Rabu, 13 Mei 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
Home Nasional

UU Pemilu Dianggap Layak Direvisi

Presidential Threshold Diminta Dihapus

Oleh Fajar Aditya
Senin, 19 Jun 2023 20:03 WIB
Rubrik Nasional
Wakil Ketua Umum PAN Viva Yoga Mauladi. (JPC)

Wakil Ketua Umum PAN Viva Yoga Mauladi. (JPC)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, JAKARTA – Sejumlah perbaikan didorong Mahkamah Konstitusi (MK) setelah menolak perubahan sistem proporsional di UU Pemilu. Amanat MK itu perlu ditindaklanjuti legislatif dan eksekutif dalam merevisi UU Pemilu.

Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua Umum PAN Viva Yoga Mauladi kemarin (16/6). Menurut Viva, putusan MK pada Kamis (15/6) mendorong dilakukannya perubahan UU Pemilu. Namun, revisi tentu tidak bisa dilakukan segera mengingat Pemilu 2024 semakin dekat.

“Revisi dilakukan setelah terbentuknya pemerintahan dan pelantikan lembaga legislatif hasil Pemilu 2024,” terangnya kepada Jawa Pos.

Menurut Viva, DPR dan pemerintah mulai bisa menyiapkan naskah akademik (NA) perubahan UU Pemilu. Namun, Viva mendorong agar revisi tersebut tidak sekadar berdasar isu yang termaktub di putusan MK Nomor 114/PUU-XX/2022.

Viva meminta dilakukan revisi atas presidential threshold (PT). Syarat pencalonan 20 persen kursi atau 25 persen suara nasional dinilai terlalu tinggi. Seharusnya, kata dia, PT tidak membatasi secara ekstrem peluang calon pemimpin nasional untuk maju dalam pilpres.

Terpisah, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan, pihaknya akan melakukan kajian terhadap UU Pemilu. Salah satunya soal sistem pemilu. ’’Bagaimana praktik antara pemilu proporsional terbuka dan tertutup tersebut,’’ ucapnya.

BeritaTerbaru

Pendapatan Negara Rp574,9 Triliun, Defisit APBN di Bawah 1 Persen

Pendapatan Negara Rp574,9 Triliun, Defisit APBN di Bawah 1 Persen

Selasa, 5 Mei 2026 21:13 WIB
Ekonomi Tumbuh 5,61 Persen, Pengangguran 7,24 Juta Orang

Ekonomi Tumbuh 5,61 Persen, Pengangguran 7,24 Juta Orang

Selasa, 5 Mei 2026 21:11 WIB
Neraca Perdagangan Indonesia Masih Surplus

Neraca Perdagangan Indonesia Masih Surplus

Senin, 4 Mei 2026 16:07 WIB
Dua Eks Petinggi Pertamina Bersalah Dalam Kasus LNG

Dua Eks Petinggi Pertamina Bersalah Dalam Kasus LNG

Senin, 4 Mei 2026 16:03 WIB
Anggota Dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini mengatakan, putusan MK banyak memberikan panduan dalam melakukan reformasi hukum pemilu dan partai politik Indonesia. Di antaranya, bagaimana memastikan rekrutmen caleg yang berbasis kaderisasi dan antikorupsi, lalu pengaturan untuk mengeliminasi praktik politik uang, dan demokrasi internal partai. “Serta inovasi untuk mengurai kompleksitas teknis dalam penyelenggaraan pemilu serentak,” jelasnya.

MK juga menyebut evaluasi atas sistem pemilu harus pula menjaga koherensi antara keberadaan partai politik dan kedaulatan rakyat. Titi memandang, semestinya ambang batas pencalonan presiden ditiadakan agar partai leluasa mengusung kader terbaiknya. “Rakyat bisa mendapatkan kandidat unggul kader-kader terbaik bangsa yang dicalonkan partai politik peserta pemilu,” jelasnya.

Selanjutnya, evaluasi keserentakan juga mendesak dilakukan. Model keserentakan saat ini tidak kompatibel bagi penguatan sistem kepartaian dan iklim demokratisasi. Model saat ini juga bertentangan dengan desain kelembagaan penyelenggara pemilu yang bersifat permanen lima tahun. (jpc)

Tags: Anggota Dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggrainirevisi atas presidential threshold (PT)Sekjen PDIP Hasto KristiyantoUU PemiluWakil Ketua Umum PAN Viva Yoga Mauladi
ShareTweetKirimShareShareKirim

Berita Terkait

Tujuh Jemaah Haji Wafat di Tanah Suci
Nasional

Tujuh Jemaah Haji Wafat di Tanah Suci

Minggu, 3 Mei 2026 18:47 WIB
Pemerintah Beri Sinyal Kenaikan Harga BBM RON 92
Bisnis

Pemerintah Beri Sinyal Kenaikan Harga BBM RON 92

Minggu, 3 Mei 2026 18:45 WIB
IMG_20260501_133748
Banten Region

Ogah ke Monas, Ribuan Buruh Banten Pilih Kepung Gedung DPR RI

Jumat, 1 Mei 2026 13:46 WIB
Dua Bus Tabrakan di Jabal Magnet, 10 Jamaah Haji Indonesia Terluka
Nasional

Dua Bus Tabrakan di Jabal Magnet, 10 Jamaah Haji Indonesia Terluka

Rabu, 29 Apr 2026 17:01 WIB
Korban Tewas Tabrakan KA Jadi 16 Orang, 91 Terluka
Nasional

Korban Tewas Tabrakan KA Jadi 16 Orang, 91 Terluka

Rabu, 29 Apr 2026 16:57 WIB
Klaim Urus Kasus Modus Penipuan, KPK Beri Peringatan
Nasional

Klaim Urus Kasus Modus Penipuan, KPK Beri Peringatan

Selasa, 28 Apr 2026 20:39 WIB
Penghargaan Paritrana Award Kab Taangerang
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Ir. Bambang Sapto Nurjahja, MM., MT)
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Dra. Ratih Rahmawati, MM)
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Hendri Hermawan, SH., M.Si)

Berita Pilihan

IMG_20260510_094545

Kontes Ikan Mas Koki EGC 2026 Perebutkan Hadiah Rp250 Juta

Minggu, 10 Mei 2026 09:48 WIB
HL (2) (1)

Tambahan Anggaran BBM Bus Sekolah Gratis di Tangerang Selatan Dikaji

Kamis, 7 Mei 2026 12:21 WIB
Rayakan Hari Jadi ke-5, Primaya Hospital Pasar Kemis Gelar Bakti Sosial STT

Rayakan Hari Jadi ke-5, Primaya Hospital Pasar Kemis Gelar Bakti Sosial STT

Senin, 11 Mei 2026 14:02 WIB
Distribusi MBG di Sajira Lebak Dipantau Ketat

Distribusi MBG di Sajira Lebak Dipantau Ketat

Senin, 11 Mei 2026 19:32 WIB
Buka Luka Lama, Ahmad Dhani: Desember 2006 Saya Ceraikan Maia Karena Selingkuh!

Buka Luka Lama, Ahmad Dhani: Desember 2006 Saya Ceraikan Maia Karena Selingkuh!

Rabu, 6 Mei 2026 17:02 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.