SATELITNEWS.COM, TANGERANG–Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Tangerang akan membangun rumah warga yang ambruk karena diterpa hujan dan angin kencang di Jalan Sutopo RT 002, RW 03, Kelurahan Sukarasa, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang. Namun, bantuan tersebut berupa uang tunai yang nantinya akan dikelola oleh korban terdampak. Hal itu disampaikan oleh Kepala Bagian Sumber Daya Manusia, Administrasi dan Umum Baznas Kota Tangerang, Zaka Firmansyah, usai ditemui di kantornya, Senin (20/3).
Bantuan itu kata Zaka, setelah pihaknya berkoordinasi dengan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Tangerang, terkait ambruknya rumah keluarga Tati Suryati (76) pada Jumat, (10/3) lalu.
“Kita sudah koordinasi, Dinas Perkim sudah menghubungi kami. Karena ini sifatnya musibah. Kalau baznas punya fokus program kedaruratan mustahik,” ujar Zaka.
“Jadi, kalau sifatnya yang reguler sudah urusan Pemkot, yang sudah dianggarkan APBD,” tambahnya.
Kata dia, belum adanya dasar kepemilikan tanah sehingga bantuan itu diserahkan kepada Baznas yang memiliki program kedaruratan mustahik (pemberian zakat). Mengingat peristiwa itu sifatnya musibah.
“Dalam program ini kita tidak punya SOP macam-macam. Kalau tuan rumah mau bangun rumah, kita kasih dananya, nanti didampingi sama RT/RW. Biasanya, kita datang kita sewa tukang bangunan lokal. Jadi vendor tidak dari Baznas. Kita serahkan berupa uang, kisarannya Rp20 juta,” jelasnya.
Namun, tambah dia, nominal tersebut tidak menutup kemungkinan akan bertambah. Terlebih kata dia, terdampat tim yang melakukan kajian yang dilapangan sebagai bahan untuk menentukan berapa jumlah yang akan diberikan.
“Tapi nanti kita punya hasil kajian di lapangan, yang menentukan berapa biaya yang akan dikeluarkan. Minggu ini baru pleno, ketahuan hasil kajiannya nanti,” katanya.
Zaka menambahkan, adapun persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon penerima bantuan tersebut berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), Keterangan Kelurahan, dan Rekomendasi Unit Pengumpulan Zakat (UPZ) kecamatan.
“Di program kedaruratan mustahik, kita tidak punya SOP macam-macam, jadi fleksibel. Kita juga sudah kunjungan atau survei ke lokasi dua kali dan berkas sudah kita setujui,” paparnya.
Camat Tangerang Yudi Pradana mengutarakan sejak rumah Tati roboh, Tati dan keluarganya tinggal dikontrakan yang pembiayaannya ditanggung selama dua bulan oleh pihak Kecamatan.
“Sekarang rumah sudah rata, tinggal pembangunan, tapi saya belum tahu kapan dibangunnya. Kita sudah menyerahkan sepenuhnya ke pemerintah terkait pembangunan rumah. Jadi lagi diurus tinggal nunggu waktunya belum tahu,” pungkasnya. (mg3)
Diskusi tentang ini post