SATELITNEWS.COM, TANGERANG—Pemerintah Provinsi Banten mengurungkan rencana membeli mobil listrik tahun ini. Pembatalan itu dilakukan kendaraan yang hendak dibeli masih inden.
Hal tersebut diungkapkan Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar seusai mengikuti Rapat Sosialisasi Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) di Lingkup Pemerintah Daerah yang dipimpin langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menkomarves) Luhut Binsar Pandjaitan secara virtual.
“Tahun 2023 kita sudah mencadangkan, tapi belum bisa dibeli karena mobilnya inden. Jadi kita belum bisa dapat,” ujar Al Muktabar, kemarin.
Dia menjelaskan ke depan Pemprov Banten akan mengupayakan untuk melakukan pengadaan atau memesan kendaraan listrik dengan jumlah tertentu sebagai kendaraan operasional. Namun masih dibutuhkan penambahan jumlah lokasi pengisian baterai mobil listrik.
“Ini kita mencatatkan lagi untuk bisa beberapa, paling tidak kendaraan listrik sudah menjadi kendaraan operasional kita. Tapi kuncinya sebaran tempat pengisiannya itu,” jelasnya.
Dikatakan, hal tersebut juga telah ditetapkan pada Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 tentang Program Percepatan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) untuk Transportasi Jalan dan Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) Sebagai kendaraan dinas operasional dan atau kendaraan perorangan dinas instansi pemerintah pusat dan pemerintahan daerah.
“Kita akan mematuhinya. Untuk Provinsi Banten ada beberapa agenda yang sudah kita lakukan, mulai dari tempat pengisian (SPKLU, red) yang sudah disiapkan,” katanya.
“Tadi juga kita dan beberapa daerah mengajukan mengenai tempat pengisian (SPKLU, red). Karena itu menjadi tugas dari unit kerja terkait,” sambungnya.
Untuk mendukung Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai di Lingkup Pemda, Al Muktabar juga mengusulkan terkait sistem sewa atau kontrak terhadap kendaraan listrik tersebut. Hal itu lantaran memungkinkan didapat dengan mudah, murah dan efektif.
“Makanya kita lagi menjajaki beberapa kemungkinan. Tapi pada prinsipnya kita mendukung langkah itu. Karena itu hal yang baik dan mengurangi polusi udara,” tandasnya.
Sebelumnya, Pemerintah berambisi memacu adopsi kendaraan listrik di dalam negeri. Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Menkomarves), Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, pemerintah menargetkan populasi kendaraan listrik mencapai 10% di tahun 2030 mendatang.
“Kita juga secara bertahap akan ‘mempersulit’ mobil-mobil combustion sehingga dengan demikian Jakarta ini air qualitynya makin baik,” tuturnya dalam acara acara launching Prototype Battery Asset Management Services (BAMS) IBC pada Senin (12/6).
Sebagai gambaran, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), total jumlah kendaraan bermotor di Indonesia pada tahun 2022 berjumlah 148.212.865 unit. Jumlah tersebut terdiri atas mobil penumpang 17.175.632 unit, bus 241.215 unit, truk 5.528.669 unit, dan sepeda motor 125.267.349 unit.
Sementara itu, hingga 31 Maret 2023 lalu, jumlah kendaraan listrik masih di bawah 100.000 unit. Data Kementerian Perhubungan menunjukkan, total jumlah kendaraan listrik terdaftar per 31 Maret 2023 baru berjumlah 56.988 unit. Jumlah tersebut terdiri atas mobil penumpang 13.369 unit, motor roda dua 43.224 unit, bus 79 unit, dan mobil barang 10 unit.
“Jumlah kendaraan listrik sampai saat ini ini baru 56.988. ini total, jadi ada yang konversi ada juga yang asli dari pabrikan,” ungkap Direktur Sarana Transportasi Jalan Kementerian Perhubungan, Danto Restyawan dalam acara Sosialisasi Bantuan Pemerintah Program Konversi Motor Listrik April 2023 lalu. (gatot)
Diskusi tentang ini post