SATELITNEWS.COM, PANDEGLANG – Pesisir Pantai Teluk, Kecamatan Labuan, Kabupaten Pandeglang,mengalami abrasi sejak satu tahun terakhir.
Kondisi itu terjadi, akibat tidak adanya tembok penahan ombak dikawasan tersebut.
Akibat kejadian itu, ruas jalan menuju Tempat Pelelangan Ikan (TPI) II Labuan tidak bisa digunakaan oleh kendaraan roda empat, karena bada badan jalan rusak akibat hantaman ombak serta dermaga Labuan tidak bisa beroperasi karena mengalami kerusakan.
Dahlan warga Teluk, Kecamatan Labuan mengatakan, kerusakan tersebut terjadi sejak beberapa tahun lalu dan kerap mengganggu aktivitas. Selain mengganggu aktivitas menuju TPI, persoalan itu juga menyebabkan nelayan tidak bisa bersandar dan menjual ikan.
“Udah sejak lama dermaga enggak bisa digunakan untuk aktivitas. Jalannya juga enggak bisa dilewati mobil. Kalau dibiarkan terus, ya aktivitas kita pasti akan terus terganggu,” kata Dahlan, Kamis (22/6/2023)
Dahlan mengatakan, jalan yang ada di kawasan teluk dibangun oleh Pemprov Banten dua tahun lalu dengan cara dibeton. Namun, sejak enam hari terakhir kondisinya sudah rusak kembali.
“Baru dua tahun udah rusak lagi, karena dihantam ombak. Harusnya dibangun beronjong yang kuat buat menahan atau memecah ombak,” tandasnya.
Pedro, seorang nelayan Teluk Labuan mengatakan, sejak satu minggu lalu dirinya tidak bisa bersandar ke dermaga karena ombak tinggi. Selain itu, dermaga yang ada mengalami kerusakan akibat dihantam ombak.
“Kalau mau menurunkan hasIil tangkapan paling disekitaran teluk, enggak bisa sandar,” ujarnya.
Pedro berharap, pemerintah setempat bisa segera mengatasi persoalan itu, agar para nelayan dan penjual ikan bisa melakukan aktivitas seperti biasa dan tidak terganggu oleh kerusakan sarana tersebut.
“Kalau bisa segera dibenerin lagi, karena kalau dibiarkan rusak, kami yang dirugikan,” katanya.
Ketua Lembaga Independen Pemantau Pembangunan (LIPP) Banten, Suherman Pratama, menyayangkan belum adanya perhatian dari Pemprov Banten. Padahal, kata dia, jalan tersebut merupakan akses utama masyarakat dan nelayan menuju TPI.
“Harusnya segera dilakukan perbaikan, jangan dibiarkan terlalu lama,” tandasnya.
Suherman mempertanyakan, mekanisme perawatan dan pemeliharaan ruas jalan tersebut. Soalnya, sejak dua tahun terakhir pihak Pemprov Banten tidak merespons terkait kerusakan tersebut.
“Harusnya ada anggaran untuk perawatan dan pemeliharaan. Tetapi sampai saat ini masih kaya gini aja belum ada perbaikan,” pungkasnya.
Sementara, anggota DPRD Pandeglang Daerah Pemilihan (Dapil) Labuan Tb Agus Khotibul Umam mengaku, akan menyampaikan persoalan tersebut kepada Pemprov Banten melalui kader partai Golkar yang ada di DPRD Banten.
“Harus segera dilakukan perbaikan. Akan segera kita sampaikan melalui kader kita di parlemen,” ungkapnya.
Menurut Umam, kerusakan sarana infrastruktur tersebut harus segera mendapatkan penanganan serius, karena menjadi akses utama peredaran perekonomian.
Oleh karena itu, dia berharap pihak terkait bisa segers turun tangan. “Jalan itu kalau dibiarkan akan membahayakan dan mengganggu perekonomian, jadi harus segera dilakukan perbaikan,” imbuhnya. (mg4)
Diskusi tentang ini post