Honda CB150X Honda CB150X
Senin, 27, Maret 2023
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Metro Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Pemprov Banten
    • Kota Serang
    • Kota Cilegon
    • Kabupaten Serang
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • KoranHot
  • Metro Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Pemprov Banten
    • Kota Serang
    • Kota Cilegon
    • Kabupaten Serang
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • KoranHot
Satelit News

Beranda » Banten Region » Kejari Serang Terima Pelimpahan Kasus WNA China Produsen Besi Ilegal

Kejari Serang Terima Pelimpahan Kasus WNA China Produsen Besi Ilegal

Red Gatot
Selasa, 7 Februari 2023 17:42 WIB
Rubrik Banten Region, Kota Serang
Kejari Serang Terima Pelimpahan Kasus WNA China Produsen Besi Ilegal

PENAHANAN: Kejari Serang melakukan penahanan terhadap tersangka kasus beli ilegal CH (35) berikut dengan alat bukti dari Kejagung, Senin (6/6). (IST)

Universak Health Coverage Kab Tangerang Universak Health Coverage Kab Tangerang Universak Health Coverage Kab Tangerang

SATELITNEWS.COM, SERANG—Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang menerima pelimpahan tahap dua kasus produsen besi ilegal di Kabupaten Serang dari Kejaksaan Agung (Kejagung), Senin (6/1). Selanjutnya, Kejari Serang melakukan penahanan terhadap tersangka WNA asal China inisial CH (35) yang juga direktur PT Indometal Prima Perkasa disertai barang bukti kasus.

Kasi Intel, Kejari Serang, Rezkinil Jusar membenarkan bahwa pihaknya telah menerima pelimpahan berkas perkara tahap dua dari Kejagung. Berkas perkara tersebut berkaitan dengan kasus perdagangan baja lembaran lapis seng (BjLS) yang diduga tidak memenuhi persyaratan mutu Standar Nasional Indonesia (SNI).

“Iya betul, hari ini kami menerima pelimpahan tahap dua dengan tersangka berinisial CH,” ujarnya.

Lebih jauh, Rezkinil menjelaskan bahwa PT Indometal Prima Perkasa merupakan perusahaan perdagangan baja ringan di Jalan Raya Cikande. Diketahui perusahaan tersebut memproduksi baja lembaran seng jenis lembaran yang ternyata tidak memenuhi syarat mutu sesuai standar SNI. Produksi jenis lapis baja seng merk CGN yang diproduksi sejak November 2021 hingga 13 Juni 2022.

Diketahui, sebelumnya Kementerian Perdagangan (Kemendag) RI telah melakukan pengawasan khusus di PT Indometal Prima Perkasa. Saat itu, Kemendag menemukan BjLS merk CGN sebanyak 59.697 lembar, yang diduga yang tidak memiliki Sertifikat Produk Penggunaan Tanda atau SPPT SNI.

BacaJuga:

Ilustrasi mudik gratis. (ISTIMEWA)

Perusahaan di Banten Diminta Buat Program Mudik Gratis, Pemprov Siapkan Kuota 900 Kursi

Senin, 27 Maret 2023 15:20 WIB
Pj Gubernur Banten Al Muktabar, saat di wawancara wartawan, beberapa waktu lalu. (ISTIMEWA)

ASN Pemprov Banten Boleh Bukber, Al : Asal Melibatkan Masyarakat Kecil

Senin, 27 Maret 2023 14:20 WIB
Petugas Babinsa Kragilan, lakukan pembinaan kepada anak muda yang diduga hendak tawuran, Minggu (26/3/2023) malam. (ISTIMEWA)

Babinsa Kragilan Kodim Serang Bina Anak Muda, Yang Diduga Hendak Tawuran

Senin, 27 Maret 2023 13:54 WIB
RDP Komisi III dan RSUD Adjidarmo Tertutup, Wartawan dan Anggota Dewan Adu Argumen

RDP Komisi III dan RSUD Adjidarmo Tertutup, Wartawan dan Anggota Dewan Adu Argumen

Senin, 27 Maret 2023 13:23 WIB

Tak hanya itu, ternyata perusahaan mencantumkan SPPT SNI lain pada produk tersebut yang bukan peruntukannya. Maka, oleh Kementerian Perdagangan, produksi oleh perusahaan itu menjadi pengawasan khusus.

“Kemendag melakukan pengawasan khusus di PT Indometal Prima Perkasa, kemudian menemukan baja lembaran yang diduga tidak memiliki SPPT SNI. Baja lembaran lapis seng tipe jenis lembaran gelombang yang diuji, tidak memenuhi syarat mutu menurut SNI baja lembaran lapis seng,” jelasnya.

Atas perbuatannya, tersangka diduga melanggar pasal 62 ayat (1) jo pasal 8 ayat (1) huruf a UU RI Nomor 8 Tahun 1999 tentang perlindungan konsumen. Kemudian, untuk mempertanggung jawabkan perbuatan tersangka, sejumlah barang bukti dan tersangka diamankan oleh Kejari Serang dan tersangka CH dilakukan penahanan selama 20 hari di Rutan Kelas IIB Serang untuk menjalani proses selanju.

“Terhadap tersangka CH hari ini (kemarin) ditahan di Rutan Kelas IIB Serang dari tanggal 6 sampai dengan tanggal 25 Februari 2023,” tandasnya. (muf/bnn)

Tags: besiilegalWNA China
ShareTweetKirimShareSharePin1

Diskusi tentang ini post

Berita Terkait

Sejumlah tenda takjil, berjejer di halaman Kantor Kecamatan Kramatwatu, Senin (27/3/2023). (SIDIK/SATELITNEWS.COM)

Halaman Kantor Kecamatan Kramatwatu Kabupaten Serang jadi Pasar Dadakan

Senin, 27 Maret 2023 13:16 WIB
Relawan FBn dan S3, salurkan bantuan untuk membenahi Musola. (ISTIMEWA)

Ramadhan, S3 dan Relawan FBn Santuni Yatim dan Sumbang Kebutuhan Masjid di Cibaliung Pandeglang

Minggu, 26 Maret 2023 20:02 WIB
Ilustrasi lelang Jabatan Sekda. (ISTIMEWA)

Tahapan Tetap Berjalan, Pansel Lelang Sekda Pandeglang Tunggu Hasil Seleksi Kompetensi dari LAN

Minggu, 26 Maret 2023 19:51 WIB
Cegah Perang Sarung, Polres Lebak Sambangi Remaja

Cegah Perang Sarung, Polres Lebak Sambangi Kelompok Remaja

Minggu, 26 Maret 2023 19:17 WIB
Ketersediaan Obat Dikeluhkan, DPRD Lebak Berencana Panggil Manajemen RSUD Adjidarmo

Ketersediaan Obat Dikeluhkan, DPRD Lebak Berencana Panggil Manajemen RSUD Adjidarmo

Minggu, 26 Maret 2023 18:50 WIB
Ketua Baznas Kabupaten Serang, Badrudin, sedang di wawancara. (ISTIMEWA)

Kejar Target ZIS, Baznas Kabupaten Serang Bentuk UPZ Desa

Minggu, 26 Maret 2023 15:24 WIB
Kepala BKD Provinsi Banten, Nana Supiana, sedang di wawancara. (ISTIMEWA)

1.022 Pelamar PPPK di Pemprov Banten Memperebutkan 55 Formasi

Minggu, 26 Maret 2023 15:07 WIB
Timsel umumkan 14 nama Calon Komisioner KPU di Banten. (ISTIMEWA)

Ini 14 Nama Calon Komisioner KPU Banten Yang Dinyatakan Lolos, Timsel: Didominasi Wajah Baru

Minggu, 26 Maret 2023 14:57 WIB
Wali Kota Serang Syafruddin, melantik ratusan pejabat sekolah seperti Kepsek, Pemilik dan lainnya, Jumat (24/3/2023). (ISTIMEWA)

Syafruddin Lantik Ratusan Kepsek, Pengawas dan Penilik di Kota Serang

Minggu, 26 Maret 2023 14:43 WIB
KEMACETAN - Banyaknya pengendara yang beraktivitas diluar rumah, menjelang berbuka puasa (ngabuburit). Mengakibatkan, kemacetan tak terbendung, seperti di ruas jalan Cikole - Cipacung. (MARDIANA/SATELITNEWS. COM)

Ngabuburit, Jalur Lintas Timur Pandeglang Kerap Macet

Sabtu, 25 Maret 2023 17:57 WIB
Marhaban Yaa Ramadhan DPRD Kab Pandeglang Marhaban Yaa Ramadhan DPRD Kab Pandeglang Marhaban Yaa Ramadhan DPRD Kab Pandeglang
Persyaratan Calon Koni Kabupaten Tangerang Persyaratan Calon Koni Kabupaten Tangerang Persyaratan Calon Koni Kabupaten Tangerang

Terkini

DPRD Kabupaten Pasaman Barat Pelajari Command Center Kota Tangerang

DPRD Kabupaten Pasaman Barat Pelajari Command Center Kota Tangerang

Senin, 27 Maret 2023 15:08 WIB
Virtual Job Fair Kota Tangerang Esok Kembali Hadir, Ada 830 Lowongan

Virtual Job Fair Kota Tangerang Esok Kembali Hadir, Ada 830 Lowongan

Senin, 27 Maret 2023 14:39 WIB
Perda Penyelenggaraan Kota Layak Anak Disahkan, DPRD Kota Tangerang Beri Rekomendasi

Perda Penyelenggaraan Kota Layak Anak Disahkan, DPRD Kota Tangerang Beri Rekomendasi

Senin, 27 Maret 2023 13:59 WIB
PT KAI Gelar Mudik Motor Gratis, Warga Tangerang Silakan Cek Cara Daftarnya

PT KAI Gelar Mudik Motor Gratis, Warga Tangerang Silakan Cek Cara Daftarnya

Senin, 27 Maret 2023 12:59 WIB

Edarkan Miras, Seorang Pemuda di Jatiuwung Diamankan Polisi

Senin, 27 Maret 2023 10:49 WIB

Populer

Logo HUT Pandeglang ke 149. (ISTIMEWA)

Rayakan dan Ikuti Kemeriahan HUT Pandeglang ke 149, Ini Rangkaian Acaranya

Sabtu, 25 Maret 2023 16:58 WIB
TERLIHAT KUMUH - Tugu atau Gapura Selamat Datang di perbatasan Cipacung, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang, terlihat kumuh, tak terawat, Sabtu (25/3/2023). (MARDIANA/SATELITNEWS.COM)

Gapura Selamat Datang Pandeglang Kumuh Tak Terawat

Sabtu, 25 Maret 2023 16:29 WIB
Kapolres Pandeglang, AKBP Belny Warlansyah, dalam acara internalnya, beberapa waktu lalu. (ISTIMEWA)

Kapolres Pandeglang : Pelaku Perang Sarung Diancam 5 Tahun Penjara

Kamis, 23 Maret 2023 20:26 WIB
Komunitas Kula Urang Kecamatan Rajeg Dukung Airin Rachmi Diany

Komunitas Kula Urang Kecamatan Rajeg Dukung Airin Rachmi Diany

Minggu, 26 Maret 2023 22:51 WIB
Lirik Lagu Hanya Satu Persinggahan - Iklim (Cover Indah Yastami)

Lirik Lagu Hanya Satu Persinggahan – Iklim (Cover Indah Yastami)

Rabu, 27 April 2022 16:31 WIB
  • Tentang
  • Privacy
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak

© 2023 Satelit News - All Rights Reserved.

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Metro Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Pemprov Banten
    • Kota Serang
    • Kota Cilegon
    • Kabupaten Serang
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2023 Satelit News. All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist