SATELITNEWS,COM, SERANG – Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Kependudukan dan Keluarga Berencana (DP3AKKB) Provinsi Banten memfokuskan validasi pendataan Administrasi Kependudukan (Adminduk) pada Rencana Kerja (Renja) tahun 2023 ini.
Validasi pendataan Adminduk itu penting dilakukan guna kelancaran pelaksanaan Pemilu serentak yang akan dilaksanakan pada tahun 2024 mendatang.
Kepala DP3AKKB Provinsi Banten Siti Ma’ani Nina mengatakan, untuk mendapatkan data yang valid, pihaknya melakukan kordinasi dengan KPU Provinsi yang saat ini tengah melakukan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) daftar pemilih tetap.
“Termasuk teman-teman di Kabupaten dan Kota juga saya dorong untuk melakukan jemput bola ke kampung-kampung yang berada di pedalaman, karena mereka itu biasanya tidak terlalu memperhatikan kepemilikan KTP,” ungkapnya
Pendataan ini penting dilakukan, tidak hanya terhadap warga yang sudah masuk pada kategori pemilih, namun juga pendataan kematian, status perpindahan dan lain sebagainya.
Maka dari itu, Nina mendorong di era digital ini, masyarakat bisa memanfaatkan fasilitas Adminduk yang berbasis digital yang terkoneksi di masing-masing handphone.
Baca Juga: Ada Gugatan PHPU, KPU Kota Tangerang Belum Tetapkan Hasil Pemilu 2024
“Adminduk itu bisa digunakan selayaknya KTP biasa,” tambahnya.
Selain itu, ada juga target tematik yang harus dicapai dengan sebuah gerakan birokrasi berdampak. Gerakan itu dilakukan guna menangani persoalan stunting, gizi buruk, inflasi dan juga kemiskinan ektrim.
Pj Sekda Provinsi Banten M Tranggono menambahkan, peran DP3AKKB sangat penting dalam rangka mewujudkan generasi emas 2045.
Tranggono juga mengingatkan, akan pentingnya persiapan kaitannya dengan pendataan menjelang tahun politik 2024. Ini perlu dipersiapkan secara serius agar semuanya berjalan dengan baik.
“Dari sisi penganggaran kita sudah siapkan melalui Perda Dana Cadangan Daerah. Namun dari sisi administrasinya juga harus kita siapkan melalui Adminduk,” pungkasnya. (mg2)
























