Rabu, 9 September 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Soal Temuan BPK di DPUPR Pandeglang, Said : OPD Terkait Bertanggungjawab Menyelesaikannya

Oleh Mardiana Tirtalaksana
Kamis, 10 Agu 2023 09:37 WIB
Rubrik Banten Region, Headline, Kabupaten Pandeglang
Soal Temuan BPK di DPUPR Pandeglang, Said : OPD Terkait Bertanggungjawab Menyelesaikannya

Akademisi UNMA Banten, Said Ariyan. (ISTIMEWA)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, PANDEGLANG –Adanya pelanggaran pada 52 paket proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), dan menjadi temuan BPK RI, mendapat perhatian serius berbagai kalangan.

Salah satunya dari akademisi Universitas Mathla’ul Anwar (UNMA) Banten Said Ariyan. Dia mendesak instansi terkait, agar segera menyelesaikan persoalan tersebut.

Agar tidak memberikan citra buruk bagi pemerintahan Bupati Irna Narulita dan Wakil Bupati Tanto Warsono Arban.

Siad menilai, lambatnya penanganan atau penyelesaian temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), harus dijadikan catatan khusus buruknya kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Karena sengaja membiarkan temuan tersebut, hingga akhirnya menjadi polemik berkepanjangan.

“Ya harus segera diselesaikan temuan dari BPK. Itu menjadi tanggung jawab pengguna anggaran, atas hibah-hibah yang cukup besar itu. Jika tidak di selesaikan, tidak menutup kemungkinan akan dapat nilai disclaimer atau bersyarat,” kata Said, Kamis (10/8/2023).

Baca Juga: Dindikbud Banten Diminta Bertanggungjawab Soal Temuan BPK Terkait Dana BOS Swasta

Said menjelaskan, kewajiban instansi terkait adalah segera menyelesaikan temuan, bukan dibiarkan.

Padahal, lanjutnya, BPK sudah memberikan tenggat waktu hingga akhir Juli 2023, agar semua temuan tersebut diselesaikan.

BeritaTerbaru

CEK UDARA -- Petugas Dinas LH Kabupaten Lebak, saat melakukan pengecekan kondisi udara di Kabupaten Lebak, dampak erupsi Gunung Anak Krakatau. (DOKUMEN/SATELITNEWS.COM)

Abu Vulkanik GAK Masih Terdeteksi, Kualitas Udara di Lebak Level Sedang

Selasa, 8 Sep 2026 20:14 WIB
ASN Pemkab Lebak, sedang mengikuti apel pagi. (ISTIMEWA)

Nasib 3.508 PPPK Paruh Waktu Lebak Menggantung

Selasa, 8 Sep 2026 20:08 WIB
PATROLI MALAM - Anggota Polsek Rangkasbitung, saat melakukan patroli di Jalan Multatuli Rangkasbitung. (MULYANA/SATELITNEWS.COM)

Patroli Jalanan Kota Rangkasbitung Dimasifkan, Balap Liar dan C3 Diburu

Selasa, 8 Sep 2026 20:02 WIB
Hingga Hari Keempat, Kebakaran Tumpukan Sampah di Pinang

Hingga Hari Keempat, Kebakaran Tumpukan Sampah di Pinang Belum Padam

Selasa, 8 Sep 2026 19:53 WIB

Oleh karena itu, kegagalan pimpinan dalam sebuah instansi sejalan dengan lambatnya penanganan masalah yang ditimbulkan dari program kerja yang sudah dikerjakan.

“Kalau melihat UU Nomor 15/2004 tentang Pemeriksaan, Pengelolaan, dan Tanggung Jawab Keuangan Negara, pejabat wajib menindaklanjuti rekomendasi laporan hasil pemeriksaan, pejabat wajib memberikan jawaban atau penjelasan kepada BPK tentang tindak lanjut atas rekomendasi dalam laporan hasil pemeriksaan selambat-lambatnya 60 hari setelah laporan pemeriksaan diterima,” tambahnya.

Said menegaskan, apabila hingga batas waktu yang ditentukan tidak ditindaklanjuti atau diselesaikan, masyarakat dan semua pihak memiliki kewajiban melaporkan persoalan tersebut ke ranah hukum.

Kenapa? Karena pejabat negara atau pegawai pemerintah dengan sengaja mengabaikan temuan atas penggunaan uang rakyat.

Baca Juga: Mahasiswa Banten Soroti Program Bang Andra

“Gimana jika tidak ditindaklanjuti? Maka yang menindaklanjuti ya penegak hukum. Untuk sementara, biarkan DPUPR menyelesaikan tugasnya dulu, menyelesaikan berbagai temuan. Jika tidak kunjung selesai otomaticly APH yang menyelesaikan,” ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, sebanyak 52 paket proyek pembangunan menggunakan dana hibah tahun 2022 di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Pandeglang, jadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Temuan itu disampaikan, melalui Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK tahun 2022 dengan jumlah anggaran sebesar Rp 14,895 Miliar.

Batas akhir pengembalian atau penyelesaian temuan tersebut, hingga akhir Juli 2023. Namun, sampai sekarang belum semua diselesaikan. (mg4)

Tags: DPUPR Kabupaten PandeglangSaid AriyanTemuan BPK RI
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Gubernur Banten Andra Soni. (ISTIMEWA)
Banten Region

Pengadaan 500 Ribu Perumahan Di Banten Terkendala Lahan

Selasa, 8 Sep 2026 18:41 WIB
MEMBERIKAN INFORMASI : Pemateri acara workshop anti hoax, menyampaikan materi perbedaan informasi sebenarnya dengan berita hoax. (ISTIMEWA)
Banten Region

Penguatan Literasi, Pemprov bersama ICN Banten Antisipasi Penyebaran Hoax

Selasa, 8 Sep 2026 18:34 WIB
TUNJUKKAN DATA -- Kepala Bidang (Kabid) Pendataan, Pendaftaran dan Penetapan pada Bapenda Kabupaten Serang, Gun Gun Ahmad Wiguna, menunjukkan data. (ISTIMEWA)
Banten Region

Bapenda Kabupaten Serang Tarik Pajak Dari Tiga Pulau

Selasa, 8 Sep 2026 16:57 WIB
RAPAT KERJA -- Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Karang Taruna Kabupaten Serang, Selasa (8/9/2026). (ISTIMEWA)
Banten Region

Terkendala SK, Anggaran Karang Taruna Kabupaten Serang Rp500 Juta Tersendat

Selasa, 8 Sep 2026 16:50 WIB
BAGIKAN MASKER -- Persit Cabang XXXIII Dim 0601 Koorcab Rem 064 PD III/Siliwangi, turun langsung ke tengah masyarakat dengan membagikan masker secara gratis, Selasa (8/9/2026). (ISTIMEWA)
Banten Region

Persit Kodim 0601/Pandeglang Bagikan 1.000 Masker

Selasa, 8 Sep 2026 14:50 WIB
BAGIKAN MASKER -- DPW Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Banten, menyalurkan 10.000 masker kepada masyarakat sebagai respons atas dampak erupsi Gunung Anak Krakatau (GAK), sejak Minggu (6/9/2026) hingga Selasa (8/9/2026). (ISTIMEWA)
Banten Region

PKS Banten Tebar 10.000 Masker untuk Warga Terdampak GAK

Selasa, 8 Sep 2026 14:24 WIB
Turut Berduka Cita Atas Wafatnya H. Desri Arwen
Pendaftaran Obyek Subyek Pajak Daerah Bapenda Tangsel
HUT RI Ke 81 Dinas perpustakaan dan arsip Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 PT LKM Artha Kerta Raharja
HUT RI Ke 81 Dinsos Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 Bapenda Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Berita Pilihan

Kasus Dugaan Sengketa Lahan Seret 2 Camat di Kabupaten Serang

Kasus Dugaan Sengketa Lahan Seret 2 Camat di Kabupaten Serang

Minggu, 6 Sep 2026 16:22 WIB

Antisipasi Sisa Abu Vulkanik, PJJ di Tangsel Diperpanjang hingga 9 September

Selasa, 8 Sep 2026 11:09 WIB
MEMBAGIKAN MASKER : Sejumlah relawan FBn membagikan masker secara gratis kepada pengendara di wilayah Kota Serang. (ISTIMEWA)

1.800 Masker Gratis Dibagikan Kepada Pengendara di Kota Serang dan Cilegon

Selasa, 8 Sep 2026 14:16 WIB
SIM Keliling Jakarta Senin 7 September Hadir di 5 Lokasi

Layanan SIM Keliling Jakarta Selasa 8 September Hadir di 5 Lokasi, Cek Jadwalnya

Selasa, 8 Sep 2026 07:57 WIB
Lapangan Basket Ahmad Yani Kota Tangerang Ditutup Sementara

Lapangan Basket Ahmad Yani Kota Tangerang Ditutup Sementara

Selasa, 8 Sep 2026 20:01 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.