Selasa, 8 September 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Bea Cukai Soetta dan Bareskrim Polri Gagalkan Penyelundupan 3, 0 Kg Sabu

Oleh Made Nusantara
Kamis, 23 Feb 2023 19:11 WIB
Rubrik Headline, Kota Tangerang, Metro Tangerang
Bea Cukai Soetta dan Bareskrim Polri Gagalkan Penyelundupan 3, 0 Kg Sabu

EKSPOSE: Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) dan Direktorat Interdiksi Narkotika Direktur Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) bersama Dittipid Narkoba Bareskrim Polri berhasil mengungkap dua penyelundupan narkotika. EKO SETIAWAN

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, BANDARA—Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) dan Direktorat Interdiksi Narkotika Direktur Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) bersama Dittipid Narkoba Bareskrim Polri berhasil mengungkap dua penyelundupan narkotika golongan I jenis Methamphetamine pada akhir tahun 2022 hingga awal 2023.

Upaya penyelundupan dengan modus false concealment atau penyembunyian barang tersebut di barang-barang lain itu setidaknya berhasil mengamankan sebanyak 3.072 gram sabu dari jaringan internasional tersebut.

Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Soekarno-Hatta, Gatot Sugeng Wibowo mengatakan, penyelundupan narkotika yang berhasil diamankan itu terjadi dalam dua waktu yang berbeda. Dan juga, kata dia, penangkapan penyelundupan narkotika juga dilakukan oleh dua sindikat yang berbeda pula, yakni pada Desember 2022 dan Februari 2023.

“Sinergi penindakan ini berhasil mengamankan 7 orang tersangka yang terdiri dari 2 warga negara asing (WNA) asal India dan 5 warga negara Indonesia,” ujar Gatot saat konferensi pers di Kantor Bea dan Cukai Tipe C Bandara Soekarno-Hatta, Kamis (23/2/2023).

Masih kata dia, penindakan pertama dilakukan pada Selasa, 20 Desember 2022 atas dua penumpang WNA pria asal India berinisial TS (30) dan GS (28) yang kedapatan membawa barang bawaan berupa tas punggung saat tiba di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta dengan penerbangan asal Bangkok tujuan Jakarta. Dari tangan keduanya, pihak berwajib berhasil menyita barang bukti sabu seberat 2.070 gram.

Awalnya, kata dia, TS dan GS kooperatif kepada petugas dan tidak menemukan barang bawaannya. Namun, ketika petugas melakukan tes urine ternyata TS dinyatakan positif Methaphetamine dan petugas langsung melakukan pemeriksaan mendalam.

Baca Juga: Enam Anggotanya Ditangkap, Polres Tangsel: Kami Masih Menunggu Data Valid

“Pada saat dilakukan pemeriksaan lebih dalam petugas menemukan kesulitan karena (TS) melawan saat pemeriksaan pakaian dan tutup kepalanya atau turban, hingga terjadi perdebatan TS dan GS enggan melepas turban, setelah melalui perdebatan panjang akhirnya kedua penumpang bersedia melepas penutup kepala, dan mendapatkan bungkusan plastik berisi serbuk kristal seberat 1.034 gram pada turban TS dan 1.036 gram pada turban GS,” paparnya.

Menurut pengakuan TS dan GS, mereka diminta untuk membawa bungkusan tersebut dari Thailand menuju pengendali yang ada di India. Dan bungkusan yang berisi kristal tersebut rencananya akan diserahkan kepada seseorang di hotel yang ada di daerah Pasar Baru, Jakarta.

BeritaTerbaru

529 KK di Kabupaten Tangerang Protes Ketidaksesuaian Desil DTSEN

529 KK di Kabupaten Tangerang Protes Ketidaksesuaian Desil DTSEN

Senin, 7 Sep 2026 20:32 WIB
Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Tiba di Tangerang, Bupati Imbau Warga Pakai Masker

Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Tiba di Tangerang, Bupati Imbau Warga Pakai Masker

Senin, 7 Sep 2026 20:28 WIB
Pasar Tigaraksa Sepi, DPRD Kabupaten Tangerang Soroti Kinerja Perumda Pasar NKR

Pasar Tigaraksa Sepi, DPRD Kabupaten Tangerang Soroti Kinerja Perumda Pasar NKR

Senin, 7 Sep 2026 20:23 WIB
DPRD Banten Dukung Kebijakan PJJ, Yeremia: Pelajaran Harus Tetap Berbobot

DPRD Banten Dukung Kebijakan PJJ, Yeremia: Pelajaran Harus Tetap Berbobot

Senin, 7 Sep 2026 17:43 WIB

Barang bukti yang diamankan dari kedua WNA ini direncanakan akan dikirim atau diedarkan ke Lombok, Nusa Tenggara Barat. Sementara, penangkapan kedua terhadap pelaku berinisial FR (24) dilakukan pada 4 Februari 2023. Dari tangan pria asal Aceh ini disita narkotika jenis sabu seberat 1.002 gram. FR juga, sambung dia, menggunakan modus yang sama dengan menyembunyikannya pada barang bawaan berupa tas punggung.

FR membawa barang terlarang itu dari Malaysia menuju ke Jakarta. Atas perbuatannya, para pelaku dapat dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-undang Narkotika No 35/ 2009.

Ancaman pidana maksimal terhadap para pelaku adalah hukuman mati atau penjara seumur hidup. Gatot menyampaikan, penindakan ini ditaksir dapat menyelamatkan 15.360 generasi bangsa dan menghemat biaya rehabilitasi kesehatan dari pemerintah sebesar Rp 13 miliar 704 juta lebih.

Kasubdit I Narkotika Bareskrim Polri Kombes Pol Jean Calvin Simanjuntak mengatakan, dengan adanya joint investigasi ini diharapkan bisa terus bersinergi. Apalagi, kata dia, terkait jaringan ini pihaknya dapat mengamankan kurang lebih 2 Kilogram sabu.

Baca Juga: Termasuk di Tangerang, Polisi Bongkar Jaringan TPPO Jual Beli Bayi, Tujuh Korban Diselamatkan

“Terkait dengan perketatan segala macam, nanti kami akan lakukan join lah bersama dengan Bea Cukai. Tetapi dalam hal proses penyelidikan dan tindak pidananya terkait dengan narkotika untuk kasus ini saja kami sedang mengembangkan pencarian tiga DPO yang mengendali yakni DPO A, S dan X,” ungkapnya.

“Yang DPO (berinisial) S yang mengendalikan di India, warga negara India. DPO A mengendalikan di Malaysia tapi warga negara Indonesia, dan kemudian DPO X salah satu yang memberikan barang bukti di Thailand,” sambungnya. (mg03)

 

Tags: bareskrim polriBea Cukai Bandara SoettaPenyelundupan Sabu Digagalkan
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Pemprov Banten Siagakan Layanan Faskes Di Seluruh Tingkatan
Banten Region

Pemprov Banten Siagakan Layanan Faskes Di Seluruh Tingkatan

Senin, 7 Sep 2026 17:37 WIB
Wali Kota Tangsel Evaluasi PJJ Satu Hari, Abu Vulkanik Masih Terdeteksi
Kota Tangsel

Wali Kota Tangsel Evaluasi PJJ Satu Hari, Abu Vulkanik Masih Terdeteksi

Senin, 7 Sep 2026 14:14 WIB
MUI Kabupaten Tangerang Berduka, KH Ahmad Fudholi Wafat Usai Kecelakaan
Headline

MUI Kabupaten Tangerang Berduka, KH Ahmad Fudholi Wafat Usai Kecelakaan

Senin, 7 Sep 2026 12:47 WIB
Pabrik Plastik Terbakar di Balaraja, Warga Panik
Kabupaten Tangerang

Pabrik Plastik Terbakar di Balaraja, Warga Panik

Senin, 7 Sep 2026 08:22 WIB
Imbas Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau, Pemkot Tangerang Terapkan PJJ Mulai Hari Ini
Headline

Imbas Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau, Pemkot Tangerang Terapkan PJJ Mulai Hari Ini

Senin, 7 Sep 2026 08:13 WIB
SIM Keliling Tangerang Selatan Senin 7 September 2026, Lokasi dan Jadwalnya
Kota Tangsel

SIM Keliling Tangerang Selatan Senin 7 September 2026, Lokasi dan Jadwalnya

Senin, 7 Sep 2026 08:06 WIB
Turut Berduka Cita Atas Wafatnya H. Desri Arwen
Pendaftaran Obyek Subyek Pajak Daerah Bapenda Tangsel
HUT RI Ke 81 Dinas perpustakaan dan arsip Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 PT LKM Artha Kerta Raharja
HUT RI Ke 81 Dinsos Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 Bapenda Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Berita Pilihan

Dongkrak Investasi, DPUPR Serang Dorong Perubahan Tata Ruang

Dongkrak Investasi, DPUPR Serang Dorong Perubahan Tata Ruang

Kamis, 3 Sep 2026 15:36 WIB
Berencana Bangun Lumbung Pangan di Pandeglang, Bulog Siap Serap Hasil Panen Petani

Berencana Bangun Lumbung Pangan di Pandeglang, Bulog Siap Serap Hasil Panen Petani

Kamis, 3 Sep 2026 17:37 WIB
SIM Keliling Tangerang Selatan Senin 7 September 2026, Lokasi dan Jadwalnya

SIM Keliling Tangerang Selatan Kamis 3 September 2026, Cek Jadwal & Lokasinya

Kamis, 3 Sep 2026 07:49 WIB
Ambil Motor yang Tertinggal di Cikupa, Anggota Gangster Ditangkap Warga

Ambil Motor yang Tertinggal di Cikupa, Anggota Gangster Ditangkap Warga

Jumat, 4 Sep 2026 07:44 WIB
Bupati Pandeglang Dukung Kerja Sama Pelatihan Vokasi dengan BBPVP Serang

Bupati Pandeglang Dukung Kerja Sama Pelatihan Vokasi dengan BBPVP Serang

Sabtu, 5 Sep 2026 12:08 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.