SATELITNEWS.ID, PANDEGLANG—Pemerintah Daerah (Pemda) Pandeglang melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan, telah mengelontorkan uang Rp126 juta untuk tiga orang ahli waris Rukun Tetangga (RT). Sebelumnya RT yang meninggal telah didaftarkan sebagai peserta Jaminan Kematian (JKM) pada BPJS Ketenagakerjaan yang dibiayai Pemda Pandeglang.
Ketiga Ketua RT tersebut yakni almarhum Rahman Ketua RT di Desa Sodong, Kecamatan Saketi, almarhum Sukanta Ketua RT di Desa Sodong Kecamatan Saketi, serta almarhum Acud Samsudin Ketua RT di Desa Awil Lega, Kecamatan Koroncong.
Bupati Pandeglang, Irna Narulita mengungkapkan, bahwa Pemda Pandeglang tengah memberikan perlindungan bagi para RT, RW, Guru Ngaji, Kader Posyandu, BPD (Badan Permusyawaratan Desa) dan Linmas melalui program BPJS Ketenagakerjaan.
Kata dia, saat ini ada tiga orang ahli waris almarhum RT yang mendapatkan santunan manfaat JKM, dengan masing-masing ahli waris mendapatkan santunan sebesar Rp24 juta.
“JKM yang diterima almarhum RT itu karena kami membiayai keanggotaan BPJS Ketenagakerjaannya. Jadi para RT yang meninggal saat ini kami berikan santunan sebesar Rp24 juta/ orang,” kata Irna, usai menyerahkan santunan manfaat dari JKM di halaman Pendopo Bupati Pandeglang, Selasa (5/5).
Menurut Irna, program itu merupakan penghargaan bagi garda terdepan pemerintah, baik itu RT, RW, Kader Posyandu, Linmas, BPD dan guru ngaji.
“Selama ini mereka membantu Pemerintahan Desa, dengan ada program ini setidaknya dapat mencukupi kebutuhannya. Semoga bermanfaat. Kami terus data sesuai dengan kemampuan viskal kami,” ujarnya.
Terkait anggaran jelasnya, sesuai dengan regulasi yang dibuat itu dari Dana Desa (DD) yang bersumber dari Pemerintah Daerah.
“Kami punya DD yang dititipkan di tingkat desa, tolong data mereka yang merupakan simpul-simpul membantu pemerintah. Rasanya wajar kalo kami hadir, sehingga bisa mengakomodir harapan masyarakat,” tandas mantan Anggota DPR RI ini.
Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah (Kanwil) Banten, Eko Nugriyanto mengatakan, kurang lebih ada 30.433 daftar nama yang sudah didaftarkan untuk menjadi pesrerta BPJS yang dibiayai oleh Pemda Pandeglang.
“Kami sangat mengapresiasi langkah Pemda Pandeglang, khususnya kebijakan yang dikeluarkan oleh Bupati Pandeglang untuk melindungi masyarakatnya, terutama yang berkarya untuk bangsa,” katanya.
Eko mejelaskan, BPJS Ketenagakerjaan saat ini mempunyai 4 program yaitu Jaminan Hari Tua, Jaminan Pensiun, JKM dan JKK. Namun kata dia, yang dikerjasamakan dengan Pemda Pandeglang baru dua yaitu JKM dan JKK. “Pembayarannya lebih tetjangkau dan manfaatnya sangat luar biasa,” imbuhnya.
Eko juga mengimbau seluruh elemen masyarakat bisa ikut keanggotaan BPJS Ketenagakerjaan, karena BPJS Ketenagakerjaan bukan hanya untuk pekerja Industri. Namun kata Eko, saat ini BPJS ingin menjangkau seluruh lapisan masyarakat.
“BPJS Ketenagakerjaan hadir untuk masyarakat yang berkarya untuk bangsa. Saat ini kita bekerjasama dengan Pemda Pandeglang memberikan perlindungan bagi lapisan masyarakat dengan keanggotaan non PNS, yaitu untuk guru ngaji, RT, RW, Linmas, BPD dan kader Posyandu,” tandasnya.
Salah seorang ahli waris almarhum Rahman, Entu mengaku sangat terharu dengan adanya santunan JKM dari pemerintah. Kata dia, Bapaknya (Almarhum Rahman) sudah puluhan tahun menjabat sebagai RT.
“Santunan ini akan kami gunakan buat empat puluh hari Bapak dan kebutuhan lainnya yang berkaitan dengan almarhum,” katanya.
Senada, ahli waris dari almarhum Sukanta, Yayah mengaku sangat berterima kasih atas perhatian yang diberikan Pemda Pandeglang kepada almarhum ayahnya. “Kami ucapkan terima kasih kepada Pemerintah Daerah. Bantuan ini akan kami gunakan untuk biaya selametan almarhum,” pungkasnya. (nipal/aditya)
Diskusi tentang ini post