SATELITNEWS.COM, PANDEGLANG – Seleksi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) teknis formasi tahun 2022, telah berlangsung. Namun, para honorer teknis tetap merasa dianaktirikan tidak seperti saudara kandungnya, guru dan tenaga kesehatan.
“Kami para honorer teknis, harus berjuang tanpa adanya tambahan nilai atau afirmasi. Padahal, afirmasi itu sangat penting bagi kami para honorer untuk dapat tambahan nilai,” kata Ketua Forum Honorer Kabupaten Pandeglang, Yosef Gumilar, usai mengikuti tes seleksi Calon PPPK, di Universitas Banten Jaya (Unbaja) Serang, Senin (20/3/2023).
Menurut Yosef, melihat dari hasil tes tenaga kesehatan dan guru, padahal tidak cukup besar nilainya. Akan tetapi kata dia, karena mereka mendapatkan afirmasi usia dan masa kerja, nilainya bisa maksimal.
“Kami harapkan, tenaga honorer teknis juga seperti itu, dapat afirmasi. Apa bedanya kami dengan mereka, padahal sama juga mengabdi kepada bangsa dan negara di daerah,” ujarnya.
Yosef juga menegaskan, saat ini klasifikasi honorer ada yang dinamakan Kategori Dua. Ia mengaku, sejauh ini tidak ada pembeda antara K2 dan non K2.
“Semua sama saja kami rasa. Karena, apa yang membedakannya, sejauh ini kami rasa perlakuannya sama. Bahkan, afirmasi pun tidak kami dapatkan,” tandasnya.
Yosef berharap, Pemerintah Pusat bisa mengakomodir, untuk pengangkatan itu dilihat dari lamanya pengabdian kepada pemerintah.
“Apa yang kita perjuangkan selama ini, puluhan tahun hanya untuk sebuah status yang jelas, tapi nyatanya lagi-lagi kami kecewa,” tandasnya.
“Bahkan formasi pun, tenaga teknis hanya diberikan 71 formasi. Sedangkan guru dan nakes, ratusan bahkan ribuan,” pungkasnya. (mardiana)