Sabtu, 10 Oktober 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
Promo Oktober Honda Wahana Artha

Bawaslu Jelaskan Putusan Pelanggaran Administrasi yang Diajukan Partai Prima

Hadiri Rapat Dengar Pendapat DPR

Oleh Fajar Aditya Kusuma
Rabu, 29 Mar 2023 17:40 WIB
Rubrik Nasional
Bawaslu Jelaskan Putusan Pelanggaran Administrasi yang Diajukan Partai Prima

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja. (DOK BAWASLU)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, JAKARTA – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) memberikan penjelasan mengenai alur dan kronologis putusan sidang penanganan pelanggaran administrasi nomor: 001/LP/ADM/BWSL/00.00/III/2023, yang diajukan Partai Rakyat Adil Makmur (Prima).

Dalam putusan yang memerintahkan KPU untuk melakukan verifikasi administrasi, perbaikan terhadap dokumen persyaratan perbaikan, yang disampaikan Partai Prima tersebut. Bawaslu mencoba memberikan penjelasan mengenai kedudukan hukum yang ada dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR RI bersama KPU, DKPP, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja dan anggota Bawaslu Totok Hariyono, secara bergantian menjelaskan kronologis sidang penanganan pelanggaran yang diajukan Partai Prima tersebut. Menurut Bagja, Bawaslu menghormati keinginan Komisi II DPR RI untuk meminta penjelasan.

“Kami menghormati dan mencoba menjelaskan prosesnya dan mencoba menjawab pertanyaan-pertanyaan yang ada,”katanya setelah RDP berlangsung di Jakarta, Senin (27/3/2023).

Dalam RDP yang dipimpin Ahmad Doli Kurnia Tandjung kali ini mendengarkan keterangan dari Bawaslu, KPU, DKPP, dan Kemendagri mengenai putusan atas permohonan pelanggaran administrasi nomor: 001/LP/ADM/BWSL/00.00/III/2023 tersebut. Ketua KPU Hasyim Asy’ari mengaku setelah mengeluarkan surat keputusan (SK) guna menindaklanjuti putusan Bawaslu tersebut.

Dalam RDP ini hadir pula tugas Anggota Bawaslu lainnya yakni Puadi, Lolly Suhenty, dan Herwyn JH Malonda didampingi sejumlah pejabat Bawaslu. RDP pun ditunda hingga pekan depan setelah beberapa anggota dewan memberikan pertanyaan.

Baca Juga: 1 Januari 2027, Guru PPPK Paruh Waktu Otomatis Jadi PPPK Penuh Waktu

“Kita skors rapat ini sampai rapat pekan depan untuk mendengarkan jawaban dan penjelasan dari Bawaslu dan pihak lainnya,” sebut Ahmad Doli.

Setelah rapat, Bagja yang diwawancarai sejumlah awak media menjelaskan, Bawaslu dalam putusan ini tetap mempertimbangkan tahapan pemilu berlangsung dan tidak mengorbankan tahapan pemilu yang sedang berlangsung.

BeritaTerbaru

1 Januari 2027, Guru PPPK Paruh Waktu Otomatis Jadi PPPK Penuh Waktu

1 Januari 2027, Guru PPPK Paruh Waktu Otomatis Jadi PPPK Penuh Waktu

Jumat, 9 Okt 2026 08:50 WIB
Layanan SIM Keliling Jakarta Jumat 9 Oktober, Cek Lokasinya

Layanan SIM Keliling Jakarta Jumat 9 Oktober, Cek Lokasinya

Jumat, 9 Okt 2026 08:22 WIB
Dasco: Perpres Perlindungan Ekosistem Ojol Resmi Dirilis

Dasco: Perpres Perlindungan Ekosistem Ojol Resmi Dirilis

Kamis, 8 Okt 2026 20:22 WIB
Mulai Tahun 2027, Kenaikan Kelas Tak Lagi Otomatis

Mulai Tahun 2027, Kenaikan Kelas Tak Lagi Otomatis

Kamis, 8 Okt 2026 18:52 WIB

“Sekarang kan tahapannya sosialisasi dan verifikasi untuk (bakal calon) anggota DPD RI, jadi hal ini sudah diperhitungkan agar tak jadi permasalahan ke depan, dan mengganggu tahapan pemilu,” tuturnya.

Dia menyatakan, ada dua putusan mengenai Partai Prima yang berbeda yuridiksi atau tata cara penyelesaiannya, yakni menggunakan jalur penyelesaian sengketa dan jalur penanganan pelanggaran administrasi pemilu.

“Ini putusannya beda. Pertama pada November lalu putusan penyelesaian sengketa, sementara ini putusan pelanggaran administrasi pemilu,” sebutnya.

Dalam putusan penyelesaian sengketa, lanjut dia, Bawaslu tidak menolak, melainkan mengabulkan sebagian. “Ini perlu diluruskan yang pertama tidak menolak. Dan kedua ini dari putusan pelanggaran administrasi juga tidak mengabulkan sebagian, melainkan perbaikan administrasi sesuai PKPU. Ini perlu disampaikan kepada masyarakat. Insya Allah akan disampaikan kepada Komisi II DPR (dalam RDP) pada Senin mendatang,” jelas dia. (aditya)

Baca Juga: Layanan SIM Keliling Jakarta Jumat 9 Oktober, Cek Lokasinya

ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Komnas HAM Bongkar Tujuh Masalah MBG
Nasional

Komnas HAM Bongkar Tujuh Masalah MBG

Kamis, 8 Okt 2026 18:50 WIB
Pemerintah Subsidi Biaya Haji 2027 Rp 3,2 Juta, Jamaah Lunasi Rata-Rata Rp 23 juta
Nasional

Pemerintah Subsidi Biaya Haji 2027 Rp 3,2 Juta, Jamaah Lunasi Rata-Rata Rp 23 juta

Kamis, 8 Okt 2026 08:37 WIB
Mantan Bupati Kukar Rita Widyasari Ingin Kasus TPPU Lekas Tuntas
Nasional

Mantan Bupati Kukar Rita Widyasari Ingin Kasus TPPU Lekas Tuntas

Kamis, 8 Okt 2026 08:12 WIB
Nusron Wahid Tak Hadiri Pemanggilan KPK
Nasional

Nusron Wahid Tak Hadiri Pemanggilan KPK

Kamis, 8 Okt 2026 08:08 WIB
Layanan SIM Keliling Jakarta Senin 31 Agustus, Ada di 5 Lokasi
Nasional

Layanan SIM Keliling Jakarta Kamis 8 Oktober, Cek Lokasinya

Kamis, 8 Okt 2026 07:54 WIB
Mantan Jampidsus Febrie Didakwa Terima Rp346,7 M dan US$440.990
Nasional

Mantan Jampidsus Febrie Didakwa Terima Rp346,7 M dan US$440.990

Rabu, 7 Okt 2026 18:48 WIB
Promo Oktober Honda Wahana Artha Promo Oktober Honda Wahana Artha
500 th Kabupaten Serang Ahmad Muhibbin DPC Gerindra Kab Serang
Selamat Hari Jadi Ke 26 Provinsi Banten DPD HKTI Prov. Banten
Selamat dan Sukses Wisudawan wisudawati Universitas Muhammadiyah Tangerang
Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni
Pajak Daerah BAPENDA Tangerang Selatan
Selamat Memperingati HARHUBNAS 2026 DinHub Kab Tangerang

Berita Pilihan

Penanganan Banjir Pondok Aren Digarap, Turap dan Pompa Dipasang di Tiga Lokasi

Penanganan Banjir Pondok Aren Digarap, Turap dan Pompa Dipasang di Tiga Lokasi

Jumat, 9 Okt 2026 08:33 WIB
Jangan Buru-buru! Ini Alasan Ariel Tatum Pilih Telat Nikah Daripada Salah Pilih

Jangan Buru-buru! Ini Alasan Ariel Tatum Pilih Telat Nikah Daripada Salah Pilih

Rabu, 7 Okt 2026 17:46 WIB
HADIRI PISAH SAMBUT -- Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani, menghadiri acara pisah sambut Kapolda Banten. (ISTIMEWA)

Hadiri Pisah Sambut Kapolda Banten, Bupati Dewi Tegaskan Siap Perkuat Kolaborasi

Jumat, 9 Okt 2026 10:52 WIB
Buntut Kasus Pelecehan di Sekolah ICM, Keluarga Korban Soroti Tanggung Jawab Institusi

Buntut Kasus Pelecehan di Sekolah ICM, Keluarga Korban Soroti Tanggung Jawab Institusi

Rabu, 7 Okt 2026 08:36 WIB
Kepala Bappeda Provinsi Banten, Babar Suharso. (DOKUMEN/SATELITNEWS.COM)

Tahun 2027, Anggran Mamin dan Perdin Pemprov Banten Dikurangi

Jumat, 9 Okt 2026 15:17 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.