SATELITNEWS.COM, LEBAK—Progres pembangunan hunian tetap (huntap) bagi masyarakat terdampak bencana banjir dan longsor di Kecamatan Lebak Gedong, Kabupaten Lebak, rupanya dilirik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Bahkan, dalam waktu dekat tim anti rasuah itu segera meninjau lokasi.
Progres pembangunan huntap bagi masyarakat terdampak bencana banjir dan longsor yang terjadi tahun 2020 lalu itu belum rampung. Diduga aturan yang menjadi kendala penyebab rumah bagi masyarakat terdampak bencana itu belum bisa dibangun. Lahan yang disediakan pemerintah daerah sementara untuk pembangunan rumahnya melalui Kementerian PUPR.
“Selama ini kan kita terkendalanya dalam proses aturan. Nah, KPK bersama pihak terkait ingin melihat ke lokasi dan juga menjadi isyarat bahwa ini harus segera dilaksanakan pembangunannya,” kata Kepala Pelaksana Badannya Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Lebak Febby Rizki Pratama selepas mengikuti rapat koordinasi tim koordinasi dan supervisi (korsup) KPK bersama Pemerintah Kabupaten Lebak, di Aula Multatuli Pemkab Lebak, Kamis (25/05/2023).
Status lahan seluas 46 hektare di Kampung Cigobang, Desa Banjarsari, Lebakgedong yang bahkan dijadikan huntap masyarakat terdampak banjir dan longsor, sudah bersih (clean) and jelas (clear). Pemerintah Kabupaten Lebak telah menerima salinan berita acara pelepasan lahan milik Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS).
“Lahan tersebut untuk permukiman warga sebanyak 219 rumah. Luas lahan tersebut juga untuk penyediaan infrastruktur serta fasilitas umum dan sosial,” terang Febby. Kemungkinan dikatakan Febby, rumah yang akan dibangun oleh Kementerian PUPR sebagai hunian tetap warga ada jenis rumah tapak.
“Sepertinya rumah tapak, sama seperti rumah bagi warga terdampak bencana di Sajira. Sementara di Curugbitung dan Maja adalah jenis Risha, kemudian di Cipanas juga jenis Risha,” tutur Febby.
Kunjungan Tim Koordinasi dan Supervisi (Korsup) KPK, yang menggelar rapat koordinasi bersama bupati dan jajaran OPD juga berkaitan dengan pembangunan Bendungan Karian dan rencana aksi dari progres MCP Kabupaten Lebak.
Tim Korsup KPK, pemerintah daerah dan tim dari KLHK, BNPB, PUPR, Pemprov Banten, Inspektur dan OPD juga membahas terkait pemantauan dan evaluasi progres pemindahan permukiman rumah yang terdampak bencana pada tahun 2020. “Dari rapat tersebut, kami bersama KPK dan dari tim kementerian atau instansi terkait meninjau langsung lokasi untuk relokasi pembangunan rumah warga terdampak bencana di Lebakgedong,” pungkasnya.(mulyana)
Diskusi tentang ini post