Rabu, 9 September 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

UU Pemilu Dianggap Layak Direvisi

Presidential Threshold Diminta Dihapus

Oleh Fajar Aditya Kusuma
Senin, 19 Jun 2023 20:03 WIB
Rubrik Nasional
UU Pemilu Dianggap Layak Direvisi

Wakil Ketua Umum PAN Viva Yoga Mauladi. (JPC)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, JAKARTA – Sejumlah perbaikan didorong Mahkamah Konstitusi (MK) setelah menolak perubahan sistem proporsional di UU Pemilu. Amanat MK itu perlu ditindaklanjuti legislatif dan eksekutif dalam merevisi UU Pemilu.

Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua Umum PAN Viva Yoga Mauladi kemarin (16/6). Menurut Viva, putusan MK pada Kamis (15/6) mendorong dilakukannya perubahan UU Pemilu. Namun, revisi tentu tidak bisa dilakukan segera mengingat Pemilu 2024 semakin dekat.

“Revisi dilakukan setelah terbentuknya pemerintahan dan pelantikan lembaga legislatif hasil Pemilu 2024,” terangnya kepada Jawa Pos.

Menurut Viva, DPR dan pemerintah mulai bisa menyiapkan naskah akademik (NA) perubahan UU Pemilu. Namun, Viva mendorong agar revisi tersebut tidak sekadar berdasar isu yang termaktub di putusan MK Nomor 114/PUU-XX/2022.

Viva meminta dilakukan revisi atas presidential threshold (PT). Syarat pencalonan 20 persen kursi atau 25 persen suara nasional dinilai terlalu tinggi. Seharusnya, kata dia, PT tidak membatasi secara ekstrem peluang calon pemimpin nasional untuk maju dalam pilpres.

Terpisah, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan, pihaknya akan melakukan kajian terhadap UU Pemilu. Salah satunya soal sistem pemilu. ’’Bagaimana praktik antara pemilu proporsional terbuka dan tertutup tersebut,’’ ucapnya.

Baca Juga: PDIP Jagokan Rano di Pilgub Banten, PKS Targetkan 20 Kursi di DPRD Banten

Anggota Dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini mengatakan, putusan MK banyak memberikan panduan dalam melakukan reformasi hukum pemilu dan partai politik Indonesia. Di antaranya, bagaimana memastikan rekrutmen caleg yang berbasis kaderisasi dan antikorupsi, lalu pengaturan untuk mengeliminasi praktik politik uang, dan demokrasi internal partai. “Serta inovasi untuk mengurai kompleksitas teknis dalam penyelenggaraan pemilu serentak,” jelasnya.

MK juga menyebut evaluasi atas sistem pemilu harus pula menjaga koherensi antara keberadaan partai politik dan kedaulatan rakyat. Titi memandang, semestinya ambang batas pencalonan presiden ditiadakan agar partai leluasa mengusung kader terbaiknya. “Rakyat bisa mendapatkan kandidat unggul kader-kader terbaik bangsa yang dicalonkan partai politik peserta pemilu,” jelasnya.

Selanjutnya, evaluasi keserentakan juga mendesak dilakukan. Model keserentakan saat ini tidak kompatibel bagi penguatan sistem kepartaian dan iklim demokratisasi. Model saat ini juga bertentangan dengan desain kelembagaan penyelenggara pemilu yang bersifat permanen lima tahun. (jpc)

BeritaTerbaru

SIM Keliling Jakarta Senin 7 September Hadir di 5 Lokasi

SIM Keliling Jakarta Rabu 9 September, Cek Lokasinya

Rabu, 9 Sep 2026 07:46 WIB
Belum Daftar SLHS, 1.999 Dapur MBG Ditutup Sementara

Belum Daftar SLHS, 1.999 Dapur MBG Ditutup Sementara

Rabu, 9 Sep 2026 07:42 WIB
Gunung Anak Krakatau Erupsi Empat Kali, Abu Mulai Menjauh

Gunung Anak Krakatau Erupsi Empat Kali, Abu Mulai Menjauh

Rabu, 9 Sep 2026 07:23 WIB
BNPB Minta Anggaran Tambahan Rp 5,67 Triliun

BNPB Minta Anggaran Tambahan Rp 5,67 Triliun

Rabu, 9 Sep 2026 07:19 WIB
Tags: Anggota Dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggrainirevisi atas presidential threshold (PT)Sekjen PDIP Hasto KristiyantoUU PemiluWakil Ketua Umum PAN Viva Yoga Mauladi
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Gandeng Bank Nasional, Alam Sutera Group Expo 2026 Targetkan Penjualan Rp300 Miliar
Bisnis

Gandeng Bank Nasional, Alam Sutera Group Expo 2026 Targetkan Penjualan Rp300 Miliar

Selasa, 8 Sep 2026 21:15 WIB
Gunung Anak Krakatau Belum Tenang Meski Aktivitas Erupsi Menurun
Nasional

Gunung Anak Krakatau Belum Tenang Meski Aktivitas Erupsi Menurun

Selasa, 8 Sep 2026 08:06 WIB
Kebakaran Hutan dan Lahan Jerat 138 Tersangka
Nasional

Kebakaran Hutan dan Lahan Jerat 138 Tersangka

Selasa, 8 Sep 2026 08:02 WIB
Menteri Perhubungan Perpanjang Penutupan 8 Bandara
Nasional

Menteri Perhubungan Perpanjang Penutupan 8 Bandara

Senin, 7 Sep 2026 08:15 WIB
SIM Keliling Jakarta Senin 7 September Hadir di 5 Lokasi
Nasional

SIM Keliling Jakarta Senin 7 September Hadir di 5 Lokasi

Senin, 7 Sep 2026 08:03 WIB
Fase Erupsi Gunung Anak Krakatau Berakhir, Status Siaga Tetap Berlaku
Headline

Fase Erupsi Gunung Anak Krakatau Berakhir, Status Siaga Tetap Berlaku

Minggu, 6 Sep 2026 17:27 WIB
Turut Berduka Cita Atas Wafatnya H. Desri Arwen
Pendaftaran Obyek Subyek Pajak Daerah Bapenda Tangsel
HUT RI Ke 81 Dinas perpustakaan dan arsip Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 PT LKM Artha Kerta Raharja
HUT RI Ke 81 Dinsos Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 Bapenda Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Berita Pilihan

Kepala Kantah Kabupaten Tangerang Lantik Empat PPAT, Tekankan Profesionalisme dan Integritas

Kepala Kantah Kabupaten Tangerang Lantik Empat PPAT, Tekankan Profesionalisme dan Integritas

Kamis, 3 Sep 2026 18:33 WIB
MENDATANGI POS SAR : Kapolda Banten Irjenpol Hengki, mendatangi pos SAR untuk mengetahui perkembangan pencarian lima wartawan yang dikabarkan hilang. (ISTIMEWA)

Polda Banten Siapkan Pos Antemortem Dalam Pencarian Wartawan Hilang Kontak

Rabu, 9 Sep 2026 15:25 WIB
TKA SMK di Kabupaten Tangerang Disosialisasikan, Sekolah Diminta Bersiap

TKA SMK di Kabupaten Tangerang Disosialisasikan, Sekolah Diminta Bersiap

Rabu, 2 Sep 2026 18:04 WIB
UMKM Serbu Akses Permodalan Dana Bergulir dari Pemkab Tangerang

UMKM Serbu Akses Permodalan Dana Bergulir dari Pemkab Tangerang

Kamis, 3 Sep 2026 20:17 WIB
Tinjau Proyek Turap di Tangsel, Pilar Saga Wanti-Wanti Soal Kualitas

Tinjau Proyek Turap di Tangsel, Pilar Saga Wanti-Wanti Soal Kualitas

Rabu, 2 Sep 2026 20:38 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.