Senin, 6 Juli 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News

Kebijakan Pindah TPS Secara Manual Dinilai Menambah Masalah

Oleh Fajar Aditya Kusuma
Senin, 10 Jul 2023 17:28 WIB
Rubrik Nasional
Peneliti Perludem, Fadli Ramadhanil. (ISTIMEWA)

Peneliti Perludem, Fadli Ramadhanil. (ISTIMEWA)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, JAKARTA – Kebijakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang mempertahankan cara pindah tempat pencoblosan secara manual dinilai miskin inovasi. Padahal pindah tempat pemungutan suara (TPS) sangat mungkin dilakukan secara daring atau online.

Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) menyesalkan kebijakan KPU yang mempertahankan cara pindah Tempat Pemungutan Suara (TPS) secara manual. Kebijakan pindah tempat mencoblos secara manual merupakan langkah mundur.

“Sepanjang alat verifikasi jelas dan ter­bukti terdaftar di DPT, mestinya KPU bisa memfasilitasi itu (pindah secara online),” kata Peneliti Perludem, Fadli Ramadhanil dalam keterangannya, kemarin.

Seharusnya, kata Fadli, pemilih diberi­kan akses untuk melaporkan perpinda­han tempat memilih secara mudah atau online. Akses itu, saran dia, sudah bisa dibuka sejak saat ini, sehingga akan me­mudahkan pemetaan pemilih yang pindah sejak awal.

“Dengan data pindah secara manual dikhawatirkan bakal terjadi data ganda pada Daftar Pemilih Tetap (DPT). Ini malah menambah panjang daftar masalah di Pemilu 2024,” jelasnya.

Fadli menyebut, isu data ganda dan masalah pindah memilih menjadi sebagian isu kecil dalam pemilu. Dia menegaskan, problem besarnya ada pada sumber data dan proses pemutakhiran yang dilakukan oleh KPU.

Baca Juga: 67 Bacaleg Bekas Napi Diumumkan KPU

“KPU harus memberi perhatian terkait pendaftaran pemilih Pemilu 2024. Hal ini menyangkut hak pilih masyarakat yang dijamin konstitusi,” desaknya.

Pendaftaran pemilih, kata Fadli, dari pemilu ke pemilu selalu menjadi masalah. Kata dia, agar hal ini tidak menjadi masalah terus-menerus, sehingga harus dipersiapkan sejak dini dan dilakukan untuk para pemilih pemula.

BeritaTerbaru

Sebanyak 278 Ribu Situs Judol Telah Diblokir Sepanjang 2026

Sebanyak 278 Ribu Situs Judol Telah Diblokir Sepanjang 2026

Rabu, 1 Jul 2026 14:25 WIB
Dihukum 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Melawan

Dihukum 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Melawan

Selasa, 30 Jun 2026 22:01 WIB
Polda Metro Jaya Tetapkan 2.054 Tersangka Dari 5.436 Kasus Pencurian

Polda Metro Jaya Tetapkan 2.054 Tersangka Dari 5.436 Kasus Pencurian

Selasa, 30 Jun 2026 21:59 WIB
Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara

Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara

Selasa, 30 Jun 2026 15:20 WIB

“Para pemilih pemula harus terdaftar sebagai pemilih, sehingga mereka harus dipastikan masuk dalam DPT,” ujarnya.

Fadli meminta masyarakat tidak ting­gal diam untuk kepentingan hak pilih­nya dalam Pemilu 2024 ini. Kata dia, dibutuhkan keaktifan dari masyarakat untuk mendaftar dan melaporkan masalah kependudukan ini.

“Bila itu dilakukan dengan baik, akan menimalisir warga negara yang tidak terdaftar,” ujarnya.

Sebelumnya, Koordinator Divisi Data dan Informasi KPU, Betty Epsilon Idroos menegaskan, perpindahan tempat memi­lih hanya bisa dilakukan secara manual. Kata dia, pindah (lokasi) memilih tidak bisa menggunakan cekdptonline.

Baca Juga: Soal Pengumuman Bacaleg Eks Koruptor, ICW Ingatkan Janji Ketua KPU RI

“Pemilih yang ingin pindah lokasi pilih harus datang langsung ke Panitia Pemungutan Suara (PPS), Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), atau KPU Kabupaten Kota – daerah asal atau tu­juan,” katanya.

Betty meminta masyarakat yang in­gin pindah tempat pencoblosan harus datang ke salah satu dari tiga lokasi tersebut dengan membawa sejumlah dokumen pendukung yang telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu dan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Pemilih, kata dia, juga harus memberikan alasan pindah DPT.

“Selain itu, tenggat waktu mengurus pindah tempat memilih paling lambat tujuh hari sebelum pencoblosan pada 14 Februari 2024,” jelasnya. (rm)

Tags: Fadli RamadhanilKomisi Pemilihan Umum (KPU)Peneliti PerludemPerkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem)Perludem
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Program Magang Nasional 2026 Tawarkan Gaji Rp3,5–6 Juta, Diperluas Jadi 150 Ribu Peserta
Nasional

Program Magang Nasional 2026 Tawarkan Gaji Rp3,5–6 Juta, Diperluas Jadi 150 Ribu Peserta

Selasa, 30 Jun 2026 14:57 WIB
El Nino Bawa Ancaman Berlapis, BMKG: Perkotaan Waspadai ISPA
Nasional

El Nino Bawa Ancaman Berlapis, BMKG: Perkotaan Waspadai ISPA

Senin, 29 Jun 2026 16:22 WIB
Jaga Rupiah, BI Disuntik Bank Rp281 Triliun
Nasional

Jaga Rupiah, BI Disuntik Bank Rp281 Triliun

Senin, 29 Jun 2026 16:20 WIB
Hasil Survei Puspoll Indonesia Menunjukkan Tingkat Kepuasan Masyarakat ke Prabowo 64,8 Persen
Nasional

Hasil Survei Puspoll Indonesia Menunjukkan Tingkat Kepuasan Masyarakat ke Prabowo 64,8 Persen

Minggu, 28 Jun 2026 14:17 WIB
Kejagung Putuskan Tolak Justice Collaborator Sony Sonjaya, Berikut Ini Alasannya
Nasional

Kejagung Putuskan Tolak Justice Collaborator Sony Sonjaya, Berikut Ini Alasannya

Selasa, 23 Jun 2026 17:36 WIB
Jokowi Hormati Keputusan Kejaksaan, Roy Suryo & Tifa Siap Tarung
Nasional

Jokowi Hormati Keputusan Kejaksaan, Roy Suryo & Tifa Siap Tarung

Selasa, 23 Jun 2026 17:31 WIB
UMN HUT Satelit News 2026
SARI ASIH Tangerang HUT Satelit News 2026
PARTAI DEMOKRAT DPRD Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
FRAKSI PDI P DPRD Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
DISPORABUDPAR Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
DISPERINDAG Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
DISHUB TANGSEL HUT Satelit News 2026
DINSOS Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
Dinas PERKIM Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
BPBD Kota Tangerang HUT Satelit News 2026
PORDA XII PEPARPEDA IX Kota Cilegon
PT LKM WTP KAB TANGERANG
WTP Kab Tangerang

Berita Pilihan

3 Hari Operasi Berantas Jaya, Polres Tangsel Ringkus 15 Tersangka Curanmor

3 Hari Operasi Berantas Jaya, Polres Tangsel Ringkus 15 Tersangka Curanmor

Senin, 6 Jul 2026 17:48 WIB
AKBP Arninsi Gantikan Herfio Zaki, Jadi Kapolres Wanita Pertama di Lebak

AKBP Arninsi Gantikan Herfio Zaki, Jadi Kapolres Wanita Pertama di Lebak

Kamis, 2 Jul 2026 18:55 WIB
MENYERAHKAN BANTUAN LOGISTIK : Pegawai Dinsos Banten, menyerahkan bantuan logistik secara simbolis, untuk mengisi stok logistik lumsos di Kecamatan Padarincang. (ISTIMEWA)

Tingkatkan Penanganan Kebencanaan, Relawan KSB Padarincang Kabupaten Serang Dikukuhkan

Kamis, 2 Jul 2026 09:56 WIB
DIMUSNAHKAN : Berbagai jenis narkotika hasil tindak kejahatan dimusnahkan. Secara keseluruhan, narkoba tersebut ditaksir mencapai Rp90,5 Miliar. (ISTIMEWA)

Polda Banten Musnahkan Berbagai Jenis Narkotika Senilai Rp90,5 Miliar

Selasa, 30 Jun 2026 14:16 WIB
Kuota Sekolah Rakyat Lebak Naik Jadi 270 Siswa

Kuota Sekolah Rakyat Lebak Naik Jadi 270 Siswa

Minggu, 5 Jul 2026 18:55 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.