Minggu, 17 Mei 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
Home Nasional

Rafael Alun Diduga Terima Gratifikasi 90 Ribu Dolar AS

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Senin, 3 Apr 2023 18:30 WIB
Rubrik Nasional
Rafael Alun Diduga Terima Gratifikasi 90 Ribu Dolar AS

Tersangka mantan pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo (RAT), diumumkan sebagai tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (3/4/2023). (TEDY OCTARIAWAN KROEN / RAKYAT MERDEKA)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, JAKARTA–Mantan pegawai pajak, Rafael Alun diduga menerima gratifikasi dari beberapa wajib pajak, terkait pengondisian berbagai temuan pemeriksaan perpajakan, saat dia menjabat Kepala Bidang Pemeriksaan, Penyidikan dan Penagihan Pajak pada Kantor Wilayah Dirjen Pajak Jawa Timur I pada 2011. KPK menemukan aliran uang gratifikasi sejumlah 90 ribu dolar AS kepada Rafael.

Hal itu diungkapkan Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (3/4).

“Sebagai bukti permulaan awal, tim penyidik menemukan adanya dugaan aliran dana atau uang gratifikasi yang diterima saudara tersangka RAT sejumlah sekitar 90 ribu dolar AS (sekitar Rp 1,4 miliar),” ungkap Firli.

Gratifikasi diterima Rafael Alun lewat perusahaan konsultan pajak miliknya, yakni PT Artha Mega Ekadhana (AME). Pihak yang menggunakan jasa PT AME adalah para wajib pajak yang diduga memiliki permasalahan pajak. Khususnya, terkait kewajiban pelaporan pembukuan perpajakan pada negara melalui Ditjen Pajak.

“Setiap kali wajib pajak mengalami kendala dan permasalahan dalam proses penyelesaian perpajakan, RAT diduga aktif merekomendasikan untuk berkonsultasi dengan PT AME,” tuturnya.

Selain itu, tim penyidik juga telah melakukan penggeledahan di rumah Rafael, di Jl. Simprug Golf, Jakarta Selatan. Saat penggeledahan tersebut, ditemukan antara lain dompet, ikat pinggang, jam tangan, tas, perhiasan, dan sepeda serta uang dengan pecahan mata uang rupiah.

BeritaTerbaru

370930

Geruduk DPRD Kabupaten Tangerang, Warga Tolak Kenaikan BBM Non Subsidi

Jumat, 8 Mei 2026 12:59 WIB
jamaah haji indonesia fase kedua tiba

12 Jamaah Haji Indonesia Wafat

Jumat, 8 Mei 2026 12:53 WIB
Cek Kesehatan Gratis Jangkau 100 Juta Orang, Temuan Anak Mencuat

Cek Kesehatan Gratis Jangkau 100 Juta Orang, Temuan Anak Mencuat

Rabu, 6 Mei 2026 17:34 WIB
Pemulihan Pascabencana Sumatera, Dana Rp10,65 Triliun Tuntas Disalurkan

Pemulihan Pascabencana Sumatera, Dana Rp10,65 Triliun Tuntas Disalurkan

Rabu, 6 Mei 2026 17:31 WIB

“Di samping itu turut diamankan uang sejumlah sekitar Rp 32, 2 miliar yang tersimpan dalam safe deposit box disalah satu bank dalam bentuk pecahan mata uang dolar Amerika, mata uang dolar Singapura dan mata uang Euro,” ungkap Firli.

Barang bukti itu dipamerkan KPK dalam konferensi pers. Puluhan tas dengan berbagai merek terkenal, seperti Louis Vuitton, Channel, dan Hermes, dijejerkan di meja panjang, di depan Firli yang didampingi Plt Deputi Penindakan Asep Guntur Rahayu dan Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri.

Jumlahnya sekitar 30 buah, dari sekitar 70 tas yang disita KPK. Tak lama, penyidik membuka safe deposit box dan menunjukkan bundelan uang Euro, dolar Singapura, dan dolar AS, yang sudah dikemas dalam plastik transparan.

Atas perbuatannya, Rafael disangkakan melanggar Pasal 12B Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (rm)

Tags: gratifikasikpkrafael alun trisambodo
ShareTweetKirimShareShareKirim

Berita Terkait

Pendapatan Negara Rp574,9 Triliun, Defisit APBN di Bawah 1 Persen
Bisnis

Pendapatan Negara Rp574,9 Triliun, Defisit APBN di Bawah 1 Persen

Selasa, 5 Mei 2026 21:13 WIB
Ekonomi Tumbuh 5,61 Persen, Pengangguran 7,24 Juta Orang
Bisnis

Ekonomi Tumbuh 5,61 Persen, Pengangguran 7,24 Juta Orang

Selasa, 5 Mei 2026 21:11 WIB
Neraca Perdagangan Indonesia Masih Surplus
Bisnis

Neraca Perdagangan Indonesia Masih Surplus

Senin, 4 Mei 2026 16:07 WIB
Dua Eks Petinggi Pertamina Bersalah Dalam Kasus LNG
Nasional

Dua Eks Petinggi Pertamina Bersalah Dalam Kasus LNG

Senin, 4 Mei 2026 16:03 WIB
Tujuh Jemaah Haji Wafat di Tanah Suci
Nasional

Tujuh Jemaah Haji Wafat di Tanah Suci

Minggu, 3 Mei 2026 18:47 WIB
Pemerintah Beri Sinyal Kenaikan Harga BBM RON 92
Bisnis

Pemerintah Beri Sinyal Kenaikan Harga BBM RON 92

Minggu, 3 Mei 2026 18:45 WIB
Penghargaan Paritrana Award Kab Taangerang
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Ir. Bambang Sapto Nurjahja, MM., MT)
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Dra. Ratih Rahmawati, MM)
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Hendri Hermawan, SH., M.Si)

Berita Pilihan

Kepala DKPP Kabupaten Serang, Suhardjo. (SIDIK/SATELITNEWS.COM)

DKPP Kabupaten Serang Pastikan Hewan Kurban Aman Dikonsumsi Masyarakat

Selasa, 12 Mei 2026 16:27 WIB
Rumah Sehat Wahana, Bukti Komitmen WAG Beri Pelayanan Kesehatan Berkualitas

Rumah Sehat Wahana, Bukti Komitmen WAG Beri Pelayanan Kesehatan Berkualitas

Selasa, 12 Mei 2026 18:42 WIB
Ombudsman Banten: Laris Manis Bisa Selamatkan Biaya Masyarakat hingga Miliaran

Ombudsman Banten: Laris Manis Bisa Selamatkan Biaya Masyarakat hingga Miliaran

Senin, 11 Mei 2026 19:35 WIB
Peredaran rokok ilegal di sejumlah wilayah Kota Tangerang, masih marak dan mudah ditemukan. (ISTIMEWA)

Rokok Ilegal Masih Dijual Bebas di Kota Tangerang, Polisi Tunggu Koordinasi Bea Cukai

Jumat, 15 Mei 2026 13:57 WIB
Inter Sandingkan Dua Gelar Juara di Italia

Inter Sandingkan Dua Gelar Juara di Italia

Kamis, 14 Mei 2026 08:09 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.