SATELITNEWS.COM, JAKARTA–Bupati Meranti Muhammad Adil terkena operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kepulauan Meranti, Riau, Kamis (6/4) malam. KPK mengamankan 25 orang dalam operasi tangkap tangan tersebut.
“Terdiri dari Bupati, Sekda, Kepala Dinas dan Badan, Kepala Bidang dan pejabat lainnya di lingkungan Pemkab Kepulauan Meranti serta ajudan bupati dan pihak swasta,” ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri lewat pesan singkat, Jumat (7/4).
Saat ini, menurut Juru Bicara berlatar belakang jaksa ini, tim KPK masih terus dalami dengan melakukan permintaan keterangan terhadap para terperiksa.
KPK punya waktu 1×24 jam untuk menentukan status para pihak yang ditangkap dalam OTT tersebut.
“Perkembangan akan disampaikan,” janji Ali.
Dalam OTT tersebut, tim komisi antirasuah turut mengamankan barang bukti berupa sejumlah uang.
“Jumlahnya masih terus dihitung dan dikonfirmasi kepada beberapa pihak yang diamankan,” paparnya.
Dia menerangkan, kecil atau besar jumlah uangnya bukan yang utama dalam pembuktian unsur korupsi.
“Sedikit atau banyak sama saja itu perbuatan korupsi, bahkan menerima janji pun bila itu ada transaksi terkait penyalahgunaan jabatan sebagai penyelenggara sudah masuk kategori tindak pidana korupsi,” jelas Ali.
Para pihak yang diamankan dalam OTT tersebut dibawa ke Jakarta dari Kepulauan Meranti, Riau, sekitar pukul 10.00 WIB.
“Tim KPK segera membawa ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan di gedung merah putih pagi ini. Informasi sementara dijadwalkan dari TKP jam 10,” tuturnya.
“Dari TKP jam 10-an, sampai Gedung Merah Putih KPK estimasi antara jam 4 atau 5,” imbuh Ali.
Ali Fikri menambahkan KPK juga menangkap Ketua Tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Riau.
Saat ini Ketua Tim BPK Perwakilan Riau itu sudah tiba di Gedung Merah Putih KPK bersama Muhammad Adil.
“Segera dilakukan pemeriksaan lanjutan terhadap keduanya,” imbuh Juru Bicara berlatar belakang jaksa itu. (rm)