Sabtu, 10 Oktober 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
Promo Oktober Honda Wahana Artha

Pengesahan RUU Kesehatan Omnibus Law Ditolak DPD PPNI Kabupaten Tangerang

Oleh Fajar Aditya Kusuma
Senin, 26 Jun 2023 17:53 WIB
Rubrik Headline, Kabupaten Tangerang, Metro Tangerang
Pengesahan RUU Kesehatan Omnibus Law Ditolak DPD PPNI Kabupaten Tangerang

MEMBERIKAN KETERANGAN: Ketua DPD PPNI Kabupaten Tangerang, Sayuti didampingi jajarannya saat menyampaikan keterangan terkait penolakan pengesahan RUU Kesehatan Omnibus Law, usai pembukaan Musda VI DPD PPNI Kabupaten Tangerang di Hotel Yasmin, Kecamatan Curug, Minggu (25/6/2023). (FAJAR ADITYA KUSUMA)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SAELITNEWS.COM, CURUG – Pengesahan Rancangan Undang-undang (RUU) Kesehatan Omnibus Law mendapat penolakan dari DPD Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Kabupaten Tangerang. Penolakan itu disampaikan Ketua DPD PPNI Kabupaten Tangerang, Sayuti, usai pembukaan Musyawarah Daerah (Musda) VI DPD PPNI Kabupaten Tangerang di Hotel Yasmin, Kecamatan Curug, Minggu (25/6/2023).

“Kami menolak disahkannya RUU Kesehatan Omnibus Law. Kami menolak karena Undang-undang PPNI nomor 38 tahun 2014, itu juga akan dihapuskan dan tidak diakomodir ke dalam Undang-undang Omnibus Law,” ujar Sayuti kepada Satelit News.

Lanjut Sayuti, pihaknya menuntut itu karena untuk memiliki Undang-undang keperawatan ini menempuh perjuangan selama 30 tahun. Kemudian baru delapan tahun Undang-undang keperawatan dapat dilaksanakan. Padahal kata dia, kehadiran Undang-Undang Keperawtaan sudah sangat baik dan sudah mengakomodir kebutuhan perawat.

“Tentu ada yang dirugikan (jika RUU Kesehatan Omnibus Law disahkan), apa yang sudah ada di dalam Undang-undang Keperawatan yang sudah berjalan, sudah dengan adanya peraturan-peraturan pemerintah, itu sudah kita buat sebanyak 16 aturan pemerintah, itu akan hilang semuanya dan kita akan kembali ke jaman dahulu lagi,” jelasnya.

Bentuk penolakan itu kata Sayuti, PPNI sudah bergabung dalam Sekretariat Bersama atau Sekber. Lanjutnya, Sekber itu terdiri dari lima organisasi profesi yakni IDI (Ikatan Dokter Indonesia), PDGI Persatuan Dokter Gigi Indonesia), IAI (Ikatan Apoteker Indonesia), IBI (Ikatan Bidan Indonesia) dan PPNI. “Kami juga sudah membuat pernyataan tertulis,” ucapnya.

Menurut Sayuti, salah satu hal yang menjadi perhatian serius di dalam RUU Kesehatan Omnibus Law adalah terkait dengan pelaksanaan tindakan medis atau tindakan keperawatan, itu selalu dikaitkan dengan tindak pidana.

Baca Juga: 5.312 Perawat di Kabupaten Tangerang Sudah Melek Digital

“Poin ini sangat rentan terhadap kami, karena kami setiap saat ada di pelayanan, ada sedikit saja (persoalan) itu bisa pidana, ini yang menjadi sangat riskan untuk kami,” ucapnya. (aditya)

BeritaTerbaru

200 PKL Jalan Kiasnawi Tangerang Direlokasi Mulai 14 Oktober 2026

Sabtu, 10 Okt 2026 12:56 WIB
Porseda 2026 Ponpes Tarbiyatul Mubtadiin, Tanamkan Cinta Budaya dan Toleransi

Porseda 2026 Ponpes Tarbiyatul Mubtadiin, Tanamkan Cinta Budaya dan Toleransi

Sabtu, 10 Okt 2026 10:45 WIB

Sastra Tangerang Berusaha Bangkit, KNPI Terbitkan Antologi 127 Puisi

Sabtu, 10 Okt 2026 08:05 WIB

Tragis, 2 Remaja Asal Pinang Tewas Kecelakaan Saat Hindari Kelompok Pelaku Tawuran

Sabtu, 10 Okt 2026 07:39 WIB
Tags: DPD PPNI Kabupaten TangerangPengesahan RUU Kesehatan Omnibus Law
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Edukasi

Siswi SD Asal Kota Tangerang Terpilih sebagai Penerima Anugerah Anak Indonesia Awards 2026

Sabtu, 10 Okt 2026 07:00 WIB
Metro Tangerang

Sachrudin Serahkan 20 Gerobak Sampah di Jatiuwung

Sabtu, 10 Okt 2026 06:27 WIB
Sambut HUT ke-394 Kabupaten Tangerang, EcoSuLe Siap Tebar 10.000 Liter Eco Enzyme di Sungai
Kabupaten Tangerang

Sambut HUT ke-394 Kabupaten Tangerang, EcoSuLe Siap Tebar 10.000 Liter Eco Enzyme di Sungai

Jumat, 9 Okt 2026 19:01 WIB
Headline

Pelaku Pelecehan di Cipondoh Tak Kunjung Tertangkap, Keseriusan Polisi Dipertanyakan

Jumat, 9 Okt 2026 18:40 WIB
Geger! Wanita 38 Tahun Ditemukan Tewas di Kontrakan Pasar Kemis
Headline

Geger! Wanita 38 Tahun Ditemukan Tewas di Kontrakan Pasar Kemis

Jumat, 9 Okt 2026 18:01 WIB
Sidang Isbat Nikah Terpadu di Sukamulya Diikuti 100 Lebih Pasangan
Kabupaten Tangerang

Sidang Isbat Nikah Terpadu di Sukamulya Diikuti 100 Lebih Pasangan

Jumat, 9 Okt 2026 16:20 WIB
Promo Oktober Honda Wahana Artha Promo Oktober Honda Wahana Artha
500 th Kabupaten Serang Ahmad Muhibbin DPC Gerindra Kab Serang
Selamat Hari Jadi Ke 26 Provinsi Banten DPD HKTI Prov. Banten
Selamat dan Sukses Wisudawan wisudawati Universitas Muhammadiyah Tangerang
Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni
Pajak Daerah BAPENDA Tangerang Selatan
Selamat Memperingati HARHUBNAS 2026 DinHub Kab Tangerang

Berita Pilihan

Bangun Jalan 18 Kilometer, Karya Bakti TNI Hubungkan Enam Desa di Pandeglang

Sabtu, 10 Okt 2026 12:32 WIB
Kantor Pertanahan Kota Tangerang Serahkan 18 Sertipikat BMN Jalan Tol Senilai Rp729 Miliar

Kantor Pertanahan Kota Tangerang Serahkan 18 Sertipikat BMN Jalan Tol Senilai Rp729 Miliar

Jumat, 9 Okt 2026 15:58 WIB
Hadapi Kemarau Ekstrem, Sachrudin Minta Aparat Kewilayahan Perkuat Respons Cepat

BGN Minta Kepala Daerah Sidak MBG, Begini Respons Wali kota Tangerang

Senin, 5 Okt 2026 09:01 WIB

Satresnarkoba Polres Serang Ringkus DPO Pengedar Narkoba

Rabu, 7 Okt 2026 15:31 WIB
Andri S Permana: Kemerdekaan Harus Diisi dengan Kebijakan yang Berdaulat, Adil, dan Makmur

Hadapi Anomali Cuaca, DPRD Kota Tangerang Dorong Kesiapsiagaan Masyarakat

Rabu, 7 Okt 2026 13:11 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.