Rabu, 13 Mei 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
Home Nasional

Eliezer Dipenjara 1,5 Tahun, Mahfud MD Merasa Happy

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Rabu, 15 Feb 2023 15:57 WIB
Rubrik Nasional
Eliezer Dipenjara 1,5 Tahun, Mahfud MD Merasa Happy

Menko Polhukam Mahfud MD dalam konferensi pers virtual (Foto: YouTube)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, TANGERANG–Menteri Koordinator, Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD merasa Happy setelah mendengar Bharada E alias Richard Eliezer Pudihang Lumiu, yang merupakan terdakwa kasus penembakan Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat divonis 1,5 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (15/2).

Vonis ini lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada 18 Januari 2023, yang meminta Eliezer dibui 12 tahun.

Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso mengatakan, Eliezer terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah, melakukan tindak pidana turut serta melakukan pembunuhan berencana.

“Alhamdulillah. Saya tidak tahu, mengapa hati saya bergembira dan bersyukur, setelah membaca vonis hakim atas Eliezer,” kata Mahfud dalam keterangan virtual yang disampaikan via YouTube, Rabu (15/2).

Mahfud melihat, hakim kasus penembakan Brigadir J punya keberanian. Menurutnya, para hakim obyektif membaca seluruh fakta persidangan.

“Dibacakan semua. Yang mendukung Eliezer, yang memojokkan Eliezer. Semua dibaca. Suara-suara masyarakat didengarkan. Rongrongan yang mungkin ada, untuk membuat putusan tertentu, tidak berpengaruh kepada hakim. Sehingga, putusannya menjadi sangat logis,” papar Mahfud.

BeritaTerbaru

Pendapatan Negara Rp574,9 Triliun, Defisit APBN di Bawah 1 Persen

Pendapatan Negara Rp574,9 Triliun, Defisit APBN di Bawah 1 Persen

Selasa, 5 Mei 2026 21:13 WIB
Ekonomi Tumbuh 5,61 Persen, Pengangguran 7,24 Juta Orang

Ekonomi Tumbuh 5,61 Persen, Pengangguran 7,24 Juta Orang

Selasa, 5 Mei 2026 21:11 WIB
Neraca Perdagangan Indonesia Masih Surplus

Neraca Perdagangan Indonesia Masih Surplus

Senin, 4 Mei 2026 16:07 WIB
Dua Eks Petinggi Pertamina Bersalah Dalam Kasus LNG

Dua Eks Petinggi Pertamina Bersalah Dalam Kasus LNG

Senin, 4 Mei 2026 16:03 WIB

“Menurut saya, putusan ini berkemanusiaan. Ngerti denyut-denyut kehidupan masyarakat, di samping progresif,” imbuh mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini.

Di mata Mahfud, para hakim kasus penembakan Brigadir J adalah hakim-hakim yang bagus, di antara banyak hakim yang juga bagus.

Mahfud bilang, banyak hakim yang menangani kasus penuh tekanan, hasilnya tidak bagus. Tapi yang ini, beda.

“Kalau ini, hakim tidak terpengaruh oleh public opinion, tetapi dia memperhatikan public common sense. Oleh sebab itu, konstruksi putusannya sangat bagus. Ilmiah. Tidak jadul,” tutur Mahfud.

Dia menyebut, sampai hari ini, banyak hakim yang menulis putusan pakai bahasa Belanda. Strukturnya pakai Belanda. Tapi, ini tidak.

Mahfud bilang, putusannya modern. Bisa dipahami. Perspektif yang digunakan, sulit dibantah. Narasinya juga modern.

“Oleh sebab itu, saya mengucapkan, syukur alhamdulillah. Saya tidak ingin mempengaruhi, karena ini pengadilan, apakah Eliezer dan lain-lain mau naik banding atau apa. Yang jelas, saya melihat putusan hakim ini hebat. Saya bersama masyarakat, yang selama ini ingin menyuarakan kebenaran tentang kasus ini, berterima kasih kepada hakim. Kepada jaksa, yang sungguh sangat serius juga. Sudah bagus,” ucap Mahfud.

“Soal perbedaan angka tuntutan, itu hanya soal tafsir. Pengacara telah membela kliennya dengan profesional, tapi pada akhirnya hakim yang memutuskan. Itulah peradaban atau peradilan yang berkeadaban. Selamat,” pungkas mantan Menteri Pertahanan ini.

Majelis Hakim mengatakan, hanya ada satu hal yang memberatkan Richard. Dia tidak menghargai hubungan akrab dengan korban, sehingga akhirnya Brigadir Yosua meninggal.

Sementara hal yang meringankan, ada tiga poin. Pertama, Eliezer adalah saksi pelaku yang bekerja sama.

Kedua, Eliezer bersikap sopan di persidangan dan belum pernah dihukum.

Ketiga, Majelis hakim juga melihat Richard yang masih muda.  Diharapkan, dia mampu memperbaiki diri di kemudian hari.

“Terdakwa menyesali perbuatannya dan berjanji tidak menyesali perbuatannya lagi. Keluarga korban Nofriansyah Yosua Hutabarat telah memaafkan perbuatan terdakwa,” beber Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso.  (rm)

Tags: EliezerMahfud MDsidang
ShareTweetKirimShareShareKirim

Berita Terkait

Tujuh Jemaah Haji Wafat di Tanah Suci
Nasional

Tujuh Jemaah Haji Wafat di Tanah Suci

Minggu, 3 Mei 2026 18:47 WIB
Pemerintah Beri Sinyal Kenaikan Harga BBM RON 92
Bisnis

Pemerintah Beri Sinyal Kenaikan Harga BBM RON 92

Minggu, 3 Mei 2026 18:45 WIB
IMG_20260501_133748
Banten Region

Ogah ke Monas, Ribuan Buruh Banten Pilih Kepung Gedung DPR RI

Jumat, 1 Mei 2026 13:46 WIB
Dua Bus Tabrakan di Jabal Magnet, 10 Jamaah Haji Indonesia Terluka
Nasional

Dua Bus Tabrakan di Jabal Magnet, 10 Jamaah Haji Indonesia Terluka

Rabu, 29 Apr 2026 17:01 WIB
Korban Tewas Tabrakan KA Jadi 16 Orang, 91 Terluka
Nasional

Korban Tewas Tabrakan KA Jadi 16 Orang, 91 Terluka

Rabu, 29 Apr 2026 16:57 WIB
Klaim Urus Kasus Modus Penipuan, KPK Beri Peringatan
Nasional

Klaim Urus Kasus Modus Penipuan, KPK Beri Peringatan

Selasa, 28 Apr 2026 20:39 WIB
Penghargaan Paritrana Award Kab Taangerang
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Ir. Bambang Sapto Nurjahja, MM., MT)
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Dra. Ratih Rahmawati, MM)
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Hendri Hermawan, SH., M.Si)

Berita Pilihan

DPW Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Banten, meluncurkan gerai pengisian daya handphone gratis berbasis tenaga surya, di kantor DPW PKS Banten, Minggu (10/5/2026). (ISTIMEWA)

PKS Banten Dorong Energi Hijau Lewat Charger Gratis

Minggu, 10 Mei 2026 14:44 WIB
IMG_20260507_180250

Fraksi PKB Kota Tangerang Siap Perkuat Pengawasan Pesantren

Kamis, 7 Mei 2026 18:12 WIB
Megawati Balik ke Korea, Gabung Hillstate

Megawati Balik ke Korea, Gabung Hillstate

Selasa, 12 Mei 2026 20:23 WIB
SECOND (2)

Pilar Targetkan Juara Sepakbola Porprov Banten

Jumat, 8 Mei 2026 13:08 WIB
SIM Keliling Kota Tangerang Jumat 12 Desember, Cek Di Sini Lokasinya

Layanan SIM Keliling Kota Tangerang Sabtu 9 Mei, Cek Lokasinya

Sabtu, 9 Mei 2026 07:53 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.