SATELITNEWS.COM, PANDEGLANG – Wilayah atau zona bahari Balai Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK), rawan dijadikan lokasi pengeboman ikan. Lokasi tersebut, tepatnya berada di perairan Pulau Peucang dan Pulau Handeuleum, Kecamatan Sumur, Kabupaten Pandeglang.
Humas Balai TNUK Andri Firmansyah, membenarkan wilayah konservasi TNUK khususnya kawasan perairan di sekitar Pulau Peucang dan Pulu Handeuleum, kerap dijadikan lokasi pengeboman ikan oleh oknum nelayan.
“Iya, beberapa waktu lalu sempat kita amankan pelaku pengeboman ikan di perairan Pulau Peucang,” kata Andri, Jumat (30/6/2023).
Andri mengatakan, kawasan perairan Pulau Peucang dan Pulau Handeuleum masuk dalam zona bahari wilayah konservasi Balai TNUK.
Oleh karena itu, aktivitas yang mengganggu atau merusak ekosistem dikawasan tersebut tidak dibenarkan.
“Enggak boleh ada aktivitas membahayakan, apalagi sampai melempar bom ikan,” tegasnya.
Andri mengatakan, persoalan tersebut sudah dilimpahkan kepada Aparat Penegak Hukum (APH), dan para pelaku sudah dimasukan ke penjara.
“Kasusnya sudah ditangani polisi, dan sudah masuk ke penjara juga pelakunya. Kita selalu sampaikan apabila ada indikasi pelanggaran, agar bisa segera diselesaikan,” ujarnya.
Kepala Seksi (Kasi) Pengelolaan Taman Nasional Wilayah II Pulau Handeuleum Kawasan Balai TNUK, Ujang Acep mengatakan, pihaknya selalu melakukan patroli setiap hari dikawasan zona bahari tersebut, guna memastikan tidak ada kegiatan yang mengancam ekosistem laut.
Namun, pada saat melakukan patroli, para pelaku kerap melarikan diri dan bersembunyi.
“Patroli pasti kami lakukan. Cuma ketika kita patroli, mereka segera sembunyi. Kadang kita kejar-kejaran dengan pelaku. Jadi mereka itu beraksi saat kita enggak ada,” tandasnya.
Ujang mengatakan, para pelaku biasnya menggunakan perahu kayu dan memisahkan diri dengan nelayan lain sesaat sebelum melakukan aksinya.
“Enggak bareng sama nelayan, mereka pisah. Para pelaku biasnya membuang bom di terumbu karang, yang banyak ikannya, nah itu kan merusak,” pungkasnya.
Ujang mengatakan, sedikitnya ada lima pelaku bom ikan yang sudah diamankan dan diserahkan kepada Aparat Penegak Hukum (APH).
Kelima pelaku itu, merupakan warga Lampung yang mencari ikan di Selat Sunda. “Semuanya dari Sumatra, enggak ada pelaku pribuminya,” imbuhnya. (mg4)
Diskusi tentang ini post