SATELITNEWS.COM, JAKARTA–Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini KPK menangkap Wali Kota Bandung Yana Mulyana dan beberapa pejabat Dinas Perhubungan dalam operasi di Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat (14/4).
Komisi antirasuah mengamankan 9 orang dan menyita sejumlah uang dalam operasi senyap tersebut.
“KPK juga mengamankan bukti uang. Uang dalam pecahan rupiah,” ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri lewat pesan singkat, Sabtu (15/4).
Soal jumlahnya, juru bicara berlatar belakang jaksa itu menyatakan, masih akan dikonfirmasi lebih dahulu kepada para terperiksa.
Informasi yang diterima, sementara ini, jumlah uang tersebut senilai ratusan juta rupiah. Namun, jumlah itu dipastikan masih akan bertambah.
Ali mengungkapkan, Yana cs sudah dibawa ke Jakarta untuk diperiksa di Gedung Merah Putih KPK.
Baca Juga: Makelar Kasus Tak Sakti Tanpa Orang Dalam, Ketua KPK Soroti Jabatan “Basah-Kering”
Komisi pimpinan Firli Bahuri cs memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status para pihak yang diamankan tersebut.
“Akan disampaikan perkembangannya segera,” tandas Ali.
OTT ini diduga terkait pengadaan CCTV dan jasa penyedia jaringan internet dalam program Smart City Kota Bandung. (rm)




























