Sabtu, 16 Mei 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
Home Nasional

Bawaslu Tegaskan yang Melanggar Harus Ditindak

Oleh Fajar Aditya
Senin, 19 Jun 2023 20:09 WIB
Rubrik Nasional
Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Puadi. (DOK BAWASLU)

Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Puadi. (DOK BAWASLU)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, JAKARTA – Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Puadi menyemangati pengawas pemilu di seluruh tingkatan. Pengawas pemilu tidak perlu takut menangani setiap pelanggaran dalam tahapan pemilu.

“Siapa pun yang melanggar harus ditindak. Kita berpegang pada aturan,” tegas Puadi.

Puadi menekankan agar pengawas pemilu profesional. Dia juga menyampaikan agar setiap temuan dari pengawas pemilu harus disertai dengan bukti yang kuat.

Puadi mengatakan, bukti kuat san­gat penting. Kata dia, berbeda penan­ganan kasus yang bermula dari laporan masyarakat. “Kalau temuan, bukti dari pengawas pemilu itu harus kuat, 99 persen buktinya kuat,” urainya.

Dia mengatakan, pengawas pemilu juga harus siap seandainya ada potensi sengketa proses yang diajukan ke Bawaslu. Pengawas pemilu harus paham betul tentang mekanisme dalam mediasi dan ajudikasi.

“Ini penting dalam persiapan kita menghadapi potensi sengketa proses ke Bawaslu,” tukas Puadi.

BeritaTerbaru

Pemulihan Pascabencana Sumatera, Dana Rp10,65 Triliun Tuntas Disalurkan

Pemulihan Pascabencana Sumatera, Dana Rp10,65 Triliun Tuntas Disalurkan

Rabu, 6 Mei 2026 17:31 WIB
Pendapatan Negara Rp574,9 Triliun, Defisit APBN di Bawah 1 Persen

Pendapatan Negara Rp574,9 Triliun, Defisit APBN di Bawah 1 Persen

Selasa, 5 Mei 2026 21:13 WIB
Ekonomi Tumbuh 5,61 Persen, Pengangguran 7,24 Juta Orang

Ekonomi Tumbuh 5,61 Persen, Pengangguran 7,24 Juta Orang

Selasa, 5 Mei 2026 21:11 WIB
Neraca Perdagangan Indonesia Masih Surplus

Neraca Perdagangan Indonesia Masih Surplus

Senin, 4 Mei 2026 16:07 WIB

Anggota Bawaslu Lolly Suhenty mengatakan, profesionalitas juga harus dikedepankan dalam hal pelaksanaan pengawasan penyusunan daftar pemi­lih.

“Sebentar lagi Daftar Pemilih Hasil Perbaikan Akhir (DPSA) akan segera ditetapkan oleh KPU Kabupaten/Kota,” katanya.

Dia mengingatkan, jajaran pengawas pemilu selalu melakukan pengawasan melekat terhadap adanya potensi masalah dalam proses penyusunan daftar pemilih. Kata dia, seluruh hasil pengawasan yang dilakukan harus dicatat.

“Pastikan keakuratan data yang dimi­liki oleh Bawaslu,” ujarnya.

Lolly juga berpesan kepada para pen­gawas pemilu agar selalu tetap perkuat soliditas.

Pengawas pemilu juga diminta se­lalu mencermati hasil penyusunan daf­tar pemilih yang telah dimiliki oleh Bawaslu.

Kata dia, apabila daftar pemilih diketahui bermasalah, maka Bawaslu Kabupaten/Kota untuk menghentikan rapat pleno yang dilakukan oleh KPU Kabupaten.

“Jangan kendor, pastikan kita punya hal sama untuk melakukan analisis terhadap daftar pemilih,” katanya.

Komisioner Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu DI Yogyakarta Agus Muhammad Yasin mengatakan, pihaknya tidak segan-segan menindak tegas bacaleg yang melanggar aturan.

Kata dia, pengawasan pun terus ditingkatkan dengan berkoordinasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) wilayah.

Dia mengatakan, penindakan ini ter­masuk dengan potensi bakal calon yang nekat melakukan kampanye lebih dulu. Misalnya dengan memasang sejumlah atribut kampanye di tempat-tempat umum.

“Sekarang belum ada calon. Kalau ada yang berkampanye (memasang atribut) sebelum waktunya kami koordinasi den­gan pemerintah setempat. Kami dorong dilakukan penindakan,” ujar Yasin.

Selain tidak sesuai dengan aturan tahapan pemilu itu sendiri. Pemasangan berbagai atribut yang berbau kampanye itu juga melanggar peraturan daerah (Perda) yang terkait mengganggu ket­ertiban.

“Kalau melakukan (kampanye) lebih awal akan merugikan calon yang ber­sangkutan karena bisa dikenai (Perda),” tegasnya. (rm)

Tags: anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) PuadiKomisioner Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu DI Yogyakarta Agus Muhammad Yasin
ShareTweetKirimShareShareKirim

Berita Terkait

Dua Eks Petinggi Pertamina Bersalah Dalam Kasus LNG
Nasional

Dua Eks Petinggi Pertamina Bersalah Dalam Kasus LNG

Senin, 4 Mei 2026 16:03 WIB
Tujuh Jemaah Haji Wafat di Tanah Suci
Nasional

Tujuh Jemaah Haji Wafat di Tanah Suci

Minggu, 3 Mei 2026 18:47 WIB
Pemerintah Beri Sinyal Kenaikan Harga BBM RON 92
Bisnis

Pemerintah Beri Sinyal Kenaikan Harga BBM RON 92

Minggu, 3 Mei 2026 18:45 WIB
IMG_20260501_133748
Banten Region

Ogah ke Monas, Ribuan Buruh Banten Pilih Kepung Gedung DPR RI

Jumat, 1 Mei 2026 13:46 WIB
Dua Bus Tabrakan di Jabal Magnet, 10 Jamaah Haji Indonesia Terluka
Nasional

Dua Bus Tabrakan di Jabal Magnet, 10 Jamaah Haji Indonesia Terluka

Rabu, 29 Apr 2026 17:01 WIB
Korban Tewas Tabrakan KA Jadi 16 Orang, 91 Terluka
Nasional

Korban Tewas Tabrakan KA Jadi 16 Orang, 91 Terluka

Rabu, 29 Apr 2026 16:57 WIB
Penghargaan Paritrana Award Kab Taangerang
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Ir. Bambang Sapto Nurjahja, MM., MT)
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Dra. Ratih Rahmawati, MM)
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Hendri Hermawan, SH., M.Si)

Berita Pilihan

MAYDAY 2026 – WALIKOT- WAKIL WALIKOTA1

Hari Buruh 2026 Berlangsung Meriah, Sachrudin: Terus Berkolaborasi Wujudkan Kesejahteraan

Sabtu, 9 Mei 2026 15:02 WIB
IMG-20260514-WA0022

Polsek Cikeusal Amankan Miras dari Warung dan Kios

Kamis, 14 Mei 2026 13:22 WIB
Pembinaan kafilah MTQ Kabupaten Serang. (ISTIMEWA)

Targetkan Juara Umum, LPTQ Kabupaten Serang Bina Kafilah Disemua Zona

Minggu, 10 Mei 2026 14:34 WIB
Pasca Insiden Anak Tewas Tersetrum, Dishub Tangsel Perketat Pemeliharaan PJU

Pasca Insiden Anak Tewas Tersetrum, Dishub Tangsel Perketat Pemeliharaan PJU

Selasa, 12 Mei 2026 20:00 WIB
IMG_20260510_094545

Kontes Ikan Mas Koki EGC 2026 Perebutkan Hadiah Rp250 Juta

Minggu, 10 Mei 2026 09:48 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.