Minggu, 13 September 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Berbeda Jauh Dari Tuntutan, Kejagung Pelajari Putusan Hakim Terkait Eliezer

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Rabu, 15 Feb 2023 16:37 WIB
Rubrik Nasional
Berbeda Jauh Dari Tuntutan, Kejagung Pelajari Putusan Hakim Terkait Eliezer

VONIS 1 TAHUN 6 BULAN PENJARA : Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat, Richard Eliezer alias Bharada E memberikan salam dalam sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (15/2/2023). Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menjatuhkan vonis 1 tahun dan 6 bulan penjara kepada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E. (NG PUTU WAHYU RAMA / RAKYAT MERDEKA)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, JAKARTA–Kejaksaan Agung (Kejagung) akan mempelajari putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terhadap Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana mengatakan, pihaknya akan menunggu salinan lengkap putusan majelis hakim yang menghukum Bharada E dengan pidana penjara selama 1 tahun 6 bulan.

“Akan mempelajari lebih lanjut terhadap seluruh pertimbangan hukum dan alasan-alasan hukum yang disampaikan dalam putusan a quo untuk menjadi bahan pertimbangan dalam mengambil keputusan lebih lanjut,” ujar Ketut, Rabu (15/2).

Termasuk, soal pertimbangan majelis terkait rasa keadilan yang berkembang dalam masyarakat dan pemberian maaf dari keluarga korban Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J kepada terdakwa Bharada E.

“Sambil menunggu sikap atau upaya hukum yang dilakukan oleh Terdakwa atau Penasihat Hukumnya terhadap putusan yang sudah dijatuhkan,” ungkap Ketut.

Diketahui, majelis hakim PN Jaksel menjatuhkan menghukum Bharada E dengan pidana penjara selama 1 tahun 6 bulan dalam perkara pembunuhan berencana Brigadir J.

Baca Juga: MBG Boros Rp10,5 Triliun/Tahun, Kejagung: 4 Bukti Jerat Eks Waka BGN

Vonis itu jauh lebih ringan dibanding tuntutan jaksa penuntut umum yang menuntutnya dihukum 12 tahun penjara. Sebagai pertimbangan yang meringankan hukuman, majelis menyatakan Bharada E sebagai saksi pelaku yang bekerja sama atau justice collaborator (JC) dalam perkara tersebut.

“Terdakwa adalah saksi pelaku yang bekerja sama,” ucap Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso di PN Jaksel, Rabu (15/2).

BeritaTerbaru

Gempa M6,5 Guncang Kepulauan Seribu

Sabtu, 12 Sep 2026 08:46 WIB
Antrean Haji Tak Lagi Bisa Dibeli, Kemenhaj Hapus Lunas Tunda Ganti

Antrean Haji Tak Lagi Bisa Dibeli, Kemenhaj Hapus Lunas Tunda Ganti

Kamis, 10 Sep 2026 18:01 WIB
Dari Banten dan Jakarta, 123 Napi High Risk Dibawa ke Nusakambangan

Dari Banten dan Jakarta, 123 Napi High Risk Dibawa ke Nusakambangan

Kamis, 10 Sep 2026 17:58 WIB
59,8 Juta Rokok Ilegal Ditindak, Potensi Kerugian Rp46,79 Miliar

59,8 Juta Rokok Ilegal Ditindak, Potensi Kerugian Rp46,79 Miliar

Rabu, 9 Sep 2026 21:11 WIB

Selain saksi pelaku yang bekerja sama atau JC, beberapa hal meringankan hukuman Bharada E yakni dirinya bersikap sopan selama persidangan dan masih muda.

Kemudian, Bharada E telah menyesali perbuatan dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya lagi. Selain itu, dia diharapkan mampu memperbaiki dirinya di kemudian hari.

“Keluarga korban Nofriansyah Yosua Hutabarat telah memaafkan perbuatan terdakwa,” ungkap hakim.

Richard yang mendapat perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) sempat menangis mendengar Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso membacakan vonis terhadap dirinya.

Baca Juga: Kejagung Terbitkan Sprindik Baru Kasus Eks Jampidsus, Pelimpahan Berlanjut

Ruang sidang sempat riuh sesaat setelah hakim Wahyu membacakan vonis terhadap Richard. Bharada E merupakan sosok yang melepaskan tembakan ke Brigadir J atas perintah Ferdy Sambo di rumah dinas Kompleks Polri, Jalan Duren Tiga.

Hakim meyakini bahwa Sambo turut melepaskan tembakan yang mengakhiri nyawa Brigadir J. Adapun hal yang memberatkan, hakim menilai keakrabannya tidak dihargai oleh Eliezer yang menembak Yosua hingga meninggal dunia.

“Hubungan yang akrab dengan korban tidak dihargai oleh terdakwa sehingga akhirnya korban Yosua meninggal dunia,” tutur Hakim Wahyu.

Empat terdakwa lainnya dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J sebelumnya telah dijatuhi vonis hukuman oleh majelis hakim PN Jaksel.

Ferdy Sambo divonis hukuman mati, sedangkan Putri Candrawathi divonis hukuman 20 tahun penjara. Selanjutnya, Kuat Ma’ruf dihukum 15 tahun penjara, sementara Ricky Rizal dihukum 13 tahun penjara. (rm)

Tags: Eliezerhakimkejagungsambo
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Menteri Sosial Perkuat Sistem Pengawasan Sekolah Rakyat
Nasional

Menteri Sosial Perkuat Sistem Pengawasan Sekolah Rakyat

Rabu, 9 Sep 2026 21:06 WIB
SIM Keliling Jakarta Senin 7 September Hadir di 5 Lokasi
Nasional

SIM Keliling Jakarta Rabu 9 September, Cek Lokasinya

Rabu, 9 Sep 2026 07:46 WIB
Belum Daftar SLHS, 1.999 Dapur MBG Ditutup Sementara
Nasional

Belum Daftar SLHS, 1.999 Dapur MBG Ditutup Sementara

Rabu, 9 Sep 2026 07:42 WIB
Gunung Anak Krakatau Erupsi Empat Kali, Abu Mulai Menjauh
Nasional

Gunung Anak Krakatau Erupsi Empat Kali, Abu Mulai Menjauh

Rabu, 9 Sep 2026 07:23 WIB
BNPB Minta Anggaran Tambahan Rp 5,67 Triliun
Nasional

BNPB Minta Anggaran Tambahan Rp 5,67 Triliun

Rabu, 9 Sep 2026 07:19 WIB
Gandeng Bank Nasional, Alam Sutera Group Expo 2026 Targetkan Penjualan Rp300 Miliar
Bisnis

Gandeng Bank Nasional, Alam Sutera Group Expo 2026 Targetkan Penjualan Rp300 Miliar

Selasa, 8 Sep 2026 21:15 WIB
Turut Berduka Cita Atas Wafatnya H. Desri Arwen
Pendaftaran Obyek Subyek Pajak Daerah Bapenda Tangsel
HUT RI Ke 81 Dinas perpustakaan dan arsip Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 PT LKM Artha Kerta Raharja
HUT RI Ke 81 Dinsos Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 Bapenda Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Berita Pilihan

Hingga Hari Keempat, Kebakaran Tumpukan Sampah di Pinang

Hingga Hari Keempat, Kebakaran Tumpukan Sampah di Pinang Belum Padam

Selasa, 8 Sep 2026 19:53 WIB
Buruh berunjuk rasa di depan Gedung DPRD Kabupaten Tangerang. (ALFIAN/SATELIT NEWS)

Buruh Tangerang Kantongi Rekomendasi DPRD, Dorong Pengesahan RUU Perlindungan Tenaga Kerja

Jumat, 11 Sep 2026 15:47 WIB

Redam Debu Vulkanik, Pemkot Tangsel Semprot Jalan Protokol Dini Hari

Selasa, 8 Sep 2026 11:03 WIB
PMI Banten Salurkan Ribuan Masker, Langkah Perlindungan Masyarakat Akibat Erupsi GAK

PMI Banten Salurkan Ribuan Masker, Langkah Perlindungan Masyarakat Akibat Erupsi GAK

Senin, 7 Sep 2026 17:00 WIB
Gunung Anak Krakatau Belum Tenang Meski Aktivitas Erupsi Menurun

Gunung Anak Krakatau Belum Tenang Meski Aktivitas Erupsi Menurun

Selasa, 8 Sep 2026 08:06 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.