Kamis, 22 Oktober 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
Promo Oktober Honda Wahana Artha

Netralitas ASN Di Level Mengkhawatirkan

Posting dan Like di Medsos

Oleh Fajar Aditya Kusuma
Kamis, 6 Apr 2023 20:24 WIB
Rubrik Nasional
Netralitas ASN Di Level Mengkhawatirkan

Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Puadi. (Bawaslu RI)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, JAKARTA – Pelanggaran pemilu yang dilakukan oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) terus berulang. Bahkan, ketidaknetralan ASN sudah masuk level mengkhawatirkan.

Menurut anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Puadi, pelanggaran yang dilakukan ASN pada pelang­garan yang sama terus berulang. Padahal, berbagai aturan secara jelas telah melarang keterlibatan ASN dalam politik praktis.

“Netralitas ASN berada di level mengkhawatirkan,” katanya. Menurutnya, diskusi, diseminasi, maupun sosialisasi mengenai netralitas ASN pun tidak mampu menyadarkan para pegawai Pemerintah itu.

“Pelanggaran netralitas ASN terlihat seperti acara tahunan saat pemilu atau pilkada dilangsungkan,” ungkap Puadi.

Salah satu aturan yang melarang PNS berpolitik praktis, lanjut Puadi, termuat dalam Peraturan Pemerintah Nomor 42/2004 tentang pembinaan jiwa korps dan kode etik pegawai negeri sipil.

“Salah satunya, PNS dilarang mengunggah foto atau menanggapi semua hal terkait pasangan calon di media online dan media sosial,” ungkapnya.

Baca Juga: Tujuh ASN Dilantik, Bupati Zakiyah : Kerja Jangan Selalu Nunggu Arahan

Puadi mengatakan, untuk menekan pelanggaran netralitas ASN, Bawaslu telah menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) pengawasan netralitas ASN dalam Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024 pada Januari lalu.

Selain itu, Bawaslu juga menjadikan upaya pencegahan sebagai kunci penga­wasan untuk meminimalisasi pelanggaran netralitas ASN.

BeritaTerbaru

KPK Surati Panglima TNI, Banyak Item Dugaan Korupsi BNPB

KPK Surati Panglima TNI, Banyak Item Dugaan Korupsi BNPB

Rabu, 21 Okt 2026 19:01 WIB
Insentif BI Tarik Modal Asing 9,9 Miliar Dolar AS

Insentif BI Tarik Modal Asing 9,9 Miliar Dolar AS

Rabu, 21 Okt 2026 18:57 WIB
BKN Bahas Skema Pengalihan Gaji PPPK ke Pusat

BKN Bahas Skema Pengalihan Gaji PPPK ke Pusat

Rabu, 21 Okt 2026 08:03 WIB
Layanan SIM Keliling Jakarta Jumat 9 Oktober, Cek Lokasinya

Layanan SIM Keliling Jakarta Rabu 21 Oktober, Cek Lokasinya

Rabu, 21 Okt 2026 07:48 WIB

Bawaslu juga membangun sistem pen­anganan pelanggaran netralitas ASN yang afirmatif dan terintegrasi, yang dilakukan transparan dan akuntabel.

“Juga melakukan sosialisasi terencana dan berkelanjutan,” tuturnya.

Direktur Pemberdayaan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) Boni Pudjianto meng­ingatkan ASN tetap netral dalam pemilu. Jika tidak, ASN akan berurusan dengan hukum.

“Bapak dan Ibu ASN diharapkan da­pat menunjukkan sikap netral dan fokus memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat,” harap Boni.

Baca Juga: Benyamin Davnie Minta Pengawasan Terhadap ASN Tangsel Diperketat

Boni juga menyampaikan, inovasi teknologi digital adalah hal yang kini terus berlanjut dan membawa dampak pada pekerjaan, termasuk dalam sektor literasi digital. ASN harus memahami konsekuensi dari penggunaan perangkat digital itu.

“Karena itu, ASN perlu cakap meng­gunakan ruang digital, namun juga harus berhati-hati saat menggunakannya,” jelasnya.

Deputi Bidang Pengawasan dan Pengendalian Badan Kepegawaian Negara (BKN) Otok Kuswandaru men­gatakan, pihaknya menyiapkan cara menjaga seluruh ASN tetap netral menjelang kontestasi politik di 2024. Sanksi disiplin pun siap diberikan kepada ASN yang tidak netral.

“Disiplin ASN yang berkaitan dengan ketentuan netralitas kerap marak terjadi jelang kontestasi politik,” katanya.

Berkaca dari fenomena musiman itu pula, lanjut Otok, BKN melakukan upaya peningkatan penegakan disiplin ASN. Salah satunya dengan kolaborasi pen­gelolaan data terintegrasi melalui Sistem Berbagi Terintegrasi (SBT) dan I’DIS (Integrated Discipline).

BKN mengakui, politik merupakan fak­tor yang berpotensi dalam penjatuhan disi­plin ASN dan menjadi salah satu persoalan yang perlu dibenahi. Terutama kaitannya dengan pengelolaan manajemen ASN di lingkup pemerintahan daerah.

Otok mengungkapkan, dua hal krusial yang menjadi fokus BKN saat ini men­genai netralitas ASN dan manajemen disiplin PNS berasas keadilan.

“BKN secara proaktif terus bersinergi dengan sejumlah instansi terkait untuk melakukan kerja sama mewujudkan ASN netral,” terangnya.

Plt Kepala BKN Bima Haria Wibisana mengingatkan seluruh ASN tetap men­jaga kode etik dan regulasi yang berkaitan dengan disiplin ASN.

Menurutnya, ASN dapat berpartisipasi dalam gelaran pesta demokrasi dengan tetap mengedepankan Norma, Standar, Prosedur dan Kriteria (NSPK).

Untuk diketahui, sebelumnya BKN telah melakukan kolaborasi pengelolaan data ASN dengan sejumlah instansi. Salah satunya dengan Bawaslu terkait pelang­garan netralitas ASN.

Dengan adanya kolaborasi pengelolaan data terintegrasi melalui Sistem SBT dan I’DIS, penegakan disiplin ASN yang dilakukan oleh BKN akan terpantau secara nasional, transparan, akuntabel dan tidak tebang pilih. Setiap PNS yang melakukan jenis pelanggaran yang sama, akan mendapat hukuman disiplin yang sama pula.

Selain itu, segala bentuk pelanggaran yang dilakukan oleh ASN akan termoni­tor secara terintegrasi. Jadi, akan dapat memunculkan rekomendasi penjatuhan hukuman disiplinnya. (rm)

Tags: anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Puadiasnnetralitas
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

36 Operasi Tangkap Tangan, 21 Kepala Daerah Diciduk
Nasional

36 Operasi Tangkap Tangan, 21 Kepala Daerah Diciduk

Selasa, 20 Okt 2026 16:40 WIB
Khalid Basalamah Akui Setor US$554.500
Nasional

Khalid Basalamah Akui Setor US$554.500

Selasa, 20 Okt 2026 16:35 WIB
Asing Terlibat Karhutla, Puluhan Korporasi Diproses Hukum
Nasional

Asing Terlibat Karhutla, Puluhan Korporasi Diproses Hukum

Selasa, 20 Okt 2026 15:00 WIB
26.385 SPPG Dinilai Memenuhi Syarat, Dapur MBG Dipantau AI dari Pusat
Nasional

26.385 SPPG Dinilai Memenuhi Syarat, Dapur MBG Dipantau AI dari Pusat

Selasa, 20 Okt 2026 14:57 WIB
Legislator Dorong PBB Kembangkan Skema Pembiayaan Alternatif
Nasional

Legislator Dorong PBB Kembangkan Skema Pembiayaan Alternatif

Senin, 19 Okt 2026 19:55 WIB
Anggota Komisi III DPR Menilai UU Anti-Perundungan Perlu Dikaji
Nasional

Anggota Komisi III DPR Menilai UU Anti-Perundungan Perlu Dikaji

Senin, 19 Okt 2026 19:50 WIB
Promo Oktober Honda Wahana Artha Promo Oktober Honda Wahana Artha
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Bank Kerta PT. BPR Kerta Raharja Gemilang Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Bank Kerta PT. BPR Kerta Raharja Gemilang Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Bank Kerta PT. BPR Kerta Raharja Gemilang
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Pendidikan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Pendidikan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Pendidikan
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perhubungan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perhubungan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perhubungan
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perindustrian dan Perdagangan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perindustrian dan Perdagangan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perindustrian dan Perdagangan
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perpustakaan dan Arsip Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perpustakaan dan Arsip Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perpustakaan dan Arsip
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang LKM Artha Kertaraharja Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang LKM Artha Kertaraharja Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang LKM Artha Kertaraharja
500 th Kabupaten Serang Ahmad Muhibbin DPC Gerindra Kab Serang
Selamat Hari Jadi Ke 26 Provinsi Banten DPD HKTI Prov. Banten
Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni

Berita Pilihan

Bupati Lebak Ungkap Penyebab Lambannya Pembangunan Huntap Bagi Warga Terdampak Banjir Bandang

Bupati Lebak Ungkap Penyebab Lambannya Pembangunan Huntap Bagi Warga Terdampak Banjir Bandang

Kamis, 15 Okt 2026 15:43 WIB
MEMBACA : Perpusda Banten, banyak dikunjungi masyarakat untuk membaca dan mencari referensi buku. (ISTIMEWA)

49 Ribu Warga Banten Kunjungi Perpustakaan, Didimonasi Non Anggota

Selasa, 20 Okt 2026 14:51 WIB
BERKABUT : Kondisi perairan Selat Sunda, berkabut sejak beberapa hari lalu. Saat ini, asap karhutla mulai masuk ke beberapa wilayah di Banten. (ISTIMEWA)

Asap Karhutla Masuk Banten, Masyarakat Diminta Tingkatkan Kewaspadaan

Senin, 19 Okt 2026 15:01 WIB
Promo Sumpah Pemuda di AHASS, Servis Motor Honda Lebih Hemat dengan Diskon Jasa 20 Persen

Promo Sumpah Pemuda di AHASS, Servis Motor Honda Lebih Hemat dengan Diskon Jasa 20 Persen

Selasa, 20 Okt 2026 20:47 WIB
Anggota DPR RI asal Banten Soroti Maraknya Perundungan di Sekolah

Anggota DPR RI asal Banten Soroti Maraknya Perundungan di Sekolah

Kamis, 15 Okt 2026 08:09 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.