SATELITNEWS.COM, TANGERANG – Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kelurahan Pondok Jagung, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), melantik 52 orang Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) Pemilu 2024, di Aula Kantor Kelurahan Pondok Jagung, Minggu (12/02/2023).
Acara ini diawali dengan Apel Kesiapsiagaan calon Pantarlih. Setelah itu berlanjut ke sesi pelantikan Pantarlih dan penandatanganan pakta integritas.
“Setelah sesi pelantikan anggota Pantarlih yang terlantik diberikan Bimbingan Teknis (Bimtek) oleh anggota PPS mengenai tata cara mencoklit,” ungkap Ketua PPS Pondok Jagung Suryawan kepada satelitnews.com, usai pelantikan.
Acara yang berlangsung di Kantor Kelurahan Pondok Jagung ini dihadiri oleh Lurah Pondok Jagung Nur Asni Rahman, Binamas Pondok Jagung Imam Shobari, Bhabinsa Karwo, san PPL Kelurahan, serta Anggota PPS Kelurahan Pondok Jagung Seksi Datin sekaligus menjadi pemateri Bimtek Reza Yudistira.
Ketua PPS Pondok Jagung Suryawan berharap, bagi anggota Pantarlih dalam mengemban tugas yang sangat penting ini, harus dilaksanakan dengan sungguh-sungguh dan penuh tanggung jawab. “Anggota Pantarlih adalah ujung tombak dari tahapan pemilu,” tandasnya.
Karena itu kata Suryawan, Pantarlih harus tepat dalam pencocokan data dan teliti dalam bekerja. Serta dapat berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, salah satunya adalah para kepala lingkungan termasuk dengan Panitia Pemungutan Suara.
Baca Juga: Sambut HUT ke-394 Kabupaten Tangerang, EcoSuLe Siap Tebar 10.000 Liter Eco Enzyme di Sungai
“Selamat atas pelantikan seluruh Pantarlih Pondok Jagung, semoga kedepan kita dapat bersinergi dengan baik dengan semua pihak dalam mensukseskan pemilu 2024,” ucapnya.
Sementara itu, Anggota PPS Kelurahan Pondok Jagung Seksi Datin sekaligus menjadi pemateri Bimtek Reza Yudistira menambahkan, anggota Pantarlih harus teliti dan cermat. “Terutama berkaitan dengan data pemilih yang sudah meninggal, tapi di daftar nama pemilih masih ada. Serta perpindahan status yabg tadinya sipil menjadi TNI/Polri,” imbuhnya. (aditya)





















