SATELITNEWS.COM, SERANG—Ketua DPRD Provinsi Banten, Andra Soni, menjamin tidak ada transaksi dalam pelaksanaan pemilihan nama-nama calon Penjabat (Pj) Gubernur Banten yang akan diusulkan ke Kemendagri. Pemilihan akan dilakukan para wakil rakyat dengan penuh integritas. Hal itu untuk menjawab sejumlah tudingan dan keraguan bahwa ada tindakan transaksional dalan pemilihan itu.
Untuk diketahui, beberapa hari yang lalu beredar isu bahwa rencana mutasi besar-besaran akan dilakukan oleh Al Muktabar, sebagai bentuk imbal balik agar nama Al Muktabar masuk ke dalam usulan DPRD yang harus diserahkan ke Kemendagri pada Kamis mendatang.
“Semacam barter, beberapa fraksi bersedia memberikan dukungan kepada Al Muktabar, asal Al Muktabar mau melantik pejabat Eselon III dan IV yang diusulkan oleh DPRD,” tulis pesan yang tersebar di grup-grup WhatsApp.
Dalam pesan berantai itu, disebutkan jika Pj Gubernur Banten siap memenuhi permintaan tersebut, dan langsung meminta Sekjen Kemendagri, Suhajar, untuk mengabulkan permohonan mutasi.
“Infonya Pak Suhajar itu konconya Al Muktabar sehingga untuk izin kilat, Pj Gubernur Banten mendatangi Pak Suhajar,” kata pesan itu.
Salah satu sumber di internal Pemprov Banten pun membenarkan bahwa akan ada rotasi besar-besaran. Seharusnya, rotasi itu dilaksanakan pada Jumat kemarin, namun diundur pada Senin hari ini.
Baca Juga: Komisi V DPRD Banten Minta Bansos Tetap Prioritas Bagi Masyarakat Rentan
“Harusnya kan hari Jumat (31/3) kemarin sudah dilakukan pelantikan, namun karena saking banyaknya yang akan dilantik sehingga BKD tidak keburu memberikan surat undangan pelantikan, maka diundur menjadi hari Senin (3/4) besok,” ucap seorang ASN yang layak dipercaya.
Rumor yang berkembang, terdapat 487 jabatan Eselon lll dan IV yang akan dimutasi, rotasi maupun promosi. Jumlah itu cukup fantastis, lantaran gubernur definitif pun tidak pernah melakukan pelantikan sebanyak itu.
Andra mengatakan, pihaknya telah mendengar terkait dengan tudingan adanya transaksional antara DPRD dengan Al Muktabar, terkait dengan pengusulan nama Pj Gubernur. Transaksi yang dimaksud yakni dewan menitipkan sejumlah nama untuk ditempatkan pada jabatan Eselon III dan Eselon IV.
“Saya pikir itu pendapat yang tidak bisa dipertanggungjawabkan juga. Karena wilayah itu bukan wilayah kita. Kemudian juga kami sendiri tidak bisa menjamin pak Al yang akan dilantik oleh presiden,” ujarnya usai memimpin Rapat Pimpinan (Rapim) pada Sabtu (1/4) malam.
Menurut Andra, pihaknya hanya diminta oleh Mendagri, untuk mengusulkan nama-nama yang nantinya akan dipertimbangkan menjadi Pj Gubernur Banten selanjutnya. Sedangkan yang utama, tugas dari pihaknya hanyalah pengawasan, penganggaran dan legislasi saja.
Maka dari itu, ia pun menjamin kepada pihak-pihak yang mungkin meragukan integritas dari DPRD dalam pengusulan nama-nama tersebut, bahwa pihaknya akan memilih nama-nama calon Pj Gubernur Banten tanpa adanya transaksi maupun apa yang disebut penggadaian APBD.
Baca Juga: DPRD Banten Dukung Evaluasi Program MBG, Semua Pihak Harus Dilibatkan
“Betul, karena kami juga gak tau nama-nama siapa yang akan dipilih. Kami hanya mengusulkan si A, si B, si C saja,” ucapnya.
Gelagat janggal ini mendapat sorotan tajam dari aktivis antikorupsi, Uday Suhada. Menurut Uday, ini patut dipertanyakan, apa motif di balik rencana mutasi besar-besaran di tengah gonjang-ganjing nama Al Muktabar terancam tidak masuk ke dalam usulan calon Penjabat Gubernur berikutnya.
Menurut Uday, yang harus diprioritaskan dalam manajemen kepegawaian Pemprov Banten saat ini adalah pengukuhan para ASN pada jabatan definitifnya pasca perubahan organisasi OPD, karena sejak Januari lalu mereka mayoritas berstatus Plt.
“Status Plt ini membuat resah mayoritas ASN, menurunkan kinerja dan mengganggu pelayanan publik. Namun siapa yang mengambil manfaat dari kebijakan Pj Gub yang sangat mendadak dan di waktu yang tidak tepat ini?,” tanya Uday.
Rencana mutasi besar-besaran itu ditengarai sebagai bagian dari kompromi politik dengan pihak-pihak tertentu agar Al Muktabar mendapat dukungan untuk diajukan oleh DPRD sebagai calon Penjabat Gub Banten.
“Jika ini terjadi maka manajemen ASN akan rusak, profesionalisme dan Netralitas ASN semakin jauh dari harapan,” tegas Uday.
Di sisi lain, hasil dari Rapim tersebut yakni penetapan tahapan pengusulan nama-nama yang akan disampaikan ke Kemendagri. Bahkan DPRD Provinsi Banten menyiapkan waktu khusus untuk menyerap aspirasi masyarakat.
Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten, Budi Prajogo, mengatakan bahwa DPRD Provinsi Banten melalui masing-masing fraksi, akan membuka pintu audiensi seluas-luasnya kepada masyarakat untuk memberikan masukan Calon Pj Gubernur Banten.
Pintu audiensi akan dibuka serentak pada Selasa (4/4) mendatang. Pada saat itu, masyarakat diperkenankan memberikan masukan kepada setiap fraksi, terkait dengan usulan calon Pj Gubernur Banten, yang akan dikirimkan ke Kemendagri.
“Kami akan menerima masyarakat. Fraksi akan menerima perwakilan masyarakat hari Selasa, yang akan menyampaikan aspirasinya,” ujar Budi di gedung DPRD Provinsi Banten.
Budi mengatakan, usai menerima masukan dari masyarakat pada hari Selasa, pihaknya pada hari Rabu (5/4) akan mulai mengerucutkan nama hingga nanti menjadi tiga nama yang akan diusulkan ke Kemendagri.
“Kalau mekanisme ini nanti masing-masing fraksi akan mengusulkan nama. Tetap melalui fraksi karena ini lembaga politis yah, semua fraksi nanti menerima tokoh masyarakat hari Selasa,” katanya. (rus/bnn/gatot)
























