SATELITNEWS.COM, TIGARAKSA – Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Tangerang, Tasripin mengatakan, adanya keresahan warga karena maraknya hiburan malam di sekitar kawasan Pusat Pemkab Tangerang. Bahkan keresahan itu disampaikan oleh tokoh masyarakat dan pemuda dalam Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Tigaraksa, pada Senin (13/2) lalu.
“Keluhan itu juga sempat disampaikan oleh para tokoh masyarakat dan kelompok pemuda. Bahwa adanya tempat hiburan malam di sekitar Puspemkab sangat menganggu. Disini patut dicurigai adanya penyalahgunaan perizinan,” ujar Tasripin, Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Tangerang.
Maka dari itu, Tasripin meminta agar aparat penegak hukum, khususnya Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang bisa menindaklanjuti informasi tersebut. Apabila terbukti, maka harus ada tindakan tegas dari Satpol PP terhadap tempat hiburan malam tersebut.
“Masyarakat resah lantaran diduga kuat warung remang-remang itu menyediakan minuman beralkohol. Harus disisir semua lokasi yang ada didekat Puspemkab,” terangnya.
Selain itu, Tasripin meminta Pemerintah Daerah agar memprioritaskan tata kelola wilayah Tigaraksa. Pasalnya, Kecamatan Tigaraksa merupakan Ibu Kota dari Kabupaten Tangerang, sehingga harus memiliki tampilan yang lebih baik dari wilayah yang lain.
“Tampilan Ibu Kota itu harus nampak terlihat lebih bagus, jangan sampai warung remang-remang merusak tampilan Ibu Kota Kabupaten Tangerang,” tegasnya.
Baca Juga: Sambut HUT ke-394 Kabupaten Tangerang, EcoSuLe Siap Tebar 10.000 Liter Eco Enzyme di Sungai
Sementara itu, masyarakat Tigaraksa keluhkan keberadaan tempat hiburan malam (THM) berupa warung remang-remang, yang berada tak jauh dari kawasan Puspemkab Tangerang.
Salah satu warga Kelurahan Tigaraksa, Kecamatan Tigaraksa, Fahmi mengatakan, bahwa wilayah Pusat Pemerintahan Kabupaten Tangerang harus steril dari hal-hal yang mengganggu keamanan dan ketertiban umum.
Ditambah, saat ini Puspemkab menjadi salah satu lokasi wisata bermain keluarga di akhir pekan. Sehingga, dengan keberadaan warung remang-remang yang menjual berbagai miras, jelas dinilai sangat mengganggu.
“Jelas menganggu warga. Apalagi kita kan kalau satu keluarga main ke taman atau sedang menikmati suasana Puspemkab itu bersama keluarga, tentunya banyak anak-anak. Kami berharap pihak yang berwenang bisa bertindak tegas,” kata Fahmi kepada Satelit News, Selasa (14/2). (alfian/aditya)





















