SATELITNEWS.COM, TANGERANG—Ribuan tenaga kesehatan yang tergabung di dalam lima organisasi profesi melakukan aksi unjuk rasa menolak RUU Kesehatan di Gedung Kementerian Kesehatan, Senin (8/5). Mereka mendesak pemerintah menghentikan pembahasan RUU tersebut. Jika tidak digubris, tenaga kesehatan mengancam akan melakukan aksi mogok nasional.
Dalam unjukrasa itu, massa yang terdiri dari para dokter dan tenaga kesehatan memenuhi jalanan di depan gedung Kementerian Kesehatan, Jakarta Selatan setelah melakukan demonstrasi di Patung Kuda, Jakarta Pusat. Terlihat di bahu-bahu Jalan H. R Rasuna Said puluhan bus berjejer yang mengangkut massa aksi dari dokter-dokter di berbagai daerah itu. Dominasi warna putih memenuhi trotoar hingga jalanan di jalan tersebut. Jalanan menjadi sedikit padat dan kepolisian mengatur lalu lintas.
Juru Bicara Aksi Damai Tolak RUU Kesehatan, Beni Satria menyatakan bahwa pihaknya menolak RUU Kesehatan lantaran merasa bahwa Undang-undang Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan saat ini sudah cukup mengakomodasi kebutuhan tenaga kesehatan di Indonesia.
“Kita ikuti UU yang ada dan itu sudah cukup memberikan. Apabila pmerintah punya program yang sangat baik pasti kita sangat dukung,” ujarnya kepada wartawan, Senin (8/5).
Namun begitu, program-program itu, kata Beni, tak usah dimasukkan dalam bentuk RUU Kesehatan. Menurutnya hal itu cukup dimasukkan dalam Peraturan Pemerintah atau Peraturan Menteri Kesehatan.
“Program itu cukup disalurkan melalui program pemerintah melalui Perpres, melalui Permenkes atau Perda,’ tegasnya.
Untuk diketahui, dalam aksi demonstrasi ini, menurut pengakuan Beni ada sebanyak 15 ribu massa yang terus bertambah dari berbagai lokasi.
“Perkiraan kita ada di 15 ribu massa dari seluruh organisasi profesi. Dan tidak hanya organisasi profesi, asosiasi rumah sakit, perwakilan dari seluruh asosiasi-asosiasi rumah sakit,” tandasnya.
Adapun lima Organisasi profesi yang menyerukan aksi penolakan itu adalah Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI), Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), dan Ikatan Apoteker Indonesia (IAI).
Saat melakukan unjuk rasa di depan Gedung Kementerian Kesehatan, massa mencopot banner atau spanduk yang mendukung RUU Kesehatan. Dalam banner yang diruntuhkan oleh massa aksi itu, tertulis “Dukung … Koalisi Organisasi Tenaga Kesehatan Mendukung Pembahasan dan Pengesahan RUU Kesehatan”. Kemudian di bawah banner itu tertanda Pemerhati Pendidikan dan Pelayanan Kesehatan.
Massa juga meminta agar dapat bertemu langsung dengan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin untuk mendengarkan aspirasi dari mereka. Perwakilan massa akhirnya ditemui Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan RI Kunta Wibawa Dasa Nugraha. Dalam kesempatan itu, para perwakilan menyampaikan tenggat waktu untuk menghentikan pembahasan Omnibus Law RUU Kesehatan di DPR.
“Setidaknya dari kita meminta waktu sesegera mungkin. 1-2 hari ke depan. Kita akan lihat itu,” kata Beni Satria.
Beni menyampaikan, jika dalam kurun waktu tersebut Kemenkes tidak memberikan kepastian untuk menghentikan pembahasan RUU Kesehatan, pihaknya mengancam akan melakukan aksi mogok kerja nasional.
“Mogok nasional yang kita lakukan untuk pelayanan untuk non emergency. Sama seperti cuti lebaran, kita libur 4-5 sampai 7 hari,” tandasnya. (rm/jpc)