SATELITNEWS.COM, KOTA TANGERANG—Jelang aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh para buruh pada tanggal 10 Agustus 2023 nanti, Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) menggelar konsolidasi akbar se Provinsi Banten bersama aliansi aksi sejuta buruh di Hotel Istana Nelayan, Jatiuwung, Kota Tangerang, Rabu (12/7/2023).
Aksi tersebut bertujuan untuk mencabut Undang-Undang Omnibuslaw yang dinilai menyengsarakan rakyat dan khususnya kaum buruh.
Ketua Umum Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Moh Jumhur Hidayat mengatakan, giat konsolidasi tersebut bertujuan untuk mendesak pemerintah agar mencabut Undang-Undang Omnibuslaw yang dianggap telah merampas hak-hak rakyat dan kaum buruh.
“Intinya kita mau sama-sama menggelar kekuatan besar, mengepung Istana Jakarta, untuk mendesak dicabutnya Undang-Undang Omnibuslaw dan kita bersama temen-temen sudah melakukan konsolidasi di berbagai daerah,”ungkapnya, Rabu (12/7/2023).
Katanya, konsolidasi yang digelar di Jatiuwung adalah konsolidasi keenam dan masih ada 10 kali lagi untuk memastikan kekuatan dalam pagelaran penolakan Omnibuslaw itu menjadi fakta dan kita berharap itu dicabut. “Ini yang keenam ya, sebelumnya itu di Bogor, Bandung, Karawang, Jakarta dan masih ada beberapa lagi. Dan kita berharap nantinya undang-undang tersebut itu dicabut,”ucapnya.
Ia menganggap bahwa UU tersebut telah merampas hak-hak buruh. Mulai dari pesangon, kenaikan upah yang tidak jelas aturannya yang hanya 0,8 persen kenaikannya. Ia menilai kebijakan tersebut tidak berkhidmat kepada rakyat dan kaum buruh.
“Sudah disalahkan oleh Mahkamah Konstitusi bahwa ini inkonstitusional. Harusnya diperbaiki tapi malah dikeluarkan Perppu. Jadi penguasa malah berkhidmat kepada kaum oligarki, kaum pemodal, kapitalis, semua keinginan mereka iyakan seperti kacung,”ujarnya.
Sementara Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) KSPSI Provinsi Banten, Dedi Sudrajat mengatakan, konsolidasi yang dilakukan aliansi sejuta buruh bertujuan untuk mengkonsolidasikan kepada seluruh pekerja untuk ikut berpartisipasi dalam aksi pencabutan UU Omnibuslaw di Jakarta.
“Prinsipnya bagi kita pada tanggal 10 Agustus nanti seluruh pekerja ikut aksi. Ini konsolidasi yang keenam setelah Majalengka, Bandung dll. Dan masih ada rangkaian juga setelah ini. Dalam aksi tersebut, kata dia setelah diperhitungkan dan diverifikasi, hampir 250 ribu buruh yang berada di Banten yang akan mengikuti aksi tersebut.
“Perhitungan tadi, verifikasi kita kurang lebih hampir 250 ribu buruh yang ada di Banten ini akan mengikuti aksi itu. “Nanti juga tidak ada sweeping, yang kita lakukan hanya mengajak kepada para buruh karena Omnibuslaw ini kan dirasakan juga oleh mereka,”tandasnya. (mg05)
Diskusi tentang ini post