SATELITNEWS.ID, TIGARAKSA—Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tangerang Syafrudin mengaku cemas, dengan tingginya angka warga pindah dan datang ke Kabupaten Tangerang di tengah pandemi Covid-19 saat ini. Mengacu pada data layanan kependudukan, sejak awal Maret hingga April 2020 ada 4.320 orang mengajukan pindah dan datang ke Kabupaten Tangerang.
“Kekhawatiran kami di masa pandemi Covid-19 ini yakni masih tingginya penduduk yang pindah dan datang ke Kabupaten Tangerang. Sejak awal Maret sampai akhir pekan kemarin, yang pindah datang ada 4.320 jiwa, dengan jumlah KK 3.504. Ini kami ketahui saat mereka mengurus dokumen kependudukan dalam rentang waktu sekitar sebulan itu,” ujar Syafrudin kepada Satelit News, kemarin.
Lanjut Syafrudin, pihaknya khawatir warga yang datang ke Kabupaten Tangerang itu berasal dari zona merah Covid-19. “Memang mayoritas orang yang datang ke Kabupaten Tangerang itu dari Pandeglang, Lebak atau wilayah Banten lainnya. Ya harapan secara umum, bagi warga yang datang kami tidak membawa virus (corona, red),” ujarnya.
Namun dalam pemberian pelayanan, kata Syafrudin, pihaknya tetap memberikan pelayanan online atau tidak tatap muka. Menurutnya, jumlah warga pendatang itu termasuk yang teregister. Artinya, mereka sadar melapor ke Dinas Kependudukan dengan meminta datanya dimasukan ke Kabupaten Tangerang dan dibuatkan KTP. Demikian juga yang pindah keluar.
“Di luar itu masih banyak tidak teregister. Terbukti dengan jumlah penduduk Kabupaten Tangerang berdasarkan statistik itu hampir 3 juta lebih. Semengtara yang teregister di Dinas Kependudukan da Pencatatan Sipil Kabupaten Tanerang sekitar 2,7 jutaan. Ini aertinya masih banyan pendatang yang belum membuat atau melaporkan diri bahwa dia ada di Kabupaten Tangerang,” tegasnya.
Selain itu, sejak pandemi Covid-19, Disdukcapil Kabupaten Tangerang sudah memberlakukan pelayanan online dan menutup loket agar tidak ad apelatanan langsung. Upaya ini untuk menghindari kontak fisik dan menerapkan physical dan social distancing.
“Pelayanan kami secara online, lewat aplikasi WhatsApp (WA) dan SMS atau pesan singkat. Alhamdulillah masyarakat bisa memahami. Karena kami juga menyampaikan pemberitahuan melalui baliho ataupun media sosial,” jelasnya.
Menurut Syafrudin, beralihnya pelayanan ke online justru jumlah pemohon masih tinggi, seiring tingginya kebutuhan masyarakat. “Selama kami melayani lewat aplikasi, tidak kurang minimal 300 pemohon yang masuk. Maksimalnya bisa 800 atau rata-rata 500-an. Alhasil, kami batasi pengajuan permohonan hanya dari jam 08.00 WIB sampai 14.00 WIB. Di luar jam itu, pemohon harus mengulang lagi input data via online atau WA esok hari, jika ingin diproses,” ungkapnya.
Syafrudin mengaku, jika jam pelayanan tidak dibatasi maka jumlahnya akan membludak. Bahkan kata dia, masih ada warga yang mengirim data tengah malam. Lanjutnya, selama April kemarin ini jumlah pemohon KTP saja, yang masuk 6.800 dan sudah dicetak 5425-an.
Lanjut Syafrudin, bagi KTP yang sudah dicetak bisa didistribusikan langsung ke masyarakat. Kata dia, ada 2.629 KTP yang sudah didistribusikan melalui petugas Disdukcapil ke kecamatan. “Nanti aparatur kecamatan bisa berkoordinasi dengan pemerintah desa terkait. Distribusinya ini masih berjalan. Jadi warga tidak perlu berkumpul untuk mengambil KTPnya,” jelasnya.
Sejalan dengan Peraturan Bupati Tangerang dan surat dari Dirjen Kependudukan bahwa Dinas Kependudukan harus mendukung pelayanan, meski di masa pandemi Covid-19. “Kami coba jajaki untuk distribusi KTP dengan PT Pos atau jasa pengiriman lainnya. Saya sudah usul ke Pak Bupati, artinya bisa dianggarkan untuk pelayanan di masa Covid-19 ini,” pungkasnya. (aditya)
Diskusi tentang ini post