Rabu, 9 September 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Puluhan Lapak PKL di Sepatan Dibongkar Satpol PP

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Selasa, 30 Mei 2023 17:30 WIB
Rubrik Headline, Kabupaten Tangerang, Metro Tangerang
Puluhan Lapak PKL di Sepatan Dibongkar Satpol PP

BONGKAR BANGUNAN: Petugas Satpol PP dengan kendaraan beratnya sedang merobohkan bangunan liar milik pedagang kaki lima yang berdiri di pinggir jalan raya Sepatan. (ALFIAN/SATELIT NEWS)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, TANGERANG—Proses penertiban puluhan pedagang kaki lima (PKL) di wilayah Kecamatan Sepatan sempat diwarnai cekcok antara petugas Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tangerang dan pedagang yang ditertibkan, Senin (30/5). Para pedagang merasa tidak mendapatkan informasi terkait penertiban tersebut.

Salah satu PKL yang enggan disebutkan namanya, mengatakan bahwa pihaknya merasa keberatan dengan adanya penertiban. Dia merasa tidak diberitahukan terlebih dahulu sebelumnya. Sehingga, proses penertiban terbilang sangat mendadak.

“Memang tadi para pedagang merasa keberatan karena kan kita belum siap-siap untuk memindahkan barang dagangan. Apalagi, mereka yang bangunannya terbilang permanen, ” katanya.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tangerang, Fachrul Rozi mengatakan bahwa penertiban itu telah sesuai dengan standar operasional prosedur. Pihaknya sudah melayangkan surat peringatan secara bertahap hingga terbitnya surat pemberitahuan pembongkaran.

Lanjut Fahrul Rozi, dilakukannya penertiban terhadap 340 PKL ini karena mereka berdagang di lahan milik negara, dan lebih tepatnya berada di badan jalan. Sehingga, aktivitas para pedagang ini terbilang sangat mengganggu pengguna jalan dan mengganggu ketertiban umum.

“Karena keberadaan tempat mereka berjualan ini telah melanggar Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2022 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum. Jadi, kami lakukan penertiban. Sebelumnya sudah kami informasikan dahulu, sesuai SOP,” kata Kasatpol PP Kabupaten Tangerang, Fahrul Rozi kepada Satelit News, Senin (30/5).

Baca Juga: Pura-Pura Tes Motor dan Dibawa Kabur, Seorang Pria di Solear Ditangkap Warga

Lanjut Kasatpol PP, bahwa penertiban tersebut dilakukan di empat titik yang dijadikan tempat berjualan para PKL. Yaitu, di bahu Jalan Raya Sepatan KM 1, Jalan Gedeg KM 12, Pasar Pelangi Pondok Jaya dan Jalan Raya Pakuhaji Desa Saraka.

Lebih jauh, kata Kasat dari 340 pedagang kaki lima dan tempat usaha yang ditertibkan hanya 53 PKL yang sudah beres dilakukan penertiban. Sementara sisanya, yaitu 287 akan dilakukan pada hari selanjutnya. Hal itu dikarenakan, para pedagang meminta waktu untuk menertibkan sendiri dan membawa barang dagangannya pulang.

BeritaTerbaru

Gandeng Bank Nasional, Alam Sutera Group Expo 2026 Targetkan Penjualan Rp300 Miliar

Gandeng Bank Nasional, Alam Sutera Group Expo 2026 Targetkan Penjualan Rp300 Miliar

Selasa, 8 Sep 2026 21:15 WIB
YSH Bantah Isu Perpindahan Siswa Dampak Konflik dengan UIN Jakarta

YSH Bantah Isu Perpindahan Siswa Dampak Konflik dengan UIN Jakarta

Selasa, 8 Sep 2026 20:53 WIB
Pura-Pura Tes Motor dan Dibawa Kabur, Seorang Pria di Solear Ditangkap Warga

Pura-Pura Tes Motor dan Dibawa Kabur, Seorang Pria di Solear Ditangkap Warga

Selasa, 8 Sep 2026 20:47 WIB
48 Jam Pabrik Plastik di Balaraja Tangerang Terbakar, 33 KK Diungsikan

48 Jam Pabrik Plastik di Balaraja Tangerang Terbakar, 33 KK Diungsikan

Selasa, 8 Sep 2026 20:25 WIB

“Kami berikan kesempatan kepada para PKL untuk melakukan pembongkaran secara mandiri, karena meskipun begitu mereka juga bagian dari masyarakat kita juga, jadi kita berikan waktu,” ujarnya.

Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum, M. Syahdan Muchtar menambahkan tidak akan memberikan toleransi apabila masih ada bangunan PKL yang berdiri ketika pihaknya kembali datang.

“Kami menunggu informasi dari pihak Kecamatan untuk proses pembongkaran lanjutan. Kurang lebih 3 hari ke depan, kita akan kembali untuk menertibkan, ” tandasnya.

Kepala Trantib Kecamatan Sepatan, Zainudin mengatakan, para pedagang kaki lima pasar Sepatan telah diberikan himbauan oleh pemerintah Kecamatan Sepatan untuk tidak berjualan di bahu jalan. Selain melanggar aturan, keberadaan PKL ini jelas mengganggu pengguna jalan dan mengganggu pedagang yang ada di dalam pasar.

Baca Juga: 48 Jam Pabrik Plastik di Balaraja Tangerang Terbakar, 33 KK Diungsikan

“Surat peringatan pertama, kedua dan ketiga telah dilayangkan namun tidak diidahkan makanya kita berkoordinasi dengan Satpol PP Kabupaten Tangerang dan sekarang kita lakukan penertiban. Namun masih ada yang meminta waktu lagi, kita berikan, apabila tidak diindahkan kembali, maka kami akan tegas tertibkan PKL tersebut, ” tandasnya. (alfian)

Tags: kabupaten tangerangpklsepatan
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

40 Guru Madrasah di Kabupaten Tangerang Dapat Beasiswa S1 Gratis
Edukasi

40 Guru Madrasah di Kabupaten Tangerang Dapat Beasiswa S1 Gratis

Selasa, 8 Sep 2026 20:12 WIB
Lapangan Basket Ahmad Yani Kota Tangerang Ditutup Sementara
Bola & Sport

Lapangan Basket Ahmad Yani Kota Tangerang Ditutup Sementara

Selasa, 8 Sep 2026 20:01 WIB
Hingga Hari Keempat, Kebakaran Tumpukan Sampah di Pinang
Headline

Hingga Hari Keempat, Kebakaran Tumpukan Sampah di Pinang Belum Padam

Selasa, 8 Sep 2026 19:53 WIB
Gubernur Banten Andra Soni. (ISTIMEWA)
Banten Region

Pengadaan 500 Ribu Perumahan Di Banten Terkendala Lahan

Selasa, 8 Sep 2026 18:41 WIB
Pemkab Tangerang Targetkan 1.100 Aspontren Rampung Tiga Tahun
Kabupaten Tangerang

Pemkab Tangerang Targetkan 1.100 Aspontren Rampung Tiga Tahun

Selasa, 8 Sep 2026 17:54 WIB
Headline

Antisipasi Sisa Abu Vulkanik, PJJ di Tangsel Diperpanjang hingga 9 September

Selasa, 8 Sep 2026 11:09 WIB
Turut Berduka Cita Atas Wafatnya H. Desri Arwen
Pendaftaran Obyek Subyek Pajak Daerah Bapenda Tangsel
HUT RI Ke 81 Dinas perpustakaan dan arsip Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 PT LKM Artha Kerta Raharja
HUT RI Ke 81 Dinsos Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 Bapenda Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Berita Pilihan

Berencana Bangun Lumbung Pangan di Pandeglang, Bulog Siap Serap Hasil Panen Petani

Berencana Bangun Lumbung Pangan di Pandeglang, Bulog Siap Serap Hasil Panen Petani

Kamis, 3 Sep 2026 17:37 WIB
MUI Kabupaten Tangerang Berduka, KH Ahmad Fudholi Wafat Usai Kecelakaan

MUI Kabupaten Tangerang Berduka, KH Ahmad Fudholi Wafat Usai Kecelakaan

Senin, 7 Sep 2026 12:47 WIB
Aktivis Soroti Lambannya Pengumuman Nama Sekda Lebak Definitif

Aktivis Soroti Lambannya Pengumuman Nama Sekda Lebak Definitif

Kamis, 3 Sep 2026 19:09 WIB
Inter Milan Lanjutkan Tren Positif, Bungkam Napoli

Inter Milan Lanjutkan Tren Positif, Bungkam Napoli

Minggu, 6 Sep 2026 17:14 WIB
TKA SMK di Kabupaten Tangerang Disosialisasikan, Sekolah Diminta Bersiap

TKA SMK di Kabupaten Tangerang Disosialisasikan, Sekolah Diminta Bersiap

Rabu, 2 Sep 2026 18:04 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.