Kamis, 14 Mei 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
Home Nasional

Ketua KPU Tidak Terbukti Melecehkan

Ditegur Keras Karena Urusan Dengan Wanita Emas

Oleh Fajar Aditya
Rabu, 5 Apr 2023 17:48 WIB
Rubrik Nasional
SATELITNEWSSSss
FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, JAKARTA – Ketua KPU Hasyim Asy’ari lolos dari jeratan “Wanita Emas”. Dalam sidang Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Hasyim tak terbukti melakukan pelecehan terhadap Ketua Umum Partai Republik Satu yang bernama asli Hasnaeni tersebut.

DKPP sudah mengeluarkan putusan atas aduan yang disampaikan Hasnaeni itu, kemarin. Putusan dibacakan Ketua DKPP Heddy Lugito, didampingi tiga anggota majelis yaitu I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, J Kristiadi, dan Ratna Dewi Pettalolo. Mereka satu suara menyatakan Hasyim tidak terbukti melecehkan Hasnaeni.

“Aduan tersebut tidak terbukti karena tidak disertakan alat bukti yang meyakinkan DKPP,” ucap Heddy, saat membacakan putusan, di Ruang Sidang DKPP, Jakarta, kemarin.

Namun, dalam perkara ini, ditemukan fakta ada pelanggaran yang dilakukan selama proses pemeriksaan dugaan pelecehan itu. Hasyim dan Hasnaeni aktif berkomunikasi melalui percakapan WhatsApp (WA) tentang topik pribadi. Salah satu pesan yang dikirimkan Hasyim kepada Hasnaeni, yakni: “Udah jalan ini menujumu”.

DKPP menilai, Hasyim melanggar prinsip profesionalitas karena telah melakukan komunikasi yang tidak patut dengan calon peserta pemilu. Perbuatan itu mencoreng kehormatan lembaga penyelenggara pemilu. Hasyim pun dinyatakan melanggar Pasal 6 dan Pasal 15 Peraturan DKPP Nomor 2 tahun 2017 tentang Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilu (KEPP).

Perjalanan bersama itu telah dibenarkan Hasyim. Dia mengakui, perjalanan itu dilakukan pada 18 Agustus 2022. Setiba di Yogyakarta, keduanya langsung mengunjungi sejumlah pantai dan goa untuk melakukan ziarah. “Selanjutnya, teradu diantar ke Hotel Ambarukmo,” kata majelis.

BeritaTerbaru

Pemulihan Pascabencana Sumatera, Dana Rp10,65 Triliun Tuntas Disalurkan

Pemulihan Pascabencana Sumatera, Dana Rp10,65 Triliun Tuntas Disalurkan

Rabu, 6 Mei 2026 17:31 WIB
Pendapatan Negara Rp574,9 Triliun, Defisit APBN di Bawah 1 Persen

Pendapatan Negara Rp574,9 Triliun, Defisit APBN di Bawah 1 Persen

Selasa, 5 Mei 2026 21:13 WIB
Ekonomi Tumbuh 5,61 Persen, Pengangguran 7,24 Juta Orang

Ekonomi Tumbuh 5,61 Persen, Pengangguran 7,24 Juta Orang

Selasa, 5 Mei 2026 21:11 WIB
Neraca Perdagangan Indonesia Masih Surplus

Neraca Perdagangan Indonesia Masih Surplus

Senin, 4 Mei 2026 16:07 WIB

DKPP menilai, pertemuan Hasyim dan Hasnaeni yang terjadi di luar agenda kedinasan itu merupakan tindakan yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan. Sebab, Hasnaeni merupakan ketua umum partai politik calon peserta pemilu. Terlebih lagi, ‘ziarah’ itu dilakukan saat sedang berlangsung tahapan verifikasi administrasi partai politik calon peserta Pemilu 2024.

Atas pelanggaran kode etik tersebut, DKPP menjatuhkan sanksi peringatan keras terakhir kepada Hasyim. Keputusan itu mengabulkan sebagian laporan yang dialamatkan kepada Hasyim.

“Menjatuhkan sanksi peringatan keras terakhir kepada teradu Hasyim Asya’ri selaku Ketua merangkap Anggota KPU RI, terhitung sejak putusan ini dibacakan,” kata Heddy Lugito.

Terkait putusan ini, Hasyim tau mau berbicara banyak. “Saya jalan dulu ya,” kata ucapnya, saat ditanya wartawan, usai Rapat Kerja dengan Komisi II DPR, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, kemarin.

Saat ditanya apakah putusan DKPP akan menjadi pembelajaran ke depannya, Hasyim menanggapi. “Makasih ya,” imbuhnya, sembari berlalu. (rm)

Tags: dkppkpu
ShareTweetKirimShareShareKirim

Berita Terkait

Dua Eks Petinggi Pertamina Bersalah Dalam Kasus LNG
Nasional

Dua Eks Petinggi Pertamina Bersalah Dalam Kasus LNG

Senin, 4 Mei 2026 16:03 WIB
Tujuh Jemaah Haji Wafat di Tanah Suci
Nasional

Tujuh Jemaah Haji Wafat di Tanah Suci

Minggu, 3 Mei 2026 18:47 WIB
Pemerintah Beri Sinyal Kenaikan Harga BBM RON 92
Bisnis

Pemerintah Beri Sinyal Kenaikan Harga BBM RON 92

Minggu, 3 Mei 2026 18:45 WIB
IMG_20260501_133748
Banten Region

Ogah ke Monas, Ribuan Buruh Banten Pilih Kepung Gedung DPR RI

Jumat, 1 Mei 2026 13:46 WIB
Dua Bus Tabrakan di Jabal Magnet, 10 Jamaah Haji Indonesia Terluka
Nasional

Dua Bus Tabrakan di Jabal Magnet, 10 Jamaah Haji Indonesia Terluka

Rabu, 29 Apr 2026 17:01 WIB
Korban Tewas Tabrakan KA Jadi 16 Orang, 91 Terluka
Nasional

Korban Tewas Tabrakan KA Jadi 16 Orang, 91 Terluka

Rabu, 29 Apr 2026 16:57 WIB
Penghargaan Paritrana Award Kab Taangerang
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Ir. Bambang Sapto Nurjahja, MM., MT)
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Dra. Ratih Rahmawati, MM)
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Hendri Hermawan, SH., M.Si)

Berita Pilihan

Barcelona Segel Juara Usai Kalahkan Real Madrid

Barcelona Segel Juara Usai Kalahkan Real Madrid

Senin, 11 Mei 2026 16:33 WIB
pramono-evaluasi-tarif-rute-transjabodetabek-ke-bandara-soekarnohatta_310401

Tarif Rute Transjabodetabek ke Bandara Soekarno-Hatta Tangerang Segera Diputuskan

Sabtu, 9 Mei 2026 13:07 WIB
MENYAMPAIKAN ARAHAN : Kapolda Banten Irjenpol Hengki menyampaikan arahan saat memimpin rakor pembatasan jam operasional ODOL. (ISTIMEWA)

Kapolda Banten: Tindak Tegas Truk Odol Yang Melanggar

Selasa, 12 Mei 2026 16:46 WIB
beebf346-c814-4de6-b0f9-236fa2e9cf04

KORMI Kota Tangerang Siapkan Ekskul Olahraga Tradisional di Sekolah

Sabtu, 9 Mei 2026 13:21 WIB
MENGIKUTI PELATIHAN : Ratusan ASN Pemprov Banten mengikuti pelatihan Data Visualization. (ISTIMEWA)

Ratusan ASN Pemprov Banten Ikuti Pelatihan Data Visualization

Kamis, 7 Mei 2026 14:46 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.