Rabu, 20 Mei 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
Home Nasional

Pendaftaran Kompetisi Debat Penegakan Hukum Pemilu ke-III Resmi Dibuka

Oleh Fajar Aditya
Selasa, 11 Jul 2023 17:02 WIB
Rubrik Nasional
KONFERENSI PERS: Anggota Bawaslu Puadi saat konferensi pers tentang Pendaftaran Kompetisi Debat Penegakan Hukum Pemilu Antar Perguruan Tinggi Se-Indonesia Ke-III tahun 2023, di Media Center Bawaslu, Senin (10/7/2023). (DOK BAWASLU)

KONFERENSI PERS: Anggota Bawaslu Puadi saat konferensi pers tentang Pendaftaran Kompetisi Debat Penegakan Hukum Pemilu Antar Perguruan Tinggi Se-Indonesia Ke-III tahun 2023, di Media Center Bawaslu, Senin (10/7/2023). (DOK BAWASLU)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, JAKARTA – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) membuka secara resmi pendaftaran kompetisi debat penegakan hukum ke-III tahun 2023 bagi Perguruan Tinggi di Indonesia. Pendaftaran yang berlangsung hingga 21 Juli tersebut untuk memperoleh sebuah pemikiran, serta kebaharuan gagasan yang berguna bagi Bawaslu dalam menciptakan strategi dalam penyelesaian persoalan hukum yang terdapat dalam penyelenggaraan pemilu.

“Maka Bawaslu memandang perlu dilaksanakannya sebuah kompetisi debat antar perguruan tinggi sebagai sarana untuk menjaring serta memperoleh ide-ide dan gagasan baru dari perguruan tinggi yang pelaksanaan sosialisasi dan pengumumannya telah dilakukan sejak tanggal 17 Juni 2023 sampai dengan tanggal 15 Juli 2023,” ungkap anggota Bawaslu Puadi dalam konferensi pers tentang Pendaftaran Kompetisi Debat Penegakan Hukum Pemilu Antar Perguruan Tinggi Se-Indonesia Ke-III tahun 2023 dikutip dari laman Bawaslu, Selasa(11/7/2023).

Puadi juga menjelaskan gambaran singkat kompetisi debat tersebut, di mana debat kali ini akan memiliki 2 (dua) tahapan yaitu tahapan eliminasi dan tahapan nasional.

Pertama, kata dia, tahapan eliminasi yang diselenggarakan pada tanggal 28 Juli sampai 31 Juli 2023 dengan melakukan penilaian terhadap artikel ilmiah dan video presentasi yang telah dikirim dalam proses pendaftaran. Kedua, tahap nasional akan diselenggarakan pada tanggal 27 Agustus sampai dengan 31 Agustus 2023 yang akan diikuti oleh 24 (dua puluh empat) Perguruan Tinggi yang lolos dari tahap eliminasi.

“Tahap nasional akan diselenggarakan di Jakarta dan seluruh pembiayaannya baik untuk penyelenggaraannya dan kehadiran peserta akan ditanggung oleh Bawaslu selaku pihak penyelenggara,” terangnya.

Selain itu, jelas dia, Bawaslu juga telah mempersiapkan mosi-mosi yang akan diperdebatkan pada tahap eliminasi dan tahap nasional. Mosi-Mosi tersebut tentunya telah ditetapkan melalui proses pembahasan dan telah diuji keberimbangan serta kebaharuannya dengan isu-isu pemilu terkini bersama dengan para ahli-ahli yang selama ini sering terlibat dalam kompetisi debat tingkat nasional di Indonesia.

BeritaTerbaru

Rupiah Terus Melemah, Purbaya: Gak Ada Masalah

Rupiah Terus Melemah, Purbaya: Gak Ada Masalah

Senin, 18 Mei 2026 16:34 WIB
Pesawat Tempur Rafale Hingga Rudal Meteor Resmi Diserahkan Kepada TNI-AU

Pesawat Tempur Rafale Hingga Rudal Meteor Resmi Diserahkan Kepada TNI-AU

Senin, 18 Mei 2026 13:32 WIB
Fokus Haji Geser ke Armuzna, Semua Jemaah Reguler Sudah di Makkah

Fokus Haji Geser ke Armuzna, Semua Jemaah Reguler Sudah di Makkah

Minggu, 17 Mei 2026 17:21 WIB
IMG_20260516_181130

Sahroni Minta Polisi Tindak Tegas Begal dengan Tembakan Terukur

Sabtu, 16 Mei 2026 18:16 WIB

Setelah dibukanya akses pendaftaran kompetisi debat Penegakan Hukum Pemilu ke-III sejak hari ini (10 Juli) sampai dengan tanggal 21 Juli 2023 lanjut dia, perguruan tinggi dapat mengirimkan delegasi regu debatnya untuk berpartisipasi dalam kompetisi debat Penegakan Hukum Pemilu ke-III tahun 2023 yang dilaksanakan oleh Bawaslu.

“Saya atas nama Bawaslu mengajak kepada seluruh rektor serta pimpinan perguruan tinggi di seluruh Indonesia, Dekan Fakultas Hukum, Dekan Fakultas Syariah, atau Dekan Fisipol agar dapat mendukung dan mengirimkan delegasi regu debatnya untuk berpartisipasi dalam kompetisi debat Penegakan Hukum Pemilu ke-III tahun 2023 yang dilaksanakan oleh Bawaslu,” harapnya.

Sebagai informasi tambahan, dalam kompetisi debat sebelumnya yang dilaksanakan pada tahun 2022 terdapat sekitar 200 lebih perguruan tinggi yang berpartisipasi dalam kompetisi debat Bawaslu dan diharapkan pada kompetisi debat tahun ini, partisipasi perguruan tinggi yang mendaftar lebih banyak dari sebelumnya.

“Dengan besarnya partisipasi dari perguruan tinggi dalam kompetisi debat kali ini, dinilai merupakan langkah maju dalam kepedulian kita bersama terhadap penyelenggaraan pemilu khususnya pengawasan Pemilu tahun 2024 yang akan berjalan dengan penuh tantangan dan kompleksitas,” pungkas Kepala Biro FPP Bawaslu Yusti Erlina.

Sekadar informasi, pembukaan pendaftaran kompetisi debat Penegakan Hukum Pemilu ke-III tahun 2023 tersebut telah ditetapkan oleh Bawaslu sebagaimana yang tercantum dalam pengumuman di website resmi Bawaslu dan pedoman pelaksanaan kompetisi debat yang telah dipublikasi.

Berkenaan dengan mekanisme pendaftaran, Bawaslu telah menetapkan bahwa mekanisme pendaftaran seluruhnya dilakukan secara online. Bawaslu melalui Ketua Panitia Kompetisi Debat telah mempersiapkan platform untuk memudahkan calon regu debat Perguruan Tinggi untuk mendaftar. (rs/aditya)

Tags: bawasluKompetisi Debat Penegakan Hukum Pemilu ke-III
ShareTweetKirimShareShareKirim

Berita Terkait

IMG_20260516_141130
Nasional

WNA Diisolasi di RSPI, Pemerintah: Hantavirus Tak Mudah Menular

Sabtu, 16 Mei 2026 14:14 WIB
Target 226 Titik Koperasi Desa Merah Putih di Lebak Tuntas Juli
Nasional

Prabowo Resmikan 1.000 Koperasi Merah Putih Usai Hadiri Peresmian Museum Marsinah

Sabtu, 16 Mei 2026 11:21 WIB
Jaksa Ajukan Tuntutan Maksimal, Nadiem Dituntut 18 Tahun Penjara dan Ganti Rugi Rp 5,6 Triliun
Nasional

Jaksa Ajukan Tuntutan Maksimal, Nadiem Dituntut 18 Tahun Penjara dan Ganti Rugi Rp 5,6 Triliun

Kamis, 14 Mei 2026 08:19 WIB
Andrie Yunus Tolak Oditur Militer
Nasional

Andrie Yunus Tolak Oditur Militer

Selasa, 12 Mei 2026 20:12 WIB
Temukan Belatung hingga PAL Bermasalah, KSP Sentil Dapur MBG
Nasional

Temukan Belatung hingga PAL Bermasalah, KSP Sentil Dapur MBG

Selasa, 12 Mei 2026 20:09 WIB
Erupsi Gunung Dukono, 3 Pendaki Masih Dicari
Nasional

Erupsi Gunung Dukono, 3 Pendaki Masih Dicari

Sabtu, 9 Mei 2026 07:44 WIB
Penghargaan Paritrana Award Kab Taangerang
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Ir. Bambang Sapto Nurjahja, MM., MT)
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Dra. Ratih Rahmawati, MM)
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Hendri Hermawan, SH., M.Si)

Berita Pilihan

Dimediasi Bupati Tangerang, Tempat Hiburan Malam di Tigaraksa Diubah Jadi Rumah Makan

Dimediasi Bupati Tangerang, Tempat Hiburan Malam di Tigaraksa Diubah Jadi Rumah Makan

Rabu, 20 Mei 2026 16:49 WIB
TAMBANG ILEGAL : Tambang ilegal masih beroperasi diwilayah selatan selatan Kabupaten Lebak, teparltnya diwilayah perbatasan dengan Pelabuhan Ratu, Jawa Barat. (ISTIMEWA)

Rencana Kenaikan Pajak MBLB Didukung, Pemprov Banten Diminta Benahi Tata Kelolanya

Senin, 18 Mei 2026 13:59 WIB
Edarkan Obat Keras, IRT di Lebak Ditangkap Polisi

Edarkan Obat Keras, IRT di Lebak Ditangkap Polisi

Senin, 18 Mei 2026 15:22 WIB
Pemkab Tangerang Larang Pedagang Hewan Kurban Berjualan di Trotoar

Pemkab Tangerang Larang Pedagang Hewan Kurban Berjualan di Trotoar

Selasa, 19 Mei 2026 20:05 WIB
Ketua Fraksi Demokrat DPRD Kabupaten Serang Azwar Anas. (ISTIMEWA)

DPRD Kabupaten Serang Apresiasi Bupati Zakiyah Tak Gunakan Rumah dan Kendaraan Dinas

Jumat, 15 Mei 2026 16:34 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.