Minggu, 6 September 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Profil Caleg Siap Diumumkan KPU ke Publik

Minta Izin Partai Politik

Oleh Fajar Aditya Kusuma
Minggu, 20 Agu 2023 19:07 WIB
Rubrik Nasional
FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, JAKARTA – Masyarakat sudah sepatutnya memperoleh informasi terkait profil bakal calon legislatif (Bacaleg) seluas-luasnya. Keterbukaan profil akan melahirkan kandidasi engagement dan kandidasi electability.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan meminta secara persuasif kepada partai politik (Parpol) untuk membuka daftar riwayat hidup atau curriculum vitae bakal calon anggota legislatif (Bacaleg). Publik perlu tahu profil para caleg yang akan mewakili mereka di institusi legislatif.

“Anggota legislatif adalah orang yang berada dalam lembaga publik, maka se­baiknya sejak dini menyampaikan profil dirinya,” ujar Komisioner KPU Bidang Teknis Penyelenggaraan, Idham Holik di Gedung KPU, Jakarta, kemarin.

Menurut Idham, informasi tentang kandidat Bacaleg merupakan faktor penting dalam membentuk kandidasi engagement atau kedekatan Bacaleg dengan pemilihnya. Kandidasi engagement itu, kata dia, akan membawa dampak positif yaitu kandidasi electability atau elektabilitas Bacaleg.

“Ada banyak riset tentang ini,” jelas doktor komunikasi Universitas Indonesia (UI) ini.

Meski begitu, Idham mengatakan, tidak dapat bisa begitu saja membuka daftar riwayat hidup Bacaleg kepada publik. Sebab, kata dia, berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik mengecua­likan CV sebagai informasi publik.

Baca Juga: Pernyataan Tak Perlu Mundur Bagi Caleg Terpilih yang Ikut Pilkada Dikritik

“Jika bacaleg mengizinkan untuk membuka CV, maka KPU akan umum­kan CV itu pada 4 November 2023 atau bersamaan dengan pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT),” katanya.

Menurut Idham, saat KPU mengu­mumkan DCT pada pemilihan legislatif (Pileg) 2019, hanya ada 49,5 persen ba­caleg DPR yang mau mengumumkan dan mempublikaskan CV-nya kepada publik. Hal ini, kata dia, terkait ketentuan pada pasal 17 huruf a Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 berkenaan informasi yang dikecualikan.

BeritaTerbaru

Diungkap Mantan Stafsus Yaqut, 24 Anggota DPR Minta Uang Oleh-oleh Di Arab Saudi

Diungkap Mantan Stafsus Yaqut, 24 Anggota DPR Minta Uang Oleh-oleh Di Arab Saudi

Sabtu, 5 Sep 2026 08:12 WIB
Anggaran MBG Terancam Dipangkas, Ditargetkan di Bawah Rp200 Triliun

Anggaran MBG Terancam Dipangkas, Ditargetkan di Bawah Rp200 Triliun

Jumat, 4 Sep 2026 07:38 WIB
Layanan SIM Keliling Jakarta Selasa 1 September, Cek Lokasinya

SIM Keliling Jakarta Jumat 4 September, Cek Lokasinya di Sini

Jumat, 4 Sep 2026 07:25 WIB
Layanan SIM Keliling Jakarta Selasa 1 September, Cek Lokasinya

SIM Keliling Jakarta Kamis 3 September, Cek di Sini Lokasinya

Kamis, 3 Sep 2026 07:43 WIB

“Jadi, informasi yang dikecualikan dapat dipublikasi apabila ada izin yang bersangkutan,” tandas Idham.

Sementara, Pengajar Hukum Pemilu Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI), Titi Anggraini menilai dengan pen­gumuman DCS yang dilakukan KPU, akhirnya publik bisa mengetahui siapa saja yang diusung Parpol, Dapil, nomor urut, dan riwayat hidup Caleg secara utruh.

“Masyarakat diharapkan mencermati secara baik latar belakang, rekam jejak, dan rencana kerja para Caleg sebagai anggota parlemen ke depan,” saran Titi dalam keterangannya, kemarin.

Titi menyebut hal-hal yang penting diperhatikan dan diperiksa oleh pemi­lih atas DCS yang diumumkan KPU. Pertama, apakah Parpol memenuhi keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen di setiap Dapilnya.

Baca Juga: Sah, Prabowo-Gibran Ditetapkan Sebagai Presiden-Wakil Presiden Periode 2024-2029

“Pemilih bisa memeriksa mulai dengan mengecek kondisi keterwakilan perem­puan di daerah pemilihannya masing-masing,” kata Anggota Dewan Pembina Perludem ini.

Kedua, segera unduh atau simpan ri­wayat hidup para Caleg sebagai arsip ref­erensi pemilih sampai pemungutan suara nanti. Serta cari tahu rekam jejak mereka dalam kiprah sebelumnya. Misal, pemilih bisa membandingkan riwayat hidup Caleg dengan rekam jejak sosial mereka melalui medsos atau pemberitaan media.

Ketiga, khusus Caleg petahana, Titi menyarankan masyarakat mencermati kinerja mereka di parlemen, periksa pernyataan publik mereka soal isu-isu krusial, publik dan kedewanan. “Cek pula rekam jejak voting record atau voting history mereka ketika pengam­bilan keputusan terkait undang-undang, regulasi, kebijakan, atau penganggaran di parlemen,” saran Titi.

Keempat, periksa juga apakah mereka pernah bermasalah dengan hukum. Seperti, apakah pernah terlibat kasus korupsi, tindak pidana tertentu, pelecehan seksual, atau yang lainnya.

“Terakhir, cari tahu juga apa moti­vasi mereka mencaleg di Pemilu 2024,” ujarnya.

Titi meminta publik memilah dan memilih wakil rakyat dengan hati-hati dan serius. Sebab, mereka adalah para wakil rakyat yang akan merepresenta­sikan pemilu dari masing-masing Dapilnya. (rm)

Tags: Komisioner KPU Bidang Teknis Penyelenggaraan Idham Holikkpu riprofil bakal calon legislatif (Bacaleg)
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Imingi WNI Gaji Tinggi di Luar Negeri, 7.908 Loker Fiktif Ditutup
Nasional

Imingi WNI Gaji Tinggi di Luar Negeri, 7.908 Loker Fiktif Ditutup

Rabu, 2 Sep 2026 20:59 WIB
620 Anak Terpapar Konten Kekerasan, BNPB Waspadai True Crime Community
Nasional

620 Anak Terpapar Konten Kekerasan, BNPB Waspadai True Crime Community

Rabu, 2 Sep 2026 20:51 WIB
Muhadjir Effendy Bongkar Jejak Pengalihan Kuota Haji
Nasional

Muhadjir Effendy Bongkar Jejak Pengalihan Kuota Haji

Selasa, 1 Sep 2026 17:46 WIB
Destry Damayanti Pimpin BI, Stabilitas Jadi Prioritas
Bisnis

Destry Damayanti Pimpin BI, Stabilitas Jadi Prioritas

Selasa, 1 Sep 2026 17:39 WIB
Kepuasan pada Pemerintah Anjlok, 51,9 Persen Responden Minta Reshuffle
Nasional

Kepuasan pada Pemerintah Anjlok, 51,9 Persen Responden Minta Reshuffle

Senin, 31 Agu 2026 17:31 WIB
Gus Kikin Serukan NU Membumi dan Sentuh Rakyat Kecil, Prabowo Ingin Entaskan Kemiskinan
Nasional

Gus Kikin Serukan NU Membumi dan Sentuh Rakyat Kecil, Prabowo Ingin Entaskan Kemiskinan

Senin, 31 Agu 2026 17:28 WIB
Turut Berduka Cita Atas Wafatnya H. Desri Arwen
Pendaftaran Obyek Subyek Pajak Daerah Bapenda Tangsel
HUT RI Ke 81 Dinas perpustakaan dan arsip Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 PT LKM Artha Kerta Raharja
HUT RI Ke 81 Dinsos Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 Bapenda Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Berita Pilihan

PT PWI 6 Hengkang, Wabup Lebak Sentil Pengganggu Investasi

PT PWI 6 Bakal Cabut dari Lebak, Nasib Buruh Jadi Sorotan

Jumat, 4 Sep 2026 14:36 WIB
Kepala Dinsos Kabupaten Serang, Yadi Priyadi Rochdian. (ISTIMEWA)

Dinsos Kabupaten Serang Buka Ruang Pembaruan Data Masyarakat

Rabu, 2 Sep 2026 20:29 WIB
Kiper Timnas Indonesia Emil Audero Gabung Rayo Vallecano

Kiper Timnas Indonesia Emil Audero Gabung Rayo Vallecano

Rabu, 2 Sep 2026 21:09 WIB
Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie Sesalkan Kisruh YSH-UIN Jakarta

Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie Sesalkan Kisruh YSH-UIN Jakarta

Selasa, 1 Sep 2026 18:06 WIB
BERBINCANG -- Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani, berbincang dengan siswa/siswi Sekolah Rakyat Terpadu (SRT) 1 yang sedang mengikuti MPLS. (ISTIMEWA)

Bupati Dewi Motivasi Siswa Sekolah Rakyat yang Sedang Mengikuti MPLS

Senin, 31 Agu 2026 16:16 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.