Rabu, 13 Mei 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
Home Edukasi

Apes, Ribuan Guru Pelamar P1 PPPK Batal Penempatan

Oleh Made Nusantara
Kamis, 9 Mar 2023 11:36 WIB
Rubrik Edukasi, Nasional
Apes, Ribuan Guru Pelamar P1 PPPK Batal Penempatan

ILUSTRASI

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, JAKARTA—Nasib para guru honorer pelamar seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) guru 2022 saat ini sungguh apes. Setelah pengumuman hasil seleksi yang terus tertunda, kini tiba-tiba ribuan guru honorer pelamar seleksi PPPK guru 2022 batal penempatannya.

Pembatalan itu disampaikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) melalui surat pengumuman Nomor: 1199/B/GT.00.08/2023. Disebutkan bahwa terjadi perubahan status pada 3.043 pelamar prioritas 1 (P1) dari mendapatkan penempatan menjadi tidak mendapatkan penempatan. Tak banyak penjelasan yang disampaikan.

Kemendikbudristek hanya mengatakan, pembatalan terjadi karena dampak proses verifikasi dari sanggahan pelamar P1. Pada 2022, seleksi PPPK guru dilakukan dengan tiga skenario. Yakni, seleksi penempatan bagi guru lolos passing grade seleksi PPPK 2021 atau pelamar P1. Lalu, jika masih ada formasi, akan diberikan kepada pelamar kategori prioritas II (P2), yakni pelamar yang terdata dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebagai eks tenaga honorer K-II (THK-II).

Setelahnya, apabila masih tersisa formasi, akan langsung diserahkan kepada pelamar prioritas III (P3). Yang masuk kategori ini ialah guru non-ASN yang tidak termasuk dalam P1 di satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah dan memiliki keaktifan mengajar minimal 3 tahun atau setara dengan 6 semester pada dapodik.

Pengumuman tersebut tentu mengejutkan. Mengingat, pengumuman kelulusan PPPK guru 2022 baru akan dilaksanakan selambat-lambatnya 10 Maret 2023. Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Unifah Rosyidi menilai, pembatalan tersebut merupakan bentuk ketidakprofesionalan kementerian penyelenggara.

Sebab, secara objektif, para guru pelamar P1 telah dinyatakan lulus passing grade (PG) pada seleksi PPPK 2021. Mereka juga sudah dinyatakan lulus seleksi administrasi saat akan mengikuti ujian melalui sistem seleksi calon aparatur sipil negara (SSCASN) 2021/2022. Mirisnya lagi, berdasar janji dari pemerintah, mereka yang lulus PG akan langsung mendapatkan penempatan.

BeritaTerbaru

Cek Kesehatan Gratis Jangkau 100 Juta Orang, Temuan Anak Mencuat

Cek Kesehatan Gratis Jangkau 100 Juta Orang, Temuan Anak Mencuat

Rabu, 6 Mei 2026 17:34 WIB
Pemulihan Pascabencana Sumatera, Dana Rp10,65 Triliun Tuntas Disalurkan

Pemulihan Pascabencana Sumatera, Dana Rp10,65 Triliun Tuntas Disalurkan

Rabu, 6 Mei 2026 17:31 WIB
Ribuan Siswa Tunjukkan Bakat di FLS3N Kabupaten Tangerang

Ribuan Siswa Tunjukkan Bakat di FLS3N Kabupaten Tangerang

Rabu, 6 Mei 2026 16:38 WIB
Pendapatan Negara Rp574,9 Triliun, Defisit APBN di Bawah 1 Persen

Pendapatan Negara Rp574,9 Triliun, Defisit APBN di Bawah 1 Persen

Selasa, 5 Mei 2026 21:13 WIB

’’Tentu pembatalan ini semakin mengonfirmasi rangkaian karut-marut kebijakan seleksi guru PPPK yang sudah terjadi sejak tahun 2021,” ungkap Unifah di Jakarta kemarin. Karena itu, dia meminta Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Nunuk Suryani mencabut surat pengumuman pembatalan penempatan 3.043 guru pelamar P1 tersebut.

Nunuk juga didesak untuk turun langsung memberikan penjelasan secara terbuka, resmi, detail, lengkap, dialogis, dan solutif mengenai alasan di balik pembatalan penempatan 3.043 guru pelamar P1 itu. Sebab, dalam surat pengumuman, hal tersebut tak disampaikan dengan jelas. Kekecewaan serupa turut disampaikan Iman Zanatul Haeri, kepala bidang advokasi Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G).

Menurut dia, nasib para guru honorer pelamar P1 ini sungguh malang. Usai terombang-ambing atas kejelasan pengumuman hasil seleksi, tiba-tiba muncul kabar jika mereka batal ditempatkan. Sebagai informasi, pengumuman P1 ini semestinya tuntas pada 2022 lalu. Namun diundur oleh panselnas sampai 2–3 Februari 2023.

Janji sebatas janji, Kemendikbudristek kembali memundurkan pengumuman yang dijanjikan pada minggu ke-3 atau 4 Februari 2023. Dan lagi-lagi, batal. Pada pemberitahuan terakhir, pengumuman formasi P1 dijanjikan paling lambat besok (10/03/2023).   Sementara itu, nasib guru setelah lulus tes juga PPPK tidak jelas, tidak ada kepastian. Makin terpuruklah nasib para guru,” imbuh Iman. (jpc)

 

Tags: guruP1 PPPKpppk
ShareTweetKirimShareShareKirim

Berita Terkait

Ekonomi Tumbuh 5,61 Persen, Pengangguran 7,24 Juta Orang
Bisnis

Ekonomi Tumbuh 5,61 Persen, Pengangguran 7,24 Juta Orang

Selasa, 5 Mei 2026 21:11 WIB
Aptisi Banten Dorong Pemda Perkuat Peran Perguruan Tinggi dalam Pembangunan
Edukasi

Aptisi Banten Dorong Pemda Perkuat Peran Perguruan Tinggi dalam Pembangunan

Selasa, 5 Mei 2026 17:25 WIB
SMK Pustek Serpong
Edukasi

Alhamdulillah! Lulus 100 Persen, Kepala SMK Pustek Serpong Ajak Siswa Terus Berprestasi

Selasa, 5 Mei 2026 07:48 WIB
Soal Guru Honorer, Begini Kata Kadisdik Kota Tangerang
Edukasi

Soal Guru Honorer, Begini Kata Kadisdik Kota Tangerang

Senin, 4 Mei 2026 19:56 WIB
Neraca Perdagangan Indonesia Masih Surplus
Bisnis

Neraca Perdagangan Indonesia Masih Surplus

Senin, 4 Mei 2026 16:07 WIB
Dua Eks Petinggi Pertamina Bersalah Dalam Kasus LNG
Nasional

Dua Eks Petinggi Pertamina Bersalah Dalam Kasus LNG

Senin, 4 Mei 2026 16:03 WIB
Penghargaan Paritrana Award Kab Taangerang
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Ir. Bambang Sapto Nurjahja, MM., MT)
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Dra. Ratih Rahmawati, MM)
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Hendri Hermawan, SH., M.Si)

Berita Pilihan

Gerakan Gemapatas Tawaf Diluncurkan, Sertifikasi Tanah Wakaf Kabupaten Tangerang Dipercepat

Gerakan Gemapatas Tawaf Diluncurkan, Sertifikasi Tanah Wakaf Kabupaten Tangerang Dipercepat

Rabu, 6 Mei 2026 15:55 WIB
Anggota DPRD Kabupaten Pandeglang, Ahmad Farid Sukur, menunjukkan surat BAP laporannya ke Mapolres Pandeglang, Rabu (6/5/2026). (MARDIANA/SATELITNEWS.COM)

Dugaan Penggelapan, Politisi Golkar Pandeglang Polisikan Oknum Pengusaha

Rabu, 6 Mei 2026 18:39 WIB
Soal Pemisahan Pemilu Nasional dan Daerah, Ini Kata Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang

DPRD Dorong Optimalisasi Pasar Tradisional untuk Tingkatkan PAD Kota Tangerang

Rabu, 6 Mei 2026 08:43 WIB
Bupati Serang Ratu Rahmatuzakiyah. (ISTIMEWA)

Anggaran Rumah dan Mobil Dinas Bupati Serang Dialihkan Untuk Rutilahu dan Ambulans Desa

Senin, 11 Mei 2026 17:30 WIB
Dishub Tangsel Siapkan Penataan Jalan Menyempit di Serpong

Dishub Tangsel Siapkan Penataan Jalan Menyempit di Serpong

Minggu, 10 Mei 2026 16:36 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.