SATELITNEWS.COM, TANGSEL—Tergiur dengan iklan di media sosial yang menjual kendaraan roda empat, seorang guru ngaji menjadi korban penipuan oleh pemilik kendaraan S asal Kota Tangerang Selatan. Januar Supriatna diduga tertipu dalam transaksi jual beli tersebut.
Awalnya, Januar mengaku melihat sebuah iklan penjualan mobil di akun media sosial milik S. Saat itu, Januar mengaku cocok dengan harga dan barang yang diiklankan.
Setelah Januar merasa cocok, dirinya kemudian mendatangi kediaman S yang berlokasi di wilayah Melati Mas, Jelupang, Kota Tangerang Selatan guna melihat unit kendaraan yang akan dijual. Usai melihat, Januar pun tertarik dan akan melakukan transaksi jual beli dengan pemilik.
Januar kemudian diminta melakukan transfer pembayaran ke salah satu rekening. Namun rekening itu bukanlah kepunyaan pemilik kendaraan.
“Dia suruh transfer tapi bukan ke rekening dia, transfernya ke rekening milik DTH,” ujarnya, Senin (3/7).
Januar mengaku memastikan kembali ihwal nama di rekening tersebut. Namun pemilik kendaraan meyakinkan jika nama dalam rekening tersebut merupakan saudara atau kerabatnya.
“Saya transfer kan 100 juta karena dia bilang itu nomer rekening milik saudaranya,” ujarnya.
Namun saat uang sebesar 100 juta telah ditransfer oleh Januar ke rekening tersebut, kejanggalan pun mulai terjadi. Pasalnya, pemilik kendaraan S enggan memberikan unit kendaraannya kepada Januar.
“Dia bilang uangnya belum masuk dan saya bilang itu kan tadi ditransfer ke rekening DTH dengan menyertakan bukti transaksi yang saya punya,” ujarnya.
Lantaran S tetap enggan menyerahkan kendaraan tersebut, Januar melaporkan kejadian ini ke Mapolres Kota Tangerang Selatan atas kasus penipuan. Dia juga melaporkan kasus dugaan penipuan dengan nomor laporan: TBL/B/807/IV/2023/SPKT/Polres Tangsel/Polda Metro Jaya.
“Kami sudah lapor sejak bulan April lalu tapi sampai sekarang belum juga ditangani,” pungkasnya. (eko)
Diskusi tentang ini post