Kamis, 23 Juli 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News

Komisi Pemilihan Umum Beri Kesempatan Parpol Ganti Bacaleg

Saat Masa Pencermatan DCS

Oleh Fajar Aditya Kusuma
Rabu, 12 Jul 2023 06:23 WIB
Rubrik Nasional
Komisioner KPU RI Bidang Teknis Idham Holik. (IST)

Komisioner KPU RI Bidang Teknis Idham Holik. (IST)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, JAKARTA – Partai Politik (Parpol) diberikan kesempatan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk mengganti Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg). Waktu pergantian bisa dilakukan saat masa pencermatan rancangan Daftar Calon Sementara (DCS).

“Di masa pencermatan daftar calon sementara atau DCS, kami berikan kesempatan kepada partai politik melakukan penggantian bakal calon anggota legislatif,” kata Ketua Divisi Teknis KPU RI Idham Holik kepada wartawan, Selasa (11/7/2023).

Idham menuturkan, di masa masukan dan tanggapan masyarakat, serta pencermatan DCT pun, Parpol masih dapat mengganti Bacalegnya. Namun, katanya, hal itu dapat dilakukan dengan persetujuan dari pimpinan Parpol.

“Di masa pencermatan DCT, daftar calon tetap pun masih memungkinkan pergantian calon anggota legislatif, asal mendapat persetujuan pimpinan parpol tingkat nasional. Lebih detailnya bisa dilihat di lampiran 1 Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023,” jelasnya.

Sebelumnya, Minggu (9/7) malam, pukul 23.59 WIB, menjadi batas akhir parpol melakukan perbaikan berkas para bakal calon legislatif (bacaleg) masing-masing. Sebelumnya, data dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, hanya 10,19 persen bacaleg DPR RI yang memenuhi syarat (MS).

Jika sampai batas akhir berkas tidak memenuhi syarat (TMS), bacaleg bersangkutan berpeluang untuk dicoret KPU. Adapun yang sudah MS, mereka masuk dalam daftar caleg tetap (DCT) Pemilu 2024. Karena itu, parpol-parpol pun memanfaatkan masa perbaikan tersebut.

Baca Juga: KPU Tetapkan 214,35 Juta Pemilih, Jabar Terbanyak

PAN misalnya. Wakil Ketua Umum PAN Yandri Susanto mengatakan, dalam perbaikan pihaknya sudah berupaya memenuhi semua kekurangan. Umumnya, perbaikan bersifat administratif. ”Misalnya surat pengadilan, kesehatan, dan legalisir ijazah karena ada yang ijazahnya dari luar negeri,” ungkapnya di kantor KPU RI, Jakarta, kemarin.

Selain itu, lanjut Yandri, dalam masa perbaikan PAN juga melakukan perubahan komposisi bacaleg. Perubahan disebabkan banyak faktor. Termasuk dinamika politik seperti perpindahan dari partai lain. ”Atau dari unsur lain yang belum nyaleg selama ini, di masa perbaikan mereka mengajukan,” ujarnya.

BeritaTerbaru

Praperadilan Roy Suryo Ditolak, Status Tersangka Sah

Praperadilan Roy Suryo Ditolak, Status Tersangka Sah

Senin, 20 Jul 2026 18:00 WIB
KPU Tetapkan 214,35 Juta Pemilih, Jabar Terbanyak

KPU Tetapkan 214,35 Juta Pemilih, Jabar Terbanyak

Senin, 20 Jul 2026 17:58 WIB
Hina Wartawan, Hotman Paris Dikecam

Hina Wartawan, Hotman Paris Dikecam

Minggu, 19 Jul 2026 21:20 WIB
Ketum Kesthuri Gugat Penggeledahan, KPK Siap Hadapi Asrul Azis

Ketum Kesthuri Gugat Penggeledahan, KPK Siap Hadapi Asrul Azis

Minggu, 19 Jul 2026 21:17 WIB

Dalam daftar bacaleg PAN, ada sejumlah nama baru yang masuk. Misalnya nama Priyo Budi Santoso yang sebelumnya berada di Partai Berkarya. Lalu, ada Imam Addaruqutni dari Partai Matahari Bangsa. Dengan perubahan komposisi, pihaknya optimistis bisa memperkuat PAN dalam pileg nanti. Di level DPR RI, Yandri menargetkan setidaknya bisa meraup 60 kursi.

Pernyataan senada disampaikan Ketua Umum Partai Buruh Said Iqbal. Dia menyatakan, selain melakukan perbaikan berkas, pihaknya banyak melakukan perubahan. Di level DPR, dari 580 bacaleg, terdapat 60 yang berubah dalam masa perbaikan. ”Kami ada 60 orang yang dilakukan perbaikan dan ada yang mundur,” ujarnya di kantor KPU RI.

Hal itu, kata Said, disebabkan banyak hal. Dia mencontohkan, ada salah seorang bacaleg perempuan yang mundur karena pertimbangan keluarga. Sebab, suaminya keberatan. Faktor lainnya, ada juga bacaleg yang mundur karena faktor biaya. Dia mengakui, bacaleg Partai Buruh didominasi kelas pekerja sehingga biaya menjadi kendala.

”Mereka membayangkan bagaimana mencari biaya-biaya kampanye. Nah, itu juga dengan kesadaran sendiri mundur,” paparnya.

Baca Juga: KPU: Ijazah Capres Tidak Dimusnahkan

Sementara itu, Komisioner KPU RI Idham Holik mengatakan, dari sisi regulasi, perubahan komposisi bacaleg masih bisa dilakukan. Bahkan, perubahan masih dapat dilakukan hingga masa pencermatan daftar calon sementara (DCS). ”Itu bergantung pada kebijakan partai. Kalau memang mau diganti, ya tidak masalah. Yang terpenting ada persetujuan dari pimpinan parpol di tingkat nasional,” terangnya.

Idham menambahkan, pihaknya menunggu berkas perbaikan dokumen hingga pukul 23.59 WIB Minggu malam. Seusai penyerahan, mulai hari ini (10/7), KPU akan melakukan verifikasi administrasi perbaikan sampai 5 Agustus 2023. (jpc)

Tags: DCSganti Bacalegkpu
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Program MBG Buat BGN Punya Utang Rp 1,7 Triliun
Nasional

Program MBG Buat BGN Punya Utang Rp 1,7 Triliun

Minggu, 19 Jul 2026 15:37 WIB
Nasional

Kontak Tembak di Yahukimo, Tiga Anggota KKB Tewas

Sabtu, 18 Jul 2026 17:49 WIB
Bisnis

Ancol Gratiskan Tiket Rekreasi Anak pada Peringatan Hari Anak Nasional 2026

Sabtu, 18 Jul 2026 15:26 WIB
Nasional

Polri Serahkan Tersangka Korupsi Don Ritto ke Kejagung

Jumat, 17 Jul 2026 19:19 WIB
Nasional

Gus Lilur Usulkan Mahfud MD Jadi Menko Polkam, Busyro Muqoddas Wamenko

Jumat, 17 Jul 2026 18:38 WIB
Investasi Tembus Rp1.010 Triliun, Hilirisasi Masih Jadi Andalan
Nasional

Investasi Tembus Rp1.010 Triliun, Hilirisasi Masih Jadi Andalan

Kamis, 16 Jul 2026 18:00 WIB
Selamat Hari Bhakti Adhyaksa ke 66 Dinkes Tangsel
Rustandi Fraksi Golkar DPRD Kota Tangerang

Berita Pilihan

Menyamar Sebagai Pemulung Pemuda di Lebak Curi 5 Ponsel Milik Santri

Menyamar Sebagai Pemulung Pemuda di Lebak Curi 5 Ponsel Milik Santri

Kamis, 16 Jul 2026 16:16 WIB
Wabup Lebak: Tambang Rakyat Jangan Dibajak Investor

Wabup Lebak: Tambang Rakyat Jangan Dibajak Investor

Senin, 20 Jul 2026 20:33 WIB
TARI KOLOSAL - Ribuan warga Ciomas menggelar tari kolosal, dalam Festival Ciomas Ngabring 2026, Minggu (19/7/2026). (ISTIMEWA)

Meriah, 3.500 Anak-anak hingga Emak-emak ‘Ngabring’ Silat Kolosal

Minggu, 19 Jul 2026 15:24 WIB
PEMBUKAAN - Pembukaan MTQ tingkat Kabupaten Serang, digelar di Kecamatan Mancak, Selasa (21/7/2026) malam. (ISTIMEWA)

MTQ Tingkat Kabupaten Serang Hadirkan Dewan Hakim Nasional dan Internasional

Rabu, 22 Jul 2026 10:07 WIB
Kepala DKBPPPA Kabupaten Serang, Haerofiatna, menerima kunjungan dari Yayasan Pulih. (ISTIMEWA)

Latih Fasilitator Pencegahan Kekerasan, DKBPPPA Kabupaten Serang Dibantu PBB

Kamis, 16 Jul 2026 17:00 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.