dan Jaga Integritas

Kamis, 18 Jun 2026 13:18 WIB
Headline

Toko Frozen Food di Pamulang Terbakar Dini Hari, Diduga Akibat Korsleting Listrik

Kamis, 18 Jun 2026 12:52 WIB
Headline

Polemik Pemilihan RW 01 Cikokol Makin Panas, Akses Jalan Rimbah Bambu Diblokir

Kamis, 18 Jun 2026 10:05 WIB
UMN HUT Satelit News 2026
SARI ASIH Tangerang HUT Satelit News 2026
PARTAI DEMOKRAT DPRD Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
FRAKSI PDI P DPRD Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
DISPORABUDPAR Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
DISPERINDAG Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
DISHUB TANGSEL HUT Satelit News 2026
DINSOS Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
Dinas PERKIM Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
BPBD Kota Tangerang HUT Satelit News 2026
PORDA XII PEPARPEDA IX Kota Cilegon
PT LKM WTP KAB TANGERANG
WTP Kab Tangerang

Berita Pilihan

Kenaikan Obat Komersial Dibatasi 20 Persen

Kenaikan Obat Komersial Dibatasi 20 Persen

Minggu, 14 Jun 2026 19:06 WIB
Pengadaan Pupuk Cair Dinas Pertanian Lebak Capai Rp 4,9 Miliar

Pengadaan Pupuk Cair Dinas Pertanian Lebak Capai Rp 4,9 Miliar

Rabu, 17 Jun 2026 20:59 WIB
Kabupaten Tangerang Juarai Arena Menembak Popda XII Banten

Kabupaten Tangerang Juarai Arena Menembak Popda XII Banten

Selasa, 16 Jun 2026 20:28 WIB

Penempatan ASN Lebak Disorot, Jabatan Diminta Sesuai Kompetensi

Senin, 15 Jun 2026 16:51 WIB
PENANDATANGANAN - Perwakilan dari Boedak Suang Rescue (BSR) dan SIGAP Bencana PGRI Kabupaten Pandeglang, menandatangani surat perjanjian kerjasama program kerja kedepan. (ISTIMEWA)

Boedak Saung dan PGRI Pandeglang Jalin MoU Terkait Edukasi Mitigasi Kebencanaan

Selasa, 16 Jun 2026 14:41 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.