Kamis, 10 September 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Kebijakan Pindah TPS Secara Manual Dinilai Menambah Masalah

Oleh Fajar Aditya Kusuma
Senin, 10 Jul 2023 17:28 WIB
Rubrik Nasional
Kebijakan Pindah TPS Secara Manual Dinilai Menambah Masalah

Peneliti Perludem, Fadli Ramadhanil. (ISTIMEWA)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, JAKARTA – Kebijakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang mempertahankan cara pindah tempat pencoblosan secara manual dinilai miskin inovasi. Padahal pindah tempat pemungutan suara (TPS) sangat mungkin dilakukan secara daring atau online.

Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) menyesalkan kebijakan KPU yang mempertahankan cara pindah Tempat Pemungutan Suara (TPS) secara manual. Kebijakan pindah tempat mencoblos secara manual merupakan langkah mundur.

“Sepanjang alat verifikasi jelas dan ter­bukti terdaftar di DPT, mestinya KPU bisa memfasilitasi itu (pindah secara online),” kata Peneliti Perludem, Fadli Ramadhanil dalam keterangannya, kemarin.

Seharusnya, kata Fadli, pemilih diberi­kan akses untuk melaporkan perpinda­han tempat memilih secara mudah atau online. Akses itu, saran dia, sudah bisa dibuka sejak saat ini, sehingga akan me­mudahkan pemetaan pemilih yang pindah sejak awal.

“Dengan data pindah secara manual dikhawatirkan bakal terjadi data ganda pada Daftar Pemilih Tetap (DPT). Ini malah menambah panjang daftar masalah di Pemilu 2024,” jelasnya.

Fadli menyebut, isu data ganda dan masalah pindah memilih menjadi sebagian isu kecil dalam pemilu. Dia menegaskan, problem besarnya ada pada sumber data dan proses pemutakhiran yang dilakukan oleh KPU.

Baca Juga: 67 Bacaleg Bekas Napi Diumumkan KPU

“KPU harus memberi perhatian terkait pendaftaran pemilih Pemilu 2024. Hal ini menyangkut hak pilih masyarakat yang dijamin konstitusi,” desaknya.

Pendaftaran pemilih, kata Fadli, dari pemilu ke pemilu selalu menjadi masalah. Kata dia, agar hal ini tidak menjadi masalah terus-menerus, sehingga harus dipersiapkan sejak dini dan dilakukan untuk para pemilih pemula.

BeritaTerbaru

59,8 Juta Rokok Ilegal Ditindak, Potensi Kerugian Rp46,79 Miliar

59,8 Juta Rokok Ilegal Ditindak, Potensi Kerugian Rp46,79 Miliar

Rabu, 9 Sep 2026 21:11 WIB
Menteri Sosial Perkuat Sistem Pengawasan Sekolah Rakyat

Menteri Sosial Perkuat Sistem Pengawasan Sekolah Rakyat

Rabu, 9 Sep 2026 21:06 WIB
SIM Keliling Jakarta Senin 7 September Hadir di 5 Lokasi

SIM Keliling Jakarta Rabu 9 September, Cek Lokasinya

Rabu, 9 Sep 2026 07:46 WIB
Belum Daftar SLHS, 1.999 Dapur MBG Ditutup Sementara

Belum Daftar SLHS, 1.999 Dapur MBG Ditutup Sementara

Rabu, 9 Sep 2026 07:42 WIB

“Para pemilih pemula harus terdaftar sebagai pemilih, sehingga mereka harus dipastikan masuk dalam DPT,” ujarnya.

Fadli meminta masyarakat tidak ting­gal diam untuk kepentingan hak pilih­nya dalam Pemilu 2024 ini. Kata dia, dibutuhkan keaktifan dari masyarakat untuk mendaftar dan melaporkan masalah kependudukan ini.

“Bila itu dilakukan dengan baik, akan menimalisir warga negara yang tidak terdaftar,” ujarnya.

Sebelumnya, Koordinator Divisi Data dan Informasi KPU, Betty Epsilon Idroos menegaskan, perpindahan tempat memi­lih hanya bisa dilakukan secara manual. Kata dia, pindah (lokasi) memilih tidak bisa menggunakan cekdptonline.

Baca Juga: Soal Pengumuman Bacaleg Eks Koruptor, ICW Ingatkan Janji Ketua KPU RI

“Pemilih yang ingin pindah lokasi pilih harus datang langsung ke Panitia Pemungutan Suara (PPS), Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), atau KPU Kabupaten Kota – daerah asal atau tu­juan,” katanya.

Betty meminta masyarakat yang in­gin pindah tempat pencoblosan harus datang ke salah satu dari tiga lokasi tersebut dengan membawa sejumlah dokumen pendukung yang telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu dan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Pemilih, kata dia, juga harus memberikan alasan pindah DPT.

“Selain itu, tenggat waktu mengurus pindah tempat memilih paling lambat tujuh hari sebelum pencoblosan pada 14 Februari 2024,” jelasnya. (rm)

Tags: Fadli RamadhanilKomisi Pemilihan Umum (KPU)Peneliti PerludemPerkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem)Perludem
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Gunung Anak Krakatau Erupsi Empat Kali, Abu Mulai Menjauh
Nasional

Gunung Anak Krakatau Erupsi Empat Kali, Abu Mulai Menjauh

Rabu, 9 Sep 2026 07:23 WIB
BNPB Minta Anggaran Tambahan Rp 5,67 Triliun
Nasional

BNPB Minta Anggaran Tambahan Rp 5,67 Triliun

Rabu, 9 Sep 2026 07:19 WIB
Gandeng Bank Nasional, Alam Sutera Group Expo 2026 Targetkan Penjualan Rp300 Miliar
Bisnis

Gandeng Bank Nasional, Alam Sutera Group Expo 2026 Targetkan Penjualan Rp300 Miliar

Selasa, 8 Sep 2026 21:15 WIB
Gunung Anak Krakatau Belum Tenang Meski Aktivitas Erupsi Menurun
Nasional

Gunung Anak Krakatau Belum Tenang Meski Aktivitas Erupsi Menurun

Selasa, 8 Sep 2026 08:06 WIB
Kebakaran Hutan dan Lahan Jerat 138 Tersangka
Nasional

Kebakaran Hutan dan Lahan Jerat 138 Tersangka

Selasa, 8 Sep 2026 08:02 WIB
Menteri Perhubungan Perpanjang Penutupan 8 Bandara
Nasional

Menteri Perhubungan Perpanjang Penutupan 8 Bandara

Senin, 7 Sep 2026 08:15 WIB
Turut Berduka Cita Atas Wafatnya H. Desri Arwen
Pendaftaran Obyek Subyek Pajak Daerah Bapenda Tangsel
HUT RI Ke 81 Dinas perpustakaan dan arsip Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 PT LKM Artha Kerta Raharja
HUT RI Ke 81 Dinsos Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 Bapenda Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Berita Pilihan

Polres Tangsel Selidiki Kasus 340 Ribu Dolar Singapura Palsu

Polres Tangsel Selidiki Kasus 340 Ribu Dolar Singapura Palsu

Jumat, 4 Sep 2026 07:41 WIB
Jurnalis Asal Tangsel Hilang di Kawasan GAK, Ketua RT Berharap Ditemukan Selamat

Jurnalis Asal Tangsel Hilang di Kawasan GAK, Ketua RT Berharap Ditemukan Selamat

Rabu, 9 Sep 2026 21:13 WIB
Diduga Korupsi Kredit Rp9,4 Miliar, Pegawai Bank BJB Banten Diamankan ke Mapolda

Diduga Korupsi Kredit Rp9,4 Miliar, Pegawai Bank BJB Banten Diamankan ke Mapolda

Kamis, 3 Sep 2026 17:19 WIB
DPRD Banten Dukung Kebijakan PJJ, Yeremia: Pelajaran Harus Tetap Berbobot

DPRD Banten Dukung Kebijakan PJJ, Yeremia: Pelajaran Harus Tetap Berbobot

Senin, 7 Sep 2026 17:43 WIB
Abu Gunung Anak Krakatau, Warga Kota Tangerang Diminta Waspada

Abu Gunung Anak Krakatau, Warga Kota Tangerang Diminta Waspada

Minggu, 6 Sep 2026 15:12 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.