Selasa, 8 September 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Ketua KPU Tidak Terbukti Melecehkan

Ditegur Keras Karena Urusan Dengan Wanita Emas

Oleh Fajar Aditya Kusuma
Rabu, 5 Apr 2023 17:48 WIB
Rubrik Nasional
Ketua KPU Tidak Terbukti Melecehkan
FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, JAKARTA – Ketua KPU Hasyim Asy’ari lolos dari jeratan “Wanita Emas”. Dalam sidang Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Hasyim tak terbukti melakukan pelecehan terhadap Ketua Umum Partai Republik Satu yang bernama asli Hasnaeni tersebut.

DKPP sudah mengeluarkan putusan atas aduan yang disampaikan Hasnaeni itu, kemarin. Putusan dibacakan Ketua DKPP Heddy Lugito, didampingi tiga anggota majelis yaitu I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, J Kristiadi, dan Ratna Dewi Pettalolo. Mereka satu suara menyatakan Hasyim tidak terbukti melecehkan Hasnaeni.

“Aduan tersebut tidak terbukti karena tidak disertakan alat bukti yang meyakinkan DKPP,” ucap Heddy, saat membacakan putusan, di Ruang Sidang DKPP, Jakarta, kemarin.

Namun, dalam perkara ini, ditemukan fakta ada pelanggaran yang dilakukan selama proses pemeriksaan dugaan pelecehan itu. Hasyim dan Hasnaeni aktif berkomunikasi melalui percakapan WhatsApp (WA) tentang topik pribadi. Salah satu pesan yang dikirimkan Hasyim kepada Hasnaeni, yakni: “Udah jalan ini menujumu”.

DKPP menilai, Hasyim melanggar prinsip profesionalitas karena telah melakukan komunikasi yang tidak patut dengan calon peserta pemilu. Perbuatan itu mencoreng kehormatan lembaga penyelenggara pemilu. Hasyim pun dinyatakan melanggar Pasal 6 dan Pasal 15 Peraturan DKPP Nomor 2 tahun 2017 tentang Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilu (KEPP).

Perjalanan bersama itu telah dibenarkan Hasyim. Dia mengakui, perjalanan itu dilakukan pada 18 Agustus 2022. Setiba di Yogyakarta, keduanya langsung mengunjungi sejumlah pantai dan goa untuk melakukan ziarah. “Selanjutnya, teradu diantar ke Hotel Ambarukmo,” kata majelis.

Baca Juga: KPU Tetapkan 214,35 Juta Pemilih, Jabar Terbanyak

DKPP menilai, pertemuan Hasyim dan Hasnaeni yang terjadi di luar agenda kedinasan itu merupakan tindakan yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan. Sebab, Hasnaeni merupakan ketua umum partai politik calon peserta pemilu. Terlebih lagi, ‘ziarah’ itu dilakukan saat sedang berlangsung tahapan verifikasi administrasi partai politik calon peserta Pemilu 2024.

Atas pelanggaran kode etik tersebut, DKPP menjatuhkan sanksi peringatan keras terakhir kepada Hasyim. Keputusan itu mengabulkan sebagian laporan yang dialamatkan kepada Hasyim.

BeritaTerbaru

Gunung Anak Krakatau Belum Tenang Meski Aktivitas Erupsi Menurun

Gunung Anak Krakatau Belum Tenang Meski Aktivitas Erupsi Menurun

Selasa, 8 Sep 2026 08:06 WIB
Kebakaran Hutan dan Lahan Jerat 138 Tersangka

Kebakaran Hutan dan Lahan Jerat 138 Tersangka

Selasa, 8 Sep 2026 08:02 WIB
Menteri Perhubungan Perpanjang Penutupan 8 Bandara

Menteri Perhubungan Perpanjang Penutupan 8 Bandara

Senin, 7 Sep 2026 08:15 WIB
SIM Keliling Jakarta Senin 7 September Hadir di 5 Lokasi

SIM Keliling Jakarta Senin 7 September Hadir di 5 Lokasi

Senin, 7 Sep 2026 08:03 WIB

“Menjatuhkan sanksi peringatan keras terakhir kepada teradu Hasyim Asya’ri selaku Ketua merangkap Anggota KPU RI, terhitung sejak putusan ini dibacakan,” kata Heddy Lugito.

Terkait putusan ini, Hasyim tau mau berbicara banyak. “Saya jalan dulu ya,” kata ucapnya, saat ditanya wartawan, usai Rapat Kerja dengan Komisi II DPR, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, kemarin.

Saat ditanya apakah putusan DKPP akan menjadi pembelajaran ke depannya, Hasyim menanggapi. “Makasih ya,” imbuhnya, sembari berlalu. (rm)

Tags: dkppkpu
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Fase Erupsi Gunung Anak Krakatau Berakhir, Status Siaga Tetap Berlaku
Headline

Fase Erupsi Gunung Anak Krakatau Berakhir, Status Siaga Tetap Berlaku

Minggu, 6 Sep 2026 17:27 WIB
Beras Langka di Pasar Modern, Pemerintah Gelontorkan 110 Ribu Ton
Nasional

Beras Langka di Pasar Modern, Pemerintah Gelontorkan 110 Ribu Ton

Minggu, 6 Sep 2026 17:23 WIB
Diungkap Mantan Stafsus Yaqut, 24 Anggota DPR Minta Uang Oleh-oleh Di Arab Saudi
Nasional

Diungkap Mantan Stafsus Yaqut, 24 Anggota DPR Minta Uang Oleh-oleh Di Arab Saudi

Sabtu, 5 Sep 2026 08:12 WIB
Anggaran MBG Terancam Dipangkas, Ditargetkan di Bawah Rp200 Triliun
Nasional

Anggaran MBG Terancam Dipangkas, Ditargetkan di Bawah Rp200 Triliun

Jumat, 4 Sep 2026 07:38 WIB
SIM Keliling Jakarta Senin 7 September Hadir di 5 Lokasi
Nasional

SIM Keliling Jakarta Jumat 4 September, Cek Lokasinya di Sini

Jumat, 4 Sep 2026 07:25 WIB
SIM Keliling Jakarta Senin 7 September Hadir di 5 Lokasi
Nasional

SIM Keliling Jakarta Kamis 3 September, Cek di Sini Lokasinya

Kamis, 3 Sep 2026 07:43 WIB
Turut Berduka Cita Atas Wafatnya H. Desri Arwen
Pendaftaran Obyek Subyek Pajak Daerah Bapenda Tangsel
HUT RI Ke 81 Dinas perpustakaan dan arsip Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 PT LKM Artha Kerta Raharja
HUT RI Ke 81 Dinsos Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 Bapenda Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Berita Pilihan

Ruben Onsu Tak Hadiri Sidang Gugatan Hak Asuh Anak, Begini Alasannya

Ruben Onsu Tak Hadiri Sidang Gugatan Hak Asuh Anak, Begini Alasannya

Rabu, 2 Sep 2026 19:40 WIB
Dislipidemia dan Obesitas Jadi Temuan Tertinggi CKG di Kota Tangerang

Dislipidemia dan Obesitas Jadi Temuan Tertinggi CKG di Kota Tangerang

Rabu, 2 Sep 2026 14:05 WIB
Pemkot Tangerang Gelar Uji Emisi Kendaraan Gratis 8–9 September

Pemkot Tangerang Gelar Uji Emisi Kendaraan Gratis 8–9 September

Rabu, 2 Sep 2026 15:48 WIB
Anggaran Pembangunan Irigasi Capai Rp520,83 Miliar, Dibiayai APBN dan APBD Banten

Anggaran Pembangunan Irigasi Capai Rp520,83 Miliar, Dibiayai APBN dan APBD Banten

Kamis, 3 Sep 2026 11:57 WIB
Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Tiba di Tangerang, Bupati Imbau Warga Pakai Masker

Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Tiba di Tangerang, Bupati Imbau Warga Pakai Masker

Senin, 7 Sep 2026 20:28 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.